Apakah Bisa Peserta Melamar Lebih Dari Satu Jabatan CPNS Dan PPPK 2023

Apakah Bisa Peserta Melamar Lebih Dari Satu Jabatan CPNS Dan PPPK 2023

Fatwapedia.com – Proses Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023 telah dimulai sejak 20 September 2023. Untuk mendaftar, calon peserta dapat mengakses Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui situs resmi nasional di https://sscasn.bkn.go.id/. 
Dalam persiapannya, pastikan Anda memiliki dokumen yang perlu diunggah saat pertama kali membuat akun, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan selfie/swafoto. Setelah berhasil mendaftar di akun SSCASN 2023, peserta dapat masuk ke akun mereka untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.
Namun, ada baiknya untuk mengetahui ketentuan penting dalam melamar pada seleksi CPNS dan PPPK 2023. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini, berikut adalah ringkasan informasi yang kami rangkum dari fatwapedia.com pada Selasa, 26 September 2023.

Persyaratan Melamar Formasi CPNS dan PPPK 2023

Dalam informasi yang kami kutip dari FAQ SSCASN, tersedia penjelasan mengenai pembatasan jabatan pendaftaran untuk CPNS dan PPPK Teknis Tahun 2023. Peserta hanya dapat mendaftar untuk satu posisi jabatan di satu lembaga dalam satu periode pendaftaran.
Sementara itu, untuk PPPK Tenaga Kesehatan, ada sejumlah persyaratan khusus yang perlu diperhatikan:
1. Peserta yang memenuhi kriteria formasi kebutuhan khusus dapat mendaftar untuk posisi jabatan umum PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
2. Tidak ada persyaratan untuk peserta yang berasal dari fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta terdaftar di SISDMK.
3. Tenaga kesehatan yang sedang tidak bekerja dapat mendaftar PPPK JF Kesehatan Tahun 2023 hanya untuk posisi jabatan umum.
4. Peserta yang masuk dalam formasi khusus dapat mendaftar di fasilitas kesehatan lain dengan ketentuan berikut:
  • Jika melamar di lembaga yang sama, maka masuk dalam kategori formasi/kebutuhan khusus.
  • Jika melamar di lembaga yang berbeda, maka masuk dalam kategori formasi/kebutuhan umum.

Cara Memeriksa Formasi CPNS dan PPPK 2023

Untuk memeriksa formasi yang tersedia, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs web sscasn.bkn.go.id.
2. Anda akan diarahkan ke laman awal SSCASN BKN dengan pesan “Selamat Datang di Portal ASN Karier.”
3. Pilih “Tingkat Pendidikan” yang sesuai dengan Anda.
4. Pilih “Jurusan/Program Studi.”
5. Pilih “Instansi” (opsional, bisa dipilih atau tidak).
6. Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (opsional, bisa dipilih atau tidak).
7. Klik tombol “Cari.”
8. Sistem akan menampilkan informasi mengenai formasi yang tersedia untuk setiap jurusan, termasuk jabatan, lembaga, unit kerja, jenis pengadaan, ketentuan disabilitas, penghasilan, dan jumlah kebutuhan formasi.

Petunjuk Pengubahan Data Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Peluang untuk memperbaiki data pendaftaran masih terbuka sebelum peserta menekan tombol ‘Akhiri Pendaftaran’ pada halaman Resume. Sebelum mencapai tahap tersebut, peserta memiliki kemampuan untuk kembali ke halaman sebelumnya.
Namun, jika ternyata masih ada data yang perlu disesuaikan setelah pengiriman awal, Anda tetap memiliki kesempatan untuk mengoreksinya setelah berhasil melewati ujian. Proses perubahan data juga dapat dilakukan saat proses administrasi dan penetapan NIP.
Ini adalah informasi lengkap tentang proses pengubahan data pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023. Kami menyarankan Anda untuk membaca petunjuk dengan teliti dan mengisi data dengan cermat untuk menghindari kesalahan, ya, sahabat pengguna!
Demikianlah penjelasan mengenai persyaratan melamar formasi/jabatan di SSCASN CPNS dan PPPK 2023. Semoga sukses dalam pendaftaran, CPNS buat anda.

Leave a Comment