Fatwapedia.com – Hizbiyah, istilah ini sering disuarakan secara liar dan tanpa standar yang jelas (dhawabith) oleh orang-orang yang terfitnah pada istilah manhaj.
Kata Hizbiyah sering kali menjadi senjata pamungkas untuk menyesatkan satu kelompok oleh mereka. Walau sipenuduh tidak memahami secara jelas apa hizbiyah itu. Baginya, orang yang berorganisasi itulah hizbiyah. Sedikit pertanyaan dirubah, ia sendiri akan kebingungan lalu menuduh orang lain jahil atau sesat. Kenyataannya, dia yang tidak punya standar baku atas istilah yang ia ucapkan.
Kata ‘Hizbiyyah‘ berasal dari bahasa arab yaitu Hizbun/Hizb yang berarti golongan atau kolompok. Hizbiyah berarti penisbatan pada Hizb itu. Kata Hizb sendiri banyak disebutkan di dalam Al-Qur’an.
Berdasarkan perbedaan sifat baik atau buruknya, penyebutan hizb di dalam Al-Qur’an terbagi dua. Untuk menyebut Hizb yang baik, Allah Azza wajalla menyebutnya dengan istilah Hizbullah (golongan Allah). Allah Azza wajalla berfirman:
أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujadilah: 22)
Sedangkan untuk golongan yang buruk Allah Azza wajalla menyebutnya dengan istilah Hizbusyaithan (golongan setan). Allah subhanahu wata’ala berfirman:
أُولَئِكَ حِزْبُ الشَّيْطَانِ أَلا إِنَّ حِزْبَ الشَّيْطَانِ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“Mereka itulah golongan setan. Ketahuilah bahwa sesungguhnya golongan setan itulah golongan yang merugi.” (QS. Al-Mujadilah:21)
Jika kita memperhatikan ayat-ayat ini, secara jelas vonis baik atau buruknya hizb ditentukan berdasarkan sifat-sifat Hizb atau golongan itu. Begitulah yang dipahami oleh para ulama.
Imam asy-Syaukani rahimahullah, ketika menafsirkan ayat yang menjelaskan tentang golongan setan itu, beliau berkata:
: “أولئك” إلى المذكورين الموصوفين بتلك الصفات، وهو مبتدأ وخبره “حزب الشيطان” أي جنوده وأتباعه ورهطه “ألا إن حزب الشيطان هم الخاسرون
Kata “Ulaaika” (mereka) pada ayat itu tertuju pada orang-orang yang memiliki sifat-sifat yang telah disebutkan. (Tersusun dari pola kalimat mubtada dan Khabar.) Mereka itu Hizb/golongan setan, maksudnya tentaranya dan pengikutnya. Ketahuilah bahwa golongan setan itu adalah orang-orang yang merugi.” (Fathul Qadir: 1471)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah juga demikian, ketika sampai pada ayat yang menyebutkan Hizbusyaithan itu beliau berkata:
أولئك حزب الشيطان يعني : الذين استحوذ عليهم الشيطان فأنساهم ذكر
“Mereka itu Hizb setan maksudnya, orang-orang yang telah dikuasai oleh setan hingga lupa kepada Allah.” (Tafsir Ibnu Katsir: 4/283)
Mereka melakukan berbagai macam perbuatan buruk dan memiliki sifat buruk sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat sebelumnya karena telah dikuasi oleh setan. Kesamaan sifat buruk mereka menjadikannya disebut sebagai hizb/golongan.
Penamaan suatu perkumpulan tidak menjadi standar untuk menjatuhkan vonis baik atau buruknya golongan itu. Sebab yang menjadi standar adalah sifat-sifat golongan itu apapun namanya.
Bahkan, satu kesamaan sifat dan tujuan oleh beberapa manusia walau tanpa nama dan tanpa organisasi, jika mereka bekerja sama dengan satu tujuan atau memiliki sifat yang sama itu, maka ia juga disebut sebagai hizb. Misalnya apa yang Allah sebutkan pada kaum yang memerangi nabi Nuh:
كَذَّبَتْ قَبْلَهُمْ قَوْمُ نُوحٍ وَالأحْزَابُ مِنْ بَعْدِهِمْ
“Sebelum mereka, kaum Nuh dan golongan-golongan yang bersekutu sesudah mereka telah mendustakan”. (QS. Ghafur: 5)
Zaman dahulu tentu tidak ada organisasi sebagaimana hari ini, tapi Allah menyebut mereka sebagai hizb (golongan) berdasarkan kesamaan sifat dan tujuan mereka. Menentukan hukum pada mereka juga dengan melihat sifat mereka, bukan dengan nama perkumpulan yang mereka sebutkan.
Maka dari itu, perlu menyebutkan standar untuk menentukan baik atau tidaknya suatu Hizb, agar kata itu tidak ambigu, sehingga menjadi bola salju yang semakin meretakkan persaudaraan kaum muslimin.
Sebab, ada-ada saja manusia yang memvonis sesat orang lain dengan tuduhan hizbiyah sementara dia sendiri pelaku hizbiyah walau dia memperhalusnya dengan istilah salafi.
Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
ولا شك أن الواجب على جميع المسلمين أن يكون مذهبهم مذهب السلف لا الانتماء إلى حزب معيَّن يسمى السلفيين، الواجب أن تكون الأمة الإسلامية مذهبها مذهب السلف الصالح لا التحزُّب إلى من يسمى السلفيون. هناك طريق السلف وهناك حزب يسمى (السلفيون) والمطلوب إتباع السلف، إلا أن الإخوة السلفيين هم أقرب الفرق إلى الصواب، ولكن مشكلتهم كغيرهم أن بعض هذه الفرق يضلل بعضاً ويبدعه ويفسقه، ونحن لا ننكر هذا إذا كانوا مستحقين، لكننا ننكر معالجة هذه البدع بهذه الطريقة، والواجب أن يجتمع رؤساء هذه الفرق، ويقولون : بيننا كتاب الله عزّ وجل وسنة رسوله فلنتحاكم إليهما لا إلى الأهواء والآراء، ولا إلى فلان أو فلان، فكلٌ يخطئ ويصيب مهما بلغ من العلم والعبادة ولكن العصمة في دين الإسلام.
“Tidak diragukan bahwa yang wajib bagi seluruh muslim mengikuti Mazhab salaf bukan berafiliasi pada Hizb tertentu (golongan) yang disebut salafiyyin. Kewajiban umat islam adalah mengikuti Mazhab Salaf ash-Sholih, bukan berhizbi dengan nama salafiyyin. Walau demikian, ikhwah salafiyah (bisa saja-pent) mereka lebih dekat pada kebenaran. Akan tetapi, kelakukan mereka sama saja dengan selainnya. Yaitu sebagian mereka suka menyesatkan, membid’ahkan dan menuduh fasik sebagian yang lain. Yang wajib bagi mereka semua, para pemimpinