Fatwapedia.com – Sebagaimana diriwayatkan, bahwa Imam Al-auza`i adalah seorang alim, ahli fiqih yang bijak, dan murid-murid beliau sangat banyak, karena beliau terkenal sangat akrab dengan para jamaah. Bahkan yang datang berkonsultasi kepada beliau bukan hanya dari kalangan umat Islam, melainkan juga dari kalangan non muslim. Beliau selalu membimbing siapa saja yang minta bantuan dengan membingkai ajaran Islam sebagai solusi bagi para koleganya.
Suatu saat ada seorang yang bernama Abdullah bin Abi Musa Attustari datang ke Bairut tempat mukim Imam Al-auza`i. Abdullah Attustari adalah mantan tokoh Majusi yang telah masuk Islam. Abdullah Atustari pernah mendapat nasehat dari seorang teman : Jika engkau masuk di suatu daerah, maka mendekat dan akrabilah ulama ahli syariat se tempat !
Maka, pada kedatangannya ke Bairut ini, Abdullah Attustari tidak membuang kesempatan untuk sowan dan memperkenalkan diri kepada Imam Al-auza`i, bahkan beberapa saat berikutnya, ia menjadi akrab dengan Imam Al-auza`i.
Suatu hari, Imam Al-auza`i mengajak diaolg ringan dengan Abdullah Attustari :
Al-Auza`i : Apakah engkau masih punya ayah ?
Abdullah : Ya, aku tinggalkan di Iraq, beliau penganut Majusi.
Al-auza`i : Tidak ingingkah engkau pulang untuk mengajaknya masuk Islam ?
Abdullah : Apakah tuan berpandangan aku mampu melakukannnya?
Al-auza`i : Benar.
Kemudian Abdullah Attustari pulang menjenguk Abu Musa sang ayah yang ternyata beliau dalam keadaan sakit.
Abu Musa : Wahai anakku, apa yang engkau yakini sekarang ?
Abdullah : Aku masuk Islam wahai ayahanda.
Abu Musa : Ajarkanlah agamamu itu kepadaku.
Abdullah : Baiklah wahai ayahanda.
Abu Musa : Saksikanlah wahai anakku bahwa aku masuk Islam.
Demikianlah, dan Abdullah Attustari pun mengajarkan syariat Islam kepada ayahnya yang menderita sakit dengan istiqomah dan sabar hingga ayahnya wafat. Abdullah melakukan hal itu berkat arahan Imam Al-auza`i.
Setelah ayahnya wafat, maka Abdullah Attustari pun kembali ke Bairut untuk mengabarkan tentang keislamaan ayahnya kepada Imam Al-auza`i, dan selanjutnya memutuskan untuk bermukim di Bairut, demi kedekatannya dengan Imam Al-auza`i.
Oleh: KH Luthfi Bashori