Fatwapedia.com – Dalam Islam, orang tua memiliki kedudukan yang sangat penting dan sangat dihormati. Mereka dianggap sebagai orang yang berhak atas rasa hormat, kasih sayang, dan bantuan dari anak-anak mereka. Agama Islam mengajarkan bahwa kewajiban anak kepada orang tua adalah salah satu tugas utama dalam kehidupan, dan tidak boleh diabaikan.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah satu di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia” (QS. Al-Israa: 23).
Hal ini menunjukkan bahwa menghormati dan memperhatikan orang tua adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Selain itu, Islam juga mengajarkan bahwa memberikan bantuan dan perhatian kepada orang tua adalah cara yang baik untuk memperoleh pahala di dunia dan akhirat. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seseorang berbuat baik kepada kedua orang tuanya, kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, dalam Islam, menjaga hubungan baik dengan orang tua, memberikan perhatian, bantuan, dan penghormatan kepada mereka, adalah suatu kewajiban dan dapat menjadi salah satu cara untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Bersedekah dan berbuat baik kepada orang tua tentu tidak berlaku hanya di bulan Ramadhan saja. Namun sepanjang waktu selama orang tua masih hidup bahkan juga berlaku setelah orang tua tiada. Hanya saja saat bulan Ramadhan kebaikan dan bakti kita kepada kedua orang tua lebih ditingkatkan.
Berikut ini keutamaan sedekah kepada orang tua yang dilakukan di bulan Ramadhan maupun selainnya.
1. Memberi sedekah adalah bukti keimanan seorang muslim kepada Allah.
Rasulullah SAW bersabda :
وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ
“Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti, sabar itu sinar, sementara Al-Quran bisa menjadi pembelamu atau sebaliknya, menjadi penuntutmu.” (HR. Muslim 223)
2. Memberi sedekah kepada orang tua merupakan birrul walidain.
Rasulullah pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketik ia berkata: “Ayahku ingin mengambil hartaku.” Nabi bersabda: “Kamu dan hartamu milik ayahmu.” Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil dan lemah, serta telah berbuat baik kepadanya.
3. Berbakti kepada orang tua, adalah kewajiban bagi setiap anak, Allah befirman :
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ
“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” (Qs: Annisa:36)
4. Lalu bagaimana dengan memberi sedekah kepada orang tua? Apakah lebih utama daripada sedekah kepada orang lain?
Saudaraku, tentang memberi sedekah kepada orang tua, Allah telah tegaskan secara jelas dalam firmannya :
يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu infakkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” (QS. Al-Baqarah: 215).
Dalam ayat ini “memberi sedekah kepada orang tua” Allah urutkan di posisi yang pertama, ini menunjukan prioritas bahwa “infak / sedekah” kepada orang tua merupakan sedekah yang paling di prioritaskan, terutama jika orang tua kita kekurangan dalam segi harta.
5. Keutamaan memberi sedekah kepada orang tua dibanding sedekah kepada orang lain:
Dari Salman bin Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sedekah untuk orang miskin, nilainya hanya sedekah. Sementara sedekah untuk kerabat, nilainya dua: sedekah dan silaturahim.” (HR. An-Nasai 2582 dan dishahihkan al-Albani).
Terlebih jika kerabat yang kita sedekahi adalah orang tua kita sendiri.
6. Mendapatkan amal birrul walidain, pahala dari amal “menjalin silaturahim” dan tentunya mendapatkan pahala sedekah.
Termasuk berbakti ketika sudah meninggal adalah menyambung silaturahim dengan saudara-saudara orang tua dan memuliakan teman orang tua semasa hidup.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ
“Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya.” (HR. Muslim)
7. Taat kepada orang tua merupakan kewajiban bagi anak laki-laki meskipun dia sudah berkeluarga, bahkan banyak sahabat yang mencontohkan mereka lebih mendahulukan kebahagiaan orang tuanya dibanding diri dan keluarga (anak-istrinya), ini merupakan contoh baik yang perlu kita amalkan.
Lalu bagaimana dengan anak perempuan? Anak perempuan sudah lepas kewajiban taat kepada orang tua setelah ia menikah, karena kewajiban nafkah sudah di tanggung oleh suami, sehingga ketaatanpun pindah kepada suaminya, lalu bgaimana dengan birrul walidain bagi anak perempuan?
Adapun birrul walidain bagi anak perempuan tetap sama dg anak laki-laki kpd ibu bapaknya harus diutamakan, sedangkan memberi sedekah kepada orang tuanya, mestilah meminta izin kepada suaminya terlebih dahulu jika harta yang ingin ia sedekahkan berasal dari nafkah yang diberikan oleh suaminya.
8. Tetap bersedekah meski keduanya telah wafat
Berbakti kepada kedua orang tua tidak putus meskipun keduanya telah tiada. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، أَفَلَهَا أَجْرٌ، إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ تَصَدَّقْ عَنْهَا»
“Ibuku mati mendadak, sementara beliau belum berwasiat. Saya yakin, andaikan beliau sempat berbicara, beliau akan bersedekah. Apakah beliau akan mendapat aliran pahala, jika saya bersedekah atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya. Bersedekahlah atas nama ibumu.” (HR. Bukhari 1388 dan Muslim 1004)
Dalam hadis yang lain, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa ibunya Sa’d bin Ubadah meninggal dunia, ketika Sa’d tidak ada di rumah. Sa’d berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ»
“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dan ketika itu aku tidak hadir. Apakah dia mendapat aliran pahala jika aku bersedekah harta atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR. Bukhari 2756)
Apa pun itu, tetap saja memberi sedekah kepada orang tua merupakan prioritas utama, krn merekalah wasilah kita lahir di dunia ini, merekalah yang memberikan seluruh cintanya untuk hidup kita yang bahagia saat ini, bahkan mereka adalah salah satu wasilah hidayah/anugrah iman islam kita yang hari ini menjadi sumber hadirnya kasih sayang Allah dan bekal utama yang kelak membersamai kita untuk menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat kita. Wallahu’alam.