Fatwapedia.com – Hubungan intim suami istri bukan sekedar pemenuhan kebutuhan biologis. Lebih dari itu, jima’ bisa bernilai ibadah jika dilakukan dengan cara yang benar menurut syariat. Agar hubungan badan suami-istri bernilai ibadah maka perhatikan adab-adabnya serta hal yang boleh dan yang terlarang untuk dilakukan termasuk gaya atau posisi Jimak.
Untuk lebih jelasnya perhatikan adab hubungan suami istri di bawah ini, yang mencakup aturan dan larangan dalam jimak’.
Apa saja Adab Hubungan Suami Istri dalam menurut Islam?
Berhubungan suami istri atau disebut dengan Istilah Jima’. Jima’ (hubungan suami – istri) menurut Agama islam dalah salah satu bentuk ibadah. Karena Berhubungan suami istri(jima’) adalah salah satu wujud dari cinta, ketaatan dan kasih sayang.
Jima’ juga adalah Salah satu Hak dan kewajiban yang harus diberikan dari Suami terhadap Istri dan sebaliknya. Karena, Suami istri memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan nafkah lahir maupun batin. Nafkah lahir yaitu kasih sayang yang berupa fisik dan materi ,pemenuhan kehidupan dunia. Nafkah batin yaitu berupa kasih sayang ,pengabdian dan pemenuhan syahwat diantara pasangan.
Kaitanya dengan Nafkah batin yaitu Hubungan suami istri dalam Agama islam boleh dilakukan kapan saja demi kebahagiaan dan bertujuan untuk lebih merekatkan hubungan antara suami istri.
Agama islam mempunyai aturan atau adab syariat untuk mengatur kehidupan manusia termasuk tata cara atau adab dalam berhubungan suami istri (bersetubuh).
Adab dalam Berhubungan suami istri (jima’)
Islam mensyariatkan Adab ini tentunya membawa kebaikan serta manfaat untuk menjadikan jalan sempurnanya ibadah diantara keduanya.
Dalam sebuah hadits disebutkan ;
para sahabat bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya (berhubungan suami istri) maka mendapat pahala?”
Nabi Muhammad menjawab: “Apa pendapat kalian seandainya dia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah dia mendapatkan dosa.
Maka demikian pula jika dia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, maka dia memperoleh pahala.(HR Muslim).
Namun, dalam berhubungan suami istri tentulah ada adab dan tata cara yang diperbolehkan syariat Islam.
Berikut Sejumlah adab hubungan suami istri (jima’) menurut Agama Islam :
1. Dalam Keadaan Bersih
Dalam berhubungan sami istri dianjurkan dalam keadaan bersih ,karena Kebersihan sebagian dari Iman. Islam adalah agama yang bersih dan Allah menyukai kebersihan, kebersihan diibaratkan sebagai suatu hal yang menjadi sebagian dari iman karena keutamaannya.
Dalam sebuah Hadits diterangkan :
“Agama islam adalah agama yang bersih dan suci, maka hendaklah kamu menjaga kebersihan”. (HR Baihaqi).
Salah satu Adab hubungan suami istri dalam syariat Islam ialah dilakukan dalam keadaan bersih, baik itu bersih dalam hal tempat, baju atau pakaian yang dikenakan, juga kebersihan badan. Wajib untuk membersihkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan suami istri dan disunnahkan untuk berwudhu terlebih dahulu.
Selain merupakan kesunnahan, keadaan bersih / suci merupakan satu kewajiban sebelum menjalankan ibadah.
Keadaan bersih juga akan memberikan rasa nyaman ketika jima’ diantara pasangan suami istri sehingga akan tercapai sebuah hubungan yang mampu memenuhi nafkah batin.
2. Menggunakan Wewangian
Aroma wangi tentu akan sangat membuat pasangan senang ,dari itu menggunakan wewangian adalah adab dalam berhubungan suami istri, sebagai bentuk pelayanan istri terhadap suami dan sebaliknya.
