Fatwapedia.com – Ketika kita sedang membahas masalah fikih, sudah barang tentu kita memerlukan kitab-kitab fikih induk yang telah ditulis oleh para ulama kita. Kita telah mengenal kitab-kitab fikih besar yang telah ditulis para ulama kita semisal Al Umm karya Imam Asy Syafii rahimahullah, Al Majmu Syarhul Muhadzab karya Imam An Nawawi rahimahullah, At Tamhid karya Ibnu Abdilbar rahimahullah, Almuhalla karya Ibnu Hazm rahimahullah dan karya ulama-ulama yang lainnya. Di antara kitab fikih yang besar dan luas pembahasannya adalah kitab Al Mughni karya Ibnu Qudamah Al Maqdisy rahimahullah.
Kitab Al Mughni adalah kitab fikih rujukan yang penting dalam membahas masalah-masalah fikih. Bagaimana tidak? Seorang alim Izzudin bin Abdus salam saja berkata, “Belum tentram hatiku untuk berfatwa sampai ada naskah kitab Al Mughni di hadapanku.”
Penulis Kitab
Beliau bernama lengkap Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah Al Maqdisy rahimahullah. Beliau dikenal dengan Muwafaqudin Ibnu Qudamah. Beliau lahir di bulan Sya’ban 541 H, meninggal tahun 620 H. Beliau seorang yang sangat diakui keilmuannya, terbukti dengan banyaknya pujian ulama kepada beliau.
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Tidak ada yang masuk ke Negeri Syam setelah Al Auza’i seorang yang lebih faqih dari Almuwaffaq (yakni Ibnu Qudamah)”. Imam Adz Dzahabi rahimahullah juga berkata, “Beliau adalah alim Negeri Syam di masanya.”
Di antara yang menunjukkan luasnya keilmuan beliau adalah banyaknya karya tulis beliau dalam berbagai bidang disiplin ilmu agama, di antaranya: Lumatul Itiqad, Dzammu Ta’wil dalam masalah akidah. Al Muqni dan Al Umdah fil fiqhi dalam masalah fikih.
Tujuan Penulisan Kitab Al Mughni
Kitab ini termasuk kitab induk Madzhab Hambali. Namun penulis juga menyebutkan pendapat madzhab yang lain dalam kitabnya ini, hingga kitab ini termasuk kitab terbesar dalam fikih Islam. Dalam mukadimah kitab beliau menjelaskan alasan menulis kitab ini adalah karena ingin menjelaskan mazhab Imam Ahmad dan pilihan beliau dalam permasalahan fikih. Ibnu Qudamah menjelaskan bahwa beliau ingin menjelaskan Madzhab Imam Ahmad karena Imam Ahmad adalah termasuk di antara ulama yang paling berilmu, paling zuhud, dan paling mengikuti sunnah Rasulullah.
Metode Penulisan
Dalam mukadimah penulis menjelaskan bahwa metode penulisan kitab ini adalah sebagai berikut:
- Beliau susun berdasarkan urutan permasalahan yang terdapat dalam kitab syarah Al Mukhtashar Al Hiraqi.
- Beliau menyebutkan permasalahan yang diperselisihkan dan masalah yang telah ada ijma’ padanya.
- Dalam masalah yang ada padanya perselisihan, beliau sebutkan pendapat para imam dan sebagian dalil mereka dengan ringkas.
- Menyandarkan setiap atsar kepada kitab-kitab para ulama.
Faedah Kitab
Seorang yang membaca kitab ini akan mendapatkan banyak faedah, antara lain:
- Mengetahui secara luas masalah-masalah fikih, karena dalam 15 jilid kitab ini Ibnu Qudamah menguraikan masalah-masalah fikih secara detail.
- Mengetahui pendapat-pendapat ulama di setiap madzhab beserta dalil masing-masing, karena Ibnu Qudamah menyebutkan pendapat-pendapat ulama ketika ada permasalahan.
- Mengetahui masalah-masalah yang telah ada ijma para ulama, karena ibnu Qudamah seringkali menukil ijma para ulama.
- Mengetahui dalil-dalil, ucapan sahabat, tabiin dan pendapat para imam dalam setiap permasalahannya.
- Bisa merujuk ke kitab-kitab induk untuk meneliti keabsahan dalil yang beliau bawakan.
Pujian Ulama
Berkata ‘Izzudin bin Abdusalam, “Jiwaku belum merasa tenteram untuk berfatwa sampai ada di tanganku kitab Al Mughni. Beliau juga berkata, “Aku tidak pernah melihat kitab yang ditulis seperti Al Muhalla dan Al Mujalla karya ibnu Hazm dan Al Mughni karya Syaikh Muwaffaq, yakni karena bagus isi keduanya dan tahqiq (penelitian) yang ada pada kedua kitab tersebut.”
Imam Adz Dzahabi memberikan catatan tambahan, “Telah benar Syaikh Izzudin, dan yang ketiganya adalah Sunan Kubra karya Imam Baihaqi, yang keempatnya At Tamhid karya Ibnu Abdilbar. Barangsiapa yang memiliki kitab-kitab ini dan dia termasuk mufti yang cerdas serta terus membaca dan menelaah kitab-kitab tersebut, maka dia adalah seorang alim yang sebenarnya.”
Satu hal yang perlu diingat, keharusan bagi seorang penuntut ilmu untuk bertahap dalam belajar. Seorang thalibul ilmi (penuntut ilmu) yang baru hendaknya mempelajari kitab-kitab fikih yang lain sebelum masuk ke kitab yang besar seperti ini.
Sebagai contoh, syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menyebutkan kitab-kitab fikih yang perlu dimiliki thalibul ilmi dan tentunya mempelajari dan mendalaminya:
- Adabul Masyyi ila Shalaah karya Syaikh Muhammad bin Abdul wahhab.
- Zaadul mustaqni karya Al Hajawi.
- Arraudhal Murbi’ Syarah Zaadul Mustaqni karya Syaikh Manshur Bahuti.
- Umdatul fiqhi karya Ibnu Qudamah (Lihat kitab Al ilmu: hal 95).
Kita bisa banyak mendapatkan manfaat dari kitab-kitab besar semisal Al Mughni, ketika kita telah kokoh dalam ilmu-ilmu dasar yang harus dilewati tahapannya oleh thalibul ilmi. Semoga bermanfaat.
Sumber: Majalah Qudwah edisi 43 vol.04 2016 rubrik Maktabah. Pemateri: Al Ustadz Abdurrahman Mubarak.