Fatwapedia.com – Tidak dipungkiri keberdaan penguasa zalim akan selalu ada sepanjang masa kehidupan manusia.Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Didin Hafidhuddin menegaskan bahwa kritik membangun untuk penguasa adalah bagian dari jihad.
“Mengritik, menasihati atau meluruskan penguasa itu bagian dari jihad,” kata Kiai Didin dikutip Suara Islam Online, Rabu (3/3/2021) dari kajian online di Kalam TV.
Kiai Didin menjelaskan bahwa makna jihad itu luas dan ada beberapa aktivitas jihad yang bisa dilakukan saat ini. Pertama jihad bil lisan (jihad melalui lisan), kedua jihad bil kitabah (jihad melalui tulisan), atau jihad bil amwal (jihad melalui harta).
“Jadi jika ada kesalahan, ada kerusakan, lalu kita luruskan melalui tulisan itu bagian dari jihad, bagian dari perjuangan menegakkan agama Allah dengan tulisan-tulisan,” jelas Kiai Didin.
Meski demikian, Ketua Pembina Dewan Da’wah itu mengingatkan aktivitas mengoreksi jangan sampai salah. “Jangan sampai memfitnah, jihad itu dengan cara yang baik,” pesannya.
Di dalam hadis Nabi Muhammad Saw dijelaskan bahwa “Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.”
“Jadi kezaliman atau kelakuan menyimpangnya yang kita koreksi,” tandas Kiai Didin.
Jihad Melawan Penguasa Zalim dengan Nasehat
Mengutip keterangan dari situs rumayso, Nabi bersabda dalam hadits Hasan riwayat Abu Daud : 4344. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Abu Daud Sulaiman bin Al Asy’ats As Sajistani membawakah hadits ini dalam kitab sunannya pada Bab “Al Amru wan Nahyu”, yaitu mengajak pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Abu ‘Isa At Tirmidzi membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingkari kemungkaran dengan tangan, lisan atau hati”. Muhammad bin Yazid Ibnu Majah Al Qozwini membawakan hadits di atas dalam Bab “Memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran.” Begitu pula Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan hadits ini dalam Bab “Memerintahkan pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran”, beliau sebutkan hadits ini pada urutan no. 194 dari kitab tersebut.
Faedah Hadits:
- Anjuran mengajak pada kebaikan dan melarang dari kemungkaran termasuk jihad.
- Menasehati penguasa yang zalim termasuk jihad
- Kedudukan Jihad itu bertingkat-tingkat, ada yang lebih utama dari yang lain.
- Bolehnya berhadapan dengan pemimpin yang zalim ketika ia berbuat zalim dengan mengajaknya pada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran. Namun hendaknya ketika menasehati bersikap lemah lembut, bisa jadi ia mau menerima, bisa jadi ia menolak.