Rasulullah bersabda :
“Empat macam diantara sunah para Rasul yaitu berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah”. (HR Tirmidzi).
Bagi kaum wanita wewangian hanya boleh digunakan untuk menyenangkan dan menarik hati suami, dianjurkan untuk memakai wewangian sebelum berhubungan suami istri agar timbul keinginan yang lebih dalam pada saat hendak berhubungan intim.
Pakailah wewangian yang beraroma bunga yang bisa dijadikan aroma tetapi juga.
Wewangian bisa digunakan pada baju atau pada tempat tidur (ruangan).
Lebih baik lagi jika wewangian tersebut yang disukai oleh suami.
3. Berdandan atau berhias diri
Dianjurkan baik suami maupun istri untuk berhias sesuai dengan sesuatu yang disukai oleh pasangan nya, berhias dengan tujuan untuk menarik pasangan yang sudah halal merupakan salah satu bentuk ibadah.
Seperti dalam sebuah hadits :
“Sebaik baik istri kalian adalah yang pandai menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat suaminya”. (HR Ad Dailami).
Berhias dalam hal ini dapat dilakukan dengan memakai baju menarik yang disukai pasangan, merapikan rambut dan tubuh, juga dengan cara melakukan perawatan tubuh sebelum melakukan hubungan suami istri.
Bagi pasangan suami istri berhiasdiri adalah salah satu bentuk pemenuhan hak pasangan.
4. Di Tempat Tertutup
Seperti halnya sifat malu yang harus ada pada setiap orang .
Tentu semua orang sudah memahami bahwa hubungan suami istri baik itu bermesraan ataupun hubungan dalam bentuk lain, hendaknya tidak dilakukan di tempat umum atau tempat yang ada orang lain, sebab tidak diperkenankan aurat dilihat oleh orang yang bukan mahramnya serta wujud dari rasa malu yang pasti dimiliki oleh orang yang beriman.
Dalam sebuah hadits pun dijelaskan:
الحياء خيروكله
“Malu itu kebaikan seluruhnya”. (HR Muslim).
Memiliki hubungan mesra diantara suami istri tidak boleh dipamerkan kepada orang lain.
Orang yang memamerkan hubungan apalagi bermesraan di hadapan umum atau meng up load ke medsos merupakan salah satu tindakan tercela sebab menjurus pada riya dan kesombongan.
Selain itu, hal yang demikian menjadi sesuatu yang tidak pantas dalam kehidupan bermasyarakat serta dalam hukum islam. Hal ini pun adalah salah satu adab yang harus dijaga ketika sedang berhubungan suami istri (jima’)
5. Membaca doa
Hal ini merupakan anjuran dari Rasulullah sebab segala urusan yang diawali dengan doa akan lebih berkah dan terlindung dari syetan.
Hendaknya suami meletakkan tangannya pada ubun-ubun istrinya seraya mendoakan kebaikan dengan doa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya (istri) dan kebaikan tabiatnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan tabiatnya.”(HR. Bukhari ).
Atau bisa membaca doa dalam bahasa Indonesia berikut :
Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkan kami dari syetan dan lindungi kami dari syetan agar tidak mengganggu apa yang Engkau rezekikan (anak) pada kami”. (HR Bukhari dan Muslim).
Doa ini dibaca oleh kedua belah pihak (suami dan istri) sebelum melakukan hubungan suami istri.
Ada beberapa doa yang dianjurkan saat berhubungan suami Istri dari hendak memulai dan setelah selesai.
Baca selengkapnya tentang doa sebelum dan sesudah berhubungan suami istri (jima’)….
6. Melakukan pendahuluan (foreplay)
Islam juga mengajarkan Adab dalam berhubungan badan untuk melakukan pendahuluan dan tidak diperkenankan untuk menyakiti pasangan atau dengan pemaksaan, hubungan suami istri wajib diawali dengan pendahuluan atau bermesraan terlebih dulu hingga mendapatkan rasa nyaman diantara keduanya.
