Fatwapedia.com – Saat jelang ramadhan, ada sebuah kebiasaan yang dilakukan umat islam Indonesia, berupa saling meminta maaf. Tradisi ini dilakukan baik saling berkunjung maupun bertulis pesan lewat media sosial. Bagaimana tinjauan fikih dalam masalah ini, apakah hukumnya boleh atau tidak?
1. Tidak dijumpai hadits tentang saling memohonan maaf kepada kerabat atau orang tua ketika masuk bulan ramadhan.
2. Permohonan maaf dibutuhkan ketika berbuat salah salah baik ketika ramadhan maupun di luar ramadhan (Ali imron: 134, Al maidah: 15 dan al a’rof: 199).
3. Apakah boleh saling meminta maaf ketika tiba bulan Romadhan? Ya boleh insya Allah berdasarkan beberapa dalil berikut ini :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ( تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ إِلا عَبْدًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ : اتْرُكُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَفِيئَا
Dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Seluruh amal manusia dihadapkan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dua kali dalam sepekan. Yaitu pada hari Senin dan Kamis. Lalu Allah mengampuni dosa setiap hamba-Nya yang mukmin, kecuali orang yang bermusuhan. Maka dikatakan kepada mereka: tinggalkanlah dahulu kedua orang ini, sampai mereka berdamai.” (HR. Muslim)
Telah diketahui bahwa bulan ramadhan adalah bulan diampuni dosa manusia selama satu tahun, tentunya untuk kesempurnaan ampunan jangan sampai tersisa dg urusan dosa sesama manusia. Oleh karena itu permintaan maaf disini boleh dilakukan.
Puasa juga adalah ibadah hati. Jangan sampai berpuasa sementara hati dalam keadaan kotor seperti tertanam rasa amarah, buruk sangka, hasad, iri, dengki, dendam dan lain sebagainya di dalam hati.
Puasa harus dalam keadaan hati yang bersih sebagaimana firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
قال الفضيل بن عياض: (إذا أتاك رجلٌ يشكو إليك رجلًا، فقل: يا أخي، اعفُ عنه؛ فإنَّ العفو أقرب للتقوى
Berkata Fudhoil Bin Iyyadh : Jika datang seseorang kepadamu dan mengadukan tentang seseorang, maka katakan ; wahai saudaraku maafkan dia karena memberi maaf itu adalah lebih dekat dengan ketakwaan.
Taqwa adanya di dalam hati oleh karena itu harus dibersihkan atau dikenal dengan istilah pembersihan hati.
Puasanya juga sangat erat dengan perbuatan kita, baik itu perbuatan maupun perkataan.
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْجَهْلَ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ )
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta, bersikap bodoh dan beramal dengannya. Maka Allah tidak butuh dari meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رِوَايَةً قَالَإِذَا أَصْبَحَ أَحَدُكُمْ يَوْمًا صَائِمًا فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنْ امْرُؤٌ شَاتَمَهُ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ إِنِّي صَائِمٌ
Dari Abu Hurairah secaya riwayah (menukil dan menceritakan hadits dari Nabi- beliau berkata; Apabila salah seorang dari kalian berpuasa di suatu hari, maka janganlah ia berkata-kata kotor dan berbuat kesia-siaan. Bila ia caci seseorang atau menyerangnya, maka hendaklah ia mengatakan, “Sesungguhnya saya sedang berpusa.”
Tidak disangsikan lagi bahwa celaan dalam puasa ini adalah celaan terhadap dosa kepada sesama manusia. meminta maaf beserta mengembalikan haknya adalah cara bertaubat yg tepat dan benar. walaupun momentnya memang tidak harus mendekati puasa, namun ini adalah usaha untuk penyempurnaan pahala puasa.
Syaikh Al Utsaimin berkata :
“لا شك أن النزاع والخصومة بين الناس سبب لمنع الخير ، ودليل ذلك: أن النبي صلى الله عليه وسلم خرج ذات ليلة إلى أصحابه في رمضان ليخبرهم بليلة القدر فتلاحى رجلان من الصحابة -أي: تخاصما- فرفعت، أي: رفع العلم بها في تلك السنة… ولذلك ينبغي للإنسان أن يحاول ألا يكون في قلبه غل على أحد من المسلمين” انتهى من “اللقاء الشهري” السادس والثلاثين.
Tidak diragukan lagi bahwa pertengkaran dan permusuhan di antara manusia adalah penyebab terhalangnya kebaikan. Dalilnya adalah pada suatu malam Nabi shallallahu alaihi wasallam keluar ke tengah para sahabatnya di bulan Ramadhan untuk memberitahu malam Lailah al-Qadr, Tiba-tiba bertengkar dua orang sahabat, maka diangkatlah berita kapan turunnya lailah al qadr pada tahun itu. Oleh karena itu hendaknya seseorang yang mengendalikan hatinya dari sifat gill (hasrat hati yg tidak baik) kepada seorang muslim. (liqo’ syahri ke 36).
Berkata Said Bin Al Musayyab:
عن سعيد بن المسيب قال: (ما من شيء إلا والله يحب أن يعفى عنه، ما لم يكن حدًّا)
Tidak ada sesuatu pelanggaran kecuali Allah suka memberi maaf kepadanya kecuali perkara hudud.
Jadi kesimpulannya bahwa meminta maaf ketika masuk bulan Ramadhan boleh-boleh saja, namun juga bukan syariat yang diharus dilakukan pada hari itu. Wallahu a’lam bisshowab.
Akhukum Abdusshobur Al-Bimawy