Nama lengkapnya ialah Jamaluddin al-Afghani as-Sayid Muhammad bin Shafdar Al-Husaini, namun, di kenal lebih luas dengan sebutan Jamaluddin al-Afghani. Gelar sayid menunjukkan keturunannya dari Husein bin Ali bin Abi Talib. Lahir pada tahun 1838, tempat kelahirannya memiliki dua versi. Salah satu pengakuannya menyatakan lahir di As’adabad, dekat wilayah Kabul, Afghanistan, sementara pendapat lain menyatakan kelahirannya di As’adabad, dekat wilayah Hamadan, Persia. Al-Afghani menyatakan dirinya sebagai orang Afghanistan untuk melarikan diri dari kesewenang-wenangan penguasa Persia.
Menurut Majid Fakhry, Al-Afghani lahir di Asadabad, Persia, lalu pindah bersama keluarganya ke Qazwin dan kemudian ke Teheran, di mana ia belajar di bawah asuhan Aqashid Shadiq, seorang teolog Syi’ah terkemuka saat itu di Teheran. Ia dikenal sebagai seorang pengembara yang aktif. Dari Teheran, ia melakukan perjalanan ke al-Najd di Irak, pusat studi keagamaan Syi’ah, dan menghabiskan empat puluh tahun sebagai murid Murtadha al-Anshari, seorang teolog dan sarjana terkenal.
Pada tahun 1853, ia mengunjungi India, di mana ia diperkenalkan dengan studi-studi ilmu-ilmu Eropa. Selanjutnya, ia melakukan perjalanan ke berbagai negara di dunia, termasuk Hijaz, Mesir, Yaman, Turki, Rusia, Inggris, dan Perancis. Salah satu perjalanan yang berkesan adalah kunjungannya ke Mesir pada tahun 1869, di mana ia mulai mengembangkan pemikiran pembaruan.
Awal kehidupan Jamaludin Al-Afghani ditandai dengan pendidikan awalnya di Najd di Irak Sejak dini, ia menunjukkan minat yang besar dalam studi agama dan filsafat. Setelah menyelesaikan pendidikan awalnya, ia memutuskan untuk melakukan perjalanan ke berbagai negara untuk memperluas wawasannya.
Selama perjalanan hidupnya, Al-Afghani pernah tinggal dan belajar di berbagai pusat ilmu di Timur Tengah, termasuk di Mekkah, Kairo, dan Istanbul. Pengalaman ini membuka wawasannya terhadap berbagai aliran pemikiran dan filosofi Islam. Ia juga berinteraksi dengan berbagai tokoh terkemuka pada zamannya, termasuk ulama, cendekiawan, dan politisi.
Kemampuan intelektualnya yang luar biasa dan pandangan progresifnya tentang agama dan politik membuat Al-Afghani dikenal sebagai tokoh reformis Islam. Ia memperjuangkan gagasan tentang kesatuan umat Islam dan perluasan ilmu pengetahuan dalam rangka meningkatkan kondisi masyarakat Muslim pada masa itu. Visinya tentang kebangkitan Islam yang didasarkan pada pembaruan pendidikan dan sosial menjadi sumber inspirasi bagi banyak pemikir dan aktivis pada masa berikutnya.
Selain menjadi seorang intelektual, Al-Afghani juga merupakan aktivis politik yang gigih. Ia terlibat dalam berbagai gerakan politik di berbagai negara, termasuk [sebutkan gerakan politik yang pernah diikutinya]. Semangatnya dalam memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan bagi umat Islam membuatnya menjadi tokoh yang kontroversial, namun juga sangat dihormati oleh banyak orang.
Sumbangan Al-Afghani tidak hanya berdampak pada masa hidupnya, tapi juga meneruskan warisannya hingga masa kini. Pemikirannya tentang Islam progresif dan pembaruan terus diapresiasi dan dipelajari oleh banyak kalangan, dan pandangannya tentang peradaban Islam modern masih relevan dalam perdebatan intelektual dunia Muslim.
Dengan kepribadian yang karismatik dan pemikiran yang tajam, Jamaludin Al-Afghani tetap menjadi salah satu tokoh berpengaruh dalam sejarah Islam. Peninggalan intelektual dan aktivisme yang diwariskannya menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya untuk terus berjuang demi kemajuan masyarakat dan peradaban Islam.
Pemikiran Jamaludin Al Afghani
Pemikiran Jamaludin Al-Afghani mencakup berbagai aspek dalam bidang agama, politik, dan intelektual. Berikut adalah beberapa poin utama dari pemikirannya:
1. Kebangkitan Umat Islam: Al-Afghani berjuang untuk menginspirasi kebangkitan dan kemajuan umat Islam. Ia percaya bahwa umat Islam harus kembali kepada ajaran agama mereka dan mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam terhadap Islam untuk mencapai kemandirian dan kemajuan.
2. Pembaruan Islam: Al-Afghani mengusulkan pembaruan dalam pemahaman dan praktik Islam agar sesuai dengan zaman modern. Ia ingin memperbaiki dan menyatukan umat Islam dengan meningkatkan pendidikan dan ilmu pengetahuan, sehingga dapat bersaing dengan peradaban dunia yang sedang berkembang.
3. Pemikiran Politik: Al-Afghani menekankan pentingnya bersatu dan berkolaborasi sebagai umat Islam untuk melawan kolonialisme dan dominasi asing. Ia mendukung gagasan pan-Islamisme, yaitu pemersatuannya dengan melampaui batas-batas negara dan etnis.
4. Nasionalisme dan Kemerdekaan: Selain memperjuangkan persatuan umat Islam, Al-Afghani juga memperhatikan nasionalisme dan kemerdekaan bagi negara-negara Muslim. Ia mengajukan gagasan tentang pembaruan politik dan kemajuan dalam rangka memperkuat posisi negara-negara Muslim dan mengurangi pengaruh asing.
5. Penggabungan Ilmu Timur dan Barat: Al-Afghani menganjurkan penggabungan ilmu pengetahuan Timur dan Barat untuk memperkuat dan meningkatkan pengetahuan umat Islam. Ia percaya bahwa pengetahuan dari kedua dunia ini akan memberikan kontribusi besar bagi perkembangan masyarakat Muslim.
6. Peran Intelektual: Al-Afghani memandang peran penting para intelektual dalam mendorong perubahan sosial dan politik. Ia mengajak para cendekiawan untuk menjadi agen perubahan dalam membawa masyarakat menuju kebangkitan dan peradaban yang lebih maju.
Pemikiran Al-Afghani telah memberikan dampak signifikan bagi gerakan pembaruan dan kebangkitan umat Islam pada masanya dan masih mempengaruhi perdebatan intelektual di dunia Muslim hingga kini. Meskipun ada kritik dan perbedaan pandangan terhadap gagasannya, kontribusinya dalam merangsang perubahan sosial dan pemikiran progresif tetap dihargai dan dipelajari dalam sejarah pemikiran Islam.