Fatwapedia.com – Tolong menolong dalam islam merupakan akhlak mulia. Ada banyak dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang menganjurkan tolong menolong dan keutamaannya. Berikut ini 5 hadits pilihan tentang urgensi tolong menolong dalam kebaikan.
Hadits pertama
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قال, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعَسِّرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِيْ الدُّنْيَا وَالآَخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمَاً سَتَرَهُ اللهُ فِيْ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ،
Terjemah hadits:
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya di Hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim Allah akan tutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hamba-Nya selama hamba-Nya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, akan Allah mudahkan baginya jalan ke syurga. Suatu kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Dan siapa yang lambat amalnya, hal itu tidak akan dipercepat oleh nasabnya. (Muttafaq alaih).
Kandungan Hadist:
Siapa yang membantu seorang muslim dalam menyelesaikan kesulitannya, maka akan dia dapatkan pada hari kiamat sebagai tabungannya yang akan memudahkan kesulitannya di hari yang sangat sulit tersebut.
Sesungguhnya pembalasan disisi Allah ta’ala sesuai dengan jenis perbuatannya.
Berbuat baik kepada makhluk merupan cara untuk mendapatkan kecintaan Allah ta’ala.
Meluruskan niat dalam rangka mencari ilmu dan ikhlas di dalamnya agar tidak menggugurkan pahala sehingga amal dan usahanya sia-sia.
Memohon pertolongan kepada Alla ta’ala dan kemudahan dari-Nya, karena ketaatan tidak akan terlaksana kecuali karena kemudahan dan kasih sayang-Nya.
Selalu membaca Al Quran, memahaminya dan mengamalkannya.
Hadits kedua
أنس بن مالك رضي الله عنه-مرفوعاً: «انْصُرْ أخاك ظالمًا أو مظلومًا» فقال رجل: يا رسول الله، أَنْصُرُهُ إذا كان مظلومًا، أرأيت إِنْ كان ظالمًا كيف أَنْصُرُهُ؟ قال: «تَحْجِزُهُ -أو تمْنَعُهُ- من الظلم فإنَّ ذلك نَصْرُهُ». (رواه البخار
Dari Anas bin Mālik -raḍiyallāhu ‘anhu- secara marfū’, “Tolonglah saudaramu ketika dia berbuat zalim atau dizalimi.” Ada seorang lelaki bertanya, “Wahai Rasulullah, aku dapat menolong jika memang ia dizalimi. Namun, bagaimana pendapat Anda jika ia adalah pelaku kezaliman, bagaimanakah cara aku menolongnya?” Beliau menjawab, “Hendaklah engkau mencegah dia atau engkau larang dari kezaliman itu. Demikianlah cara menolongnya.”
Hadits ketiga
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Dari Abdullah ibn Umar ra: Bahwa Rasulullah saw bersabda:
Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti. Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Barang siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Barang siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat.
Hadits keempat
Ummu ‘Athiyah menuturkan:
أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ،أَنْ نُخْرِجَهُنَّ في الفِطْرِ وَالأضْحَى العَوَاتِقَ،وَالْحُيَّضَ،وَذَوَاتِ الخُدُورِ،فأمَّا الحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلَاةَ،وَيَشْهَدْنَ الخَيْرَ وَدَعْوَةَ المُسْلِمِينَ. (رواه مسلم)
“Rasulallah SAW memerintahkan kami untuk mengeluarkan anak-anak gadis, wanita-wanita haid, dan gadis-gadis pingitan pada hari Idul Fitri dan Idul Adha. Adapun wanita haid, maka hendaknya mereka menjauhi shalat, meraih kebaikan dan doa kaum muslimin.” (HR, Muslim)
Dari Zaid bin Khālid Al-Juhani -raḍiyallāhu ‘anhu- secara marfū’, “Siapa yang mempersiapkan bekal untuk orang yang berperang di jalan Allah, maka ia dianggap benar-benar telah (ikut) berperang dan barangsiapa yang mengurus keluarga orang yang berperang di jalan Allah, maka ia dianggap benar-benar telah (ikut) berperang.”
Hadits kelima
عن زيد بن خالد الجهني -رضي الله عنه- مرفوعاً: «مَنْ جَهَّز غَازِياً فِي سَبِيلِ الله فَقَد غَزَا، وَمَنْ خَلَّف غَازِياً في أهلِه بخَير فقَد غزَا».
Jika seseorang mempersiapkan bekal untuk seorang mujahid berupa kendaraan, barang-barang kebutuhan dan senjatanya, maka Allah telah menetapkan baginya pahala orang yang berperang. Sebab, dia telah membantunya dalam kebaikan. Seandainya ada pejuang yang hendak berjihad, tetapi dia mendapatkan permasalahan mengenai siapa yang akan memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu dia meminta kepada seorang Muslim seraya berkata, “Jagalah (uruslah) keluargaku dengan baik,” maka orang yang mengurusnya itu mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berjihad karena dia telah membantunya. Dari hadis tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa seseorang yang menolong orang lain dalam ketaatan kepada Allah, maka baginya pahala seperti pahala orang tersebut. Jika memberi bantuan kepada penuntut ilmu dalam membelikan buku-buku untuknya, memberikan jaminan tempat tinggal, membiayai kebutuhannya atau yang lainnya, maka baginya pahala seperti pahala penuntut ilmu tersebut tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya (penuntut ilmu).