Oleh : K.H. Arwani Amin, Lc., M.A.
Fatwapedia.com – Syekh Dr. Yusuf Qaradhawi lahir di Mesir pada tanggal 09 bulan September tahun 1926. Sebelum umur 10 tahun, ia sudah hafizh Al-Qur’an dan menguasai tajwidnya. Ia menempuh pendidikan akademisnya di Al-Azhar, dan selalu terdepan dalam prestasi. Disertasi doktoralnya berjudul “Zakat dan Pengaruhnya dalam Mengatasi Problem Sosial” dengan nilai summa cumlaude.
Sejak usia muda, ia sudah mulai aktif berdakwah di berbagai wilayah Mesir dan sejumlah negara tetangga. Pernah menjabat sebagai Pembina di Ma’had Pembinaan Para Imam di bawah Kementrian Wakaf Mesir. Kemudian berpindah ke kantor Manajemen Umum Kebudayaan Islam di Al-Azhar dengan tugas mengawasi terbitan-terbitannya dan menata teknis pengelolaan dakwah. Ia sudah dikenal luas sebagai seorang da’i yang faqih dan mampu mengkomunikasikan pesan-pesannya secara ilmiah, meyakinkan, dan kontekstual, dikemas dalam kefasihan bahasa, dan dibawakan dengan kesungguhan semangat.
Dengan latar belakang prestasi akademis dan keilmuannya, mulai tahun 1961 mendapat tugas untuk mengembangkan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi di Qatar. Pada tahun 1973 mendirikan fakultas syari’ah dan studi Islam di Universitas Qatar dan menjadi dekannya hingga tahun 1990. Sebagaimana ia juga memimpin Pusat Studi Hadits dan Sejarah Nabi di Universitas yang sama.
Kiprahnya diapresiasi oleh berbagai institusi dengan sejumlah penghargaan. Antara lain:
- Pada tahun 1411 H memperoleh penghargaan dari Bank Pembangunan Islam di bidang Ekonomi Islam.
- Pada tahun 1413 H mendapatkan penghargaan Internasional Raja Faisal karena partisipasinya di bidang studi Islam.
- Pada tahun 1977 meraih penghargaan dari Sultan Hassanal Bolkiah (Sultan Brunei) dalam yurisprudensi Islam.
- Pada tahun 1996 memperoleh penghargaan dari Rektor Universitas Islam Internasional di Malaysia atas produktifitas keilmuannya yang istimewa. Ini hanyalah sekelumit dari sekian banyak penghargaan internasional yang diterimanya.
Ia dekenal sebagai da’i dan ulama’ yang moderat. Ia berpikir dan bekerja untuk kemajuan umat Islam dan kemanusiaan, dan sebagian besar negara-negara muslim telah ia kunjungi, sehingga ia menjadi rujukan penting dalam menyikapi dan mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh dunia Islam. Ia memiliki struktur bangunan keilmuan yang kokoh dan konprehensip tentang Islam dalam berbagai aspeknya.
Lebih dari 150 kitab sudah ia tulis. Diantaranya:
Di bidang aqidah:
- Al-Iman wal-Hayah (Iman dan Kehidupan).
- Al-Asma’ al-Husna (Nama-nama Allah yang Terindah).
- Mauqiful Islam al-‘Aqdi min Kufr al-Yahud wan-Nashara (Sikap Aqidah Islam terhadap Kekafiran Yahudi dan Nasrani).
Di bidang fiqih ibadah:
- Al-‘Ibadah fil-Islam (Ibadah dalam Islam).
- Al-Halal wal-Haram fil Islam (Halal dan Haram dalam Islam).
- Fiqh Thaharah (Fiqih Bersuci).
- Al-Fiqh al-Islami baina al-Ashalah wat-Tajdid (Fiqih Islam antara Orisinilitas dan Pembaharuan).
- Fiqh Zakat, dan lainnya.
Di bidang manhaj:
- Kaifa Nata’amalu ma’a al-Qur’an (Bagaimana kita berinteraksi dengan Al-Qur’an).
- Kaifa Nata’amalu ma’a as-Sunnah (Bagaimana kita berinteraksi dengan Sunnah).
- Fiqh Maqashid asy-Syari’ah (Memahami Tujuan-tujuan Syari’ah).
- Al-‘Aqlu wal-‘Ilmu fi Al-Qur’an (Akal dan Ilmu dalam Al-Qur’an).
- Taisir al-Fiqh fi Dhaui Al-Qur’an was-Sunnah (Memberi Kemudahan dalam Fiqih Sesuai Al-Qur’an dan Sunnah).
- Fiqh al-Wasathiyah fi al-Islam (Fiqih Moderat dalam Islam).
Di bidang fiqih muamalat:
- Maqashid asy-Syari’ah al-Muta’alliqah bi al-Mal (Tujuan Syari’at yang berkaitan dengan Harta).
- Al-Qawa’id al-Hakimah li Fiqh al-Mu’amalat (Kaedah-kaedah penentu dalam Fiqih Muamalat).
- Fawaid al-Bunuk (Bunga Bank).