Dijelaskan dalam sebuah Hadits :
“Janganlah salah seorang diantara kalian menggauli istri seperti binatang.
Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan”. (HR Tirmidzi).
Melakukan pendahuluan (foreplay) dimaksudkan bertujuan untuk meningkatkan kedekatan dengan pasangan dan mencegah perasaan tidak nyaman atau paksaan.
7. Wudhu terlebih dahulu
Terkadang hubungan suami istri (jima’) dilakukan beberapa kali dalam satu malam, dianjurkan bagi keduanya untuk bersuci / berwudhu sebelum mengulangi.
“Jika salah seorang diantara kalian mendatangi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu”. (HR Muslim ).
Tidak ada batasan bagi suami istri dalam melakukan hubungan jima’ , boleh diulang jika berkehendak dengan berwudhu terlebih dulu agar tubuh kembali bersih dari hadats kecil.
8. Mandi Besar (Janabat)
Setelah selesai melakukan hubungan suami istri. Hendaknya bersegera untuk mandi besar (janabat) , Hal ini menjadi wajib sebab keadaan janabat akan menghalangi sah nya shalat dan ibadah lainnya jika tidak melakukan mandi besar.
Sesuai dengan firman Allah SWT :
“ Apabila kalian junub maka bersucilah”. (QS Al Maidah : 6 ).
9. Tidak Memksa (Saling mengerti)
Adab bersetubu berikut dikhususkan untuk para Istri, ketika suami menginginkan berhubungan ,seorang Istri tidak Diperkenankan Menolak Keinginan Suami.
Karena hubungan suami istri adalah bentuk nafkah batin dan suami memiliki hak sepenuhnya atas istri nya.
Namun suami pun tidak diperkenankan untuk memaksa (menuruti ego)
Meskipun terdapat hukum istri menolak ajakan suami bersetubuh termasuk perbuatan dosa.
Untuk menghindari hal tersebut, Anda dapat membicarakan dengan pasangan kapan waktu yang tepat untuk melakukan hubungan suami istri, jika kedua belah pihak memiliki hubungan komunikasi yang baik tentunya satu sama lain akan mengerti dengan kondisi pasangan nya sehingga hubungan suami istri dilakukan dengan bahagia dan rasa nyaman tanpa paksaan.
Dan seorang Istri juga tidak dibolehkan hanya beralasan untuk menghindar hal itu.
Semuanya tetap kembali kepada syariat islam bahwa seorang istri memang wajib melayani suaminya ,dalam kondisi tanpa paksaan ,dalam hal ini Istri lah yang harus memahami.
10. Memakai selimut sebagai penutup
Dalam berhubungan suami istri (jima’ )tidak dibolehkan telanjang bulat dalam artian tanpa penutup lain.
Kemudian suami dan istrinya bersenggama dalam satu selimut , bukan berarti senggama/ dalam berjima’ itu tanpa penutup sama sekali.
Dalilnya dari sebuah hadits :
“Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang seperti telanjangnya himar “
” Maka tutupilah hubungan suami istri meskipun hanya dengan sehelai benang”(al hadits)
11. Tidak Boleh Dilakukan Ketika Istri Sedang Haid
Salah satu adab hubungan suami istri islam ialah tidak boleh dilakukan ketika sedang haid atau masa nifas, hal ini disebut dalam firman Allah :
ﻭَﻳَﺴْﺄَﻟُﻮﻧَﻚَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤَﺤِﻴﺾِ ۖ ﻗُﻞْ ﻫُﻮَ ﺃَﺫًﻯ ﻓَﺎﻋْﺘَﺰِﻟُﻮﺍ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺤِﻴﺾِ ۖ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻘْﺮَﺑُﻮﻫُﻦَّ ﺣَﺘَّﻰٰ ﻳَﻄْﻬُﺮْﻥَ ۖ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺗَﻄَﻬَّﺮْﻥَ ﻓَﺄْﺗُﻮﻫُﻦَّ ﻣِﻦْ ﺣَﻴْﺚُ ﺃَﻣَﺮَﻛُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ۚ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟﺘَّﻮَّﺍﺑِﻴﻦَ ﻭَﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻤُﺘَﻄَﻬِّﺮِﻳﻦَ
“Hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah dekati mereka sebelum mereka suci” (QS Al Baqarah : 222 ).
