Ada kabar bahwa biaya ibadah haji tahun 2024 bakal mengalami peningkatan. Menurut Kementerian Agama (Kemenag), usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bagi jemaah Indonesia di tahun 2024 mencapai Rp105.095.032,34 atau dalam bentuk singkatnya, Rp105,09 juta. Terjadi kenaikan sebesar Rp14,59 juta dari BPIH tahun 2023 yang sebelumnya mencapai Rp90,05 juta.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah haji sekitar Rp105.095.032.
“Dana yang diusulkan ini akan dialokasikan untuk beberapa komponen,” tutur Menteri Agama Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada hari Selasa, 14 November 2023.
Tentang Elemen Biaya Haji 2024
Bagaimana komponennya? Di awalnya, ada biaya penerbangan sebesar Rp36 juta, diikuti oleh biaya akomodasi sekitar Rp26 juta, lalu ada biaya konsumsi sekitar Rp9 juta. Jangan lupakan biaya transportasi sekitar Rp4,9 juta, dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang mencapai Rp19,4 juta.
Tapi, tunggu dulu. Ada lagi yang perlu dipertimbangkan. Pelindungan senilai Rp226.491, layanan embarkasi atau debarkasi sebesar Rp216.822, pelayanan keimigrasian sekitar Rp45.947, premi asuransi dan pelindungan lainnya sekitar Rp175.000, dan dokumen perjalanan yang mencapai Rp1,7 juta.
Menag Yaqut menyoroti bahwa biaya penerbangan haji diatur berdasarkan embarkasi, mempertimbangkan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.
Dalam menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), pemerintah menggunkan asumsi nilai tukar kurs dolar sekitar Rp16.000 dan nilai tukar SAR sekitar Rp4.266.
Menag Yaqut menegaskan bahwa dalam menyusun BPIH, prinsip efisiensi dan efektivitas diutamakan, untuk menjaga agar ibadah haji dapat terselenggara dengan baik dan biaya yang masuk akal.
Pemerintah telah menyiapkan 14 embarkasi untuk ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Mulai dari Banda Aceh, Kualanamu, Padang, hingga Kertajati.
Terkait Embarkasi Banten, Menag Yaqut mengatakan bahwa akan dilakukan simulasi terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan embarkasi tersebut.
Dalam alokasi kuota jemaah haji 2024, Indonesia mendapatkan ‘jatah’ sebanyak 241.000, terdiri dari 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Kuota ini akan dibagi dalam 598 kelompok terbang atau kloter.