Oleh: Muhammad Laili Al Fadhli
Fatwapedia.com – Banyak para ulama ahli tajwid dan qiraat yang berpendapat bahwa jumlah Makharijul Huruf menurut Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi adalah 17 makhraj. Ini juga yang menjadi pegangan kami selama beberapa tahun, karena demikianlah yang kami dapatkan dari guru-guru kami dan apa yang tercatat dalam kitab-kitab tajwid. Jumlah ini pula yang kami catat dalam buku-buku kami yang telah diterbitkan.
Namun demikian, klaim jumlah ini butuh ditinjau ulang karena dalam Kitab Al-‘Ain justru hanya menyebutkan secara tegas 10 makhraj saja:
1. Makhraj Aqshal Halq: Ain, ha, dan Ha
2. Makhraj Halq: Ghain dan Kha
3. Makhraj Lahwiyah: Qaf dan Kaf
4. Makhraj Syajriyah: Dhad, Jim, dan Syin
5. Makhraj Asliyah: Shad, Zay, dan Sin
6. Makhraj Nith’iyyah: Tha, Dal, dan Ta
7. Makhraj Litswiyyah: Zha, Dzal, dan Tsa
8. Makhraj Dzalqiyah: Lam, Nun, dan Ra
9. Makhraj Syafatain: Fa, Ba, dan Mim
10. Makhraj Hawaiyyah: Alif, Waw, Ya, dan Hamzah. (Lih. Kitab Al-Ain I/ 57-58)
Lalu, mengapa muncul anggapan bahwa Al-Khalil menetapkan 17 makhraj?
Hal ini bisa jadi disebabkan pengaruh Ibn Al-Jazariy dalam dunia tajwid dan qiraat, dimana beliau dalam An-Nasyr mengatakan bahwa pendapat yang terpilih dari jumlah makhraj adalah 17, sebagaimana yang dipilih oleh Al-Khalil, Al-Makkiy, dan Al-Hudzaliy. (lih. An-Nasyr I/ 663).
Sayangnya, beliau tidak menyebutkan dimana ketiga imam tersebut menyampaikan pendapatnya. Bahkan, Syaikh Ayman Suwayd dalam catatan kakinya mengatakan bahwa beliau sendiri belum menemukan perkataan yang secara tegas dari ketiga imam tersebut. (Lih. catatan kaki no. 1 hlm. 663).
Hanya saja tidak menutup kemungkinan bahwa Ibn Al-Jazariy menemukan pernyataan tegas dari ketiga imam tersebut pada kitab yang belum kita ketahui. Sayangnya, klaim seperti ini dinilai kurang ilmiah dari sudut pandang keilmuan modern. Jadi, kita bisa tetap husnuzhan kepada Ibn Al-Jazariy, namun dengan berat hati kita belum bisa menerima dengan sepenuhnya klaim beliau sampai ditemukan pernyataan yang tegas dari ketiga imam tersebut. Karena apa yang didapatkan dalam kitab-kitab mereka hari ini, itulah yang bisa dijadikan acuan dalam menyandarkan pendapat mereka. Sedangkan pernyataan dari orang lain belum bisa dijadikan sandaran, disebabkan banyak faktor yang bisa mengurangi validitasnya.
Data ini sekaligus menjadi klarifikasi atas pernyataan yang kami sampaikan dalam buku-buku kami. Bahwa dengan ini kami sampaikan penyandaran jumlah Makharijul Huruf yang 17 belum bisa disandarkan kepada Al-Khalil sampai adanya penyataan yang jelas, baik secara penukilan riwayat ataupun jelas disampaikan dalam kitab yang beliau wariskan pada kita. Data ini juga jelas akan kami tambahkan pada buku-buku kami yang sedang disusun sambil terus mencari pembanding dan data-data lain yang bisa jadi belum ditemukan atau belum terpantau dengan terang.
Dengan demikian, hendaknya para penuntut ilmu tidak mencukupkan diri dengan kutipan dan nukilan, melainkan mesti berani untuk menganalisis, meninjau ulang, dan mengkritisi secara ilmiah data-data yang disajikan, karena hari ini kitab-kitab primer yang dinukil sudah bisa kita dapatkan secara mudah sehingga kita bisa langsung melihat kitab aslinya. Selamat meneliti dan menganalisis.
SS dari Kitab Al-Ain (Maktabah Syamilah Online)