Fatwapedia.com – Berikut ini sejumlah adab yang sepatutnya dipraktikkan oleh setiap kedua mempelai pengantin baru pada malam pertamanya. Apabila kedua mempelai telah memasuki tempat tidur mereka, maka mempelai laki-laki dianjurkan untuk melakukan hal berikut:
1. Mengucapkan Salam Kepada Mempelai Perempuan
Karena hal itu termasuk di antara faktor-faktor yang dapat menghilangkan rasa takut dari hati mempelai perempuan. Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha bahwa tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi dirinya lalu ingin masuk menemuinya, beliau mengucapkan salam.
2. Bersikap Lemah Lembut Kepada
Mempelai perempuan dengan memberikan sesuatu berupa makanan atau manisan.
Dari Asma’ binti Yazid radhiallahu ‘anha, dia berkata, “Aku pernah merias Aisyah untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah rampung, aku mendatangi Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu mengundang beliau untuk melihat penampilan istrinya itu. Maka beliau pun datang lalu duduk di sampingnya. Kemudian dibawakan kepada beliau satu gelas besar berisi susu murni. Beliau meminumnya lalu memberikannya kepada Aisyah, tetapi Aisyah malah menundukkan kepalanya karena malu.” Asma’ kemudian berkata, “Aku membentaknya dan berkata kepadanya, ‘Ambil (gelas itu) dari tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Dia pun mengambilnya lalu meminum sedikit darinya.” [Ahmad (VI/452). Sanadnya ada kemungkinan untuk dinilai hasan]
3. Meletakkan Tangan Di Kepala Mempelai Perempuan Lalu Mendoakannya.
Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً أَوْ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا، وَلْيُسَمِّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ، وَلْيَدَعْ بِالْبَرَكَةِ، وَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Jika salah seorang di antara kalian menikahi seorang perempuan atau membeli seorang budak, maka hendaknya dia memegang ubun-ubunnya, lalu membaca basmalah, mendoakan keberkahan, dan mengucapkan:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
‘Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan sifat dan tabiat yang Engkau ciptakan dia dengannya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya, dan keburukan pada dirinya, serta keburukan sifat dan tabiat yang Engkau ciptakan dia dengannya.” [Abu Daud (2160), an-Nasa’i di dalam Amal al-Yaum wa al-Lailah (241-264), dan Ibnu Majah (1918) dengan sanad yang hasan.]
4. Melaksanakan Shalat Dua Rakaat Bersamanya. Adab ini telah dinukil dari para salaf.
Di antaranya hadits Abu Sa‘id, maula Abu Usaid, dia berkata, “Aku menikah saat aku masih seorang budak. Aku pun mengundang beberapa orang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, di antaranya Ibnu Mas‘ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah.” Kemudian dia berkata, “Iqamat shalat dikumandangkan. Abu Dzar pun maju (untuk menjadi imam), tetapi para sahabat yang lain berkata kepadaku, ‘Kamulah yang maju.’ Aku berkata, ‘Haruskah seperti itu?’ Mereka berkata, ‘Ya.’ Maka aku pun maju menjadi imam bagi mereka, padahal aku saat itu hanyalah seorang budak. Mereka kemudian mengajariku dan berkata, ‘Jika istrimu masuk menemuimu, maka shalat bersamanya dua rakaat, kemudian mintalah kepada Allah Subhanahu wata’ala kebaikan istrimu dan mintalah perlindungan-Nya dari keburukannya. Selanjutnya adalah urusanmu dengan dia.” [Al-Albani menisbatkannya kepada Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih. Beliau juga menyebutkan atsar-atsar lain dalam masalah ini di dalam kitabnya, Adab az-Zifaf (halaman 94)]
5. Sebelum Bersebadan, Dianjurkan Untuk Bersiwak Untuk Kebersihan Mulut
Atau, boleh menggunakan alat pembersih lainnya, seperti sikat gigi, dan sebagainya. Adab ini dapat melanggengkan pernikahan dan kasih sayang di antara suami istri.
Dari Syuraih bin Hani’, dia berkata, “Aku bertanya kepada Aisyah, ‘Dengan amalan apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memulai aktifitasnya saat masuk rumah?’ Aisyah menjawab, ‘Bersiwak.” [Shahih Muslim (253).]
6. Membaca Basmalah Dan Berdoa Saat Bersetubuh.
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَمَا لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ يَقُولُ حِينَ يَأْتِي أَهْلَهُ: بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، ثُمَّ قُدِّرَ بَيْنَهُمَا فِي ذَلِكَ –أَوْ قُضِيَ وَلَدٌ– لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
“Sekiranya salah seorang dari mereka membaca saat mendatangi istrinya:
بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
‘Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah aku dari gangguan syaithan, dan jauhkanlah anak yang kau karuniakan kepada kami dari gangguan syaithan.’
Lalu keduanya ditakdirkan mendapat keturunan dari hasil pergaulan itu –atau: dia dikaruniai anak–, maka syaithan tidak akan bisa membahayakannya selama-lamanya.” [Al-Bukhari (5165) dan Muslim (1434)]
Penulis berkata: Sebagai penyempurna, ada baiknya kami sajikan di sini beberapa adab dan hukum yang berkaitan dengan persetubuhan suami istri.