- Daur al-Qiyam wal-Akhlaq fi al-Iqtishad al-Islami (Peran Nilai dan Akhlak dalam Ekonomi Islam).
Di bidang wawasan keislaman:
1. Khashaish ‘Ammah li Al-Islam (Karaktersitik Umum Islam).
2. Ad-Din fi ‘Ashr al-Ilm (Agama di Era Sains).
3. Musykilah al-Faqr wa kaifa ‘Alajaha al-Islam (Bagaimana Islam Mengatasi Kemiskinan).
4. Al-Muslimun wa al-‘Aulamah (Umat Islam dan Globalisasi).
5. Al-Islam Hadharah al-Ghad (Islam Peradaban Masa Depan).
6. Al-Usrah kama Yuriduha al-Islam (Keluarga yang diinginkan Islam).
7. Tsaqafatuna baina al-Infitah wal-Inghilaq (Kebudayaan Kita: Antara Terbuka dan Tertutup).
Di bidang dakwah:
1. Min Ajli Shahwah Rasyidah (Menuju Kebangkitan yang Terarah).
2. Malamih al-Mujtama’ al-Muslim (Ciri-ciri Masyarkat Muslim).
3. As-Shahwah alIslamiyyah min al-Murahaqah ila ar-Rusyd (Kebangkitan Islam, dari Pubertas menuju Kedewasaan).
4. Aulaawiyyat al-Harakah al-Islamiyyah (Skala Prioritas Gerakan Islam).
5. Tsaqafah ad-Da’iyah (Wawasan Seorang Da’i).
Di bidang politik dan kenegaraan:
1. Min Fiqh ad-Daulah fi al-Islam (Fiqih Negara dalam Islam).
2. Ghairul-Muslimin fi al-Mujtama’ al-Islami (Non Muslim di Tengah Masyarakat Muslim).
3. Ad-Din wa as-Siayasah Agama dan politik).
4. Ah-Tatharruf al-‘Ilmani fi Muwajah al-Islam (Ekstrim Leberal Memusuhi Islam).
5. Al-Wathan wa al-Muwathanah (Tanah Air dan Kewarganegaraan).
6. Al-Aqqalliyyat ad-Diniyyah wa al-Hill al-Islami (Umat Beragama Minoritas dan Solusi Islam).
Di bidang Jihad:
1. Al-Quds Qadhiyyah Kulli Muslim (Al-Quds adalah Persoalan Setiap Muslim).
2. Fiqh al-Jihad (Fiqih Jihad).
3. Ummatuna Baina Qarnain (Umat Kita diantara Dua Abad).
4. Khithabuna al-Islami fi ‘Ashr al-‘Aulamah (Wacana Keislaman Kita di Era Globalisasi).
5. Al-Mubasysyirat bi Intishar al-Islam (Tanda-tanda Kemenangan Islam).
Pada usianya yang sudah mencpai 95 tahun pada 9 September tahun 2021, atau telah mencapai 97 tahun sesuai kalender hijriyah, ia masih tetap aktif dalam kegiatan dakwah dan keumatan, dan tetap produktif dalam menulis kitab setiap harinya. Sekarang ini sedang menyelesaikan penulisan Insiklopedi Islam yang terdiri dari sekitar 100 jilid yang diharapkan menjadi rujukan umat dalam berbagai bidang ilmu keislaman.
Tidaklah berlebihan kalua syekh Muhammad Hasan ad-Didu (seorang ulama’ dari Muritania) menjulukinya dengan sebutan Mujtahid al-’Ashr (Mujtahid Kontemporer), syekh Muhammad al-Ghazali (seorang ulama’ Mesir) mengtakan: “Dulu Syekh Qardhawi adalah mahasiswa saya. Sekarang saya yang menjadi mahasiswanya”. Syekh Abu al-Hasan an-Nadawi (seorang ulama’ India) menyebutnya sebagai “seorang ulama dan peneliti”. Sedangkan syekh Abdullah bin Mahfuzh Bayyah (seorng ulama’ di UEA) menyebutnya sebagai seorang “Imam dan Hati Umat”.
Sebagai guru dunia Islam, ketika melihat fenomena penyimpangan, ia melakukan diagnosa dan mencari akar masalahnya, kemudian menyiapkan panduan untuk mengatasinya. Sebagai contoh, ketika ada sementara kelompok yang secara gegabah menuduh orang lain di luar kelompoknya menyimpang dari sunnah, maka ia menulis kitab Mafatih li at-Ta’amul ma’a as-Sunnah (Kunci-Kunci Berinteraksi dengan Sunnah) untuk membangun konstruksi berpikir dan metode yang benar dalam memahami sunnah Nabi saw.
Pada hari ini Senin (26 September 2022 / 1 shafar 1443 H, ia telah kembali kepada Allah. Semoga Allah menerima semua amal shalehnya mengampuni semua dosanya dan memasukkannya ke dalam surga firdaus bersama para nabi, para shoddiqin, para syuhada’ dan orang-orang shalih. Amin ya Rabbal ‘Alamin.
Dikutip dari buku “Risalah Peradaban” karya Arwani Amin.
***
Join Channel Telegram :
https://t.me/robbanimediatama