Darah haid dan nifas adalah darah kotor dan masih terdapat luka di dalam rahim wanita, beresiko menimbulkan infeksi atau penyakit baik pada sang suami maupun istri.
Dari itu suami harus tahu batasan saat istri haid
12. Dilarang pada waktu tertentu
Meskipun berhubungan suami tidak ada batasan ,namun terdapat waktu yang disitu diharamkan untuk melakukanya yaitu ;
Waktu Istri sedang Haid
Waktu puasa dibulan ramadhan
Waktu malam Hari raya Idul fitri dan Idul Adha.
Karena kemuliaan Hari dan malam tersebut.
13. Tidak Melalui Dubur
Hubungan suami istri juga tidak boleh dilakukan lewat dubur,dubur adalah area kotor yakni tempat untuk membuang kotoran, sangat beresiko menyakiti dan menimbulkan penyakit baik bagi suami ataupun istri.
“Barangsiapa menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (HR Tirmidzi ).
Bahkan jika hal yang demikian dilakukan itu berarti termasuk dalam orang yang kufur nikmat dan tidak beradab.
14. Tidak Ada Batasan
Dalam sebuah kitab menjelaskan tentang adab berhubungan suami istri .
“Hubungan badan wajib dilakukan oleh suami yaitu ia punya kewajiban menyetubuhi istrinya selama tidak ada udzur”. (Kitab :Al Mughni ).
Diperbolehkan melakukan hubungan suami istri sesuai kehendak keduanya, tidak ada batasan.
Karena Hubungan tersebut sudah menjadi halal dan srbagai suatu ibadah ketika sudah resmi menjadi suami istri.
15. Mendapat Pahala
Menikah adalah sunah dan dalam sunah tentunya terdapat pahala. Melakukan hubungan suami istri dengan mengedepankan Adab atau tata cara berjma’ sesuai syariat
Bagi yang telah menikah, selain mendapatkan kebahagiaan, dan memenuhi sunah Nabi , pastinya mendapat nilai ibadah.
Segala sesuatu yang dilakukan suami istri ketika disertai niat ibadah lillah , dan sebagai wujud memenuhi hak dan kewajiban, ketaatan pada pasangan maka disamping mendapatkan kebhagiaan juga mendapatkan pahala.
16. Menjaga Kerahasiaan
Sudah menjadi kewajiban setiap pasangan suami istri untuk saling menjaga aib atau rahasia diantara keduanya.
Karena setiap manusia tidak ada yang sempurna termasuk pasangan, suami atau istri adalah manusia biasa yang tentu memiliki kekurangan dalam dirinya.
Sebagai pasangan suami istri wajib menjaga aib atau menjaga kerahasiaan satu sama lain.
menjaga kerahasiaan dalam hubungan suami istri adalah salah satu Adab yang harus dijalankan, sebab jika sampai hal ini tidak dijalankan maka hubungan suami istri pastinya tidak akan harmonis. Dalam hubungan suami istri tidak diperbolehkan menjelek jelekkan atau menyebarkan kelemahan pasangan kepada orang lain.
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya”. (HR Muslim).
Dan didalam Kitab Qurrotul ‘Uyun karangan Syeikh Muhammad At-Tihami bin Al-Madani Kanun yang merupakan syarah (kitab penjelas) atas Kitab Nazhom (syair-syair) Syeikh Ibnu Yamun menjelaskan secara detail bagaimana adab bersetubuh dan posisi yang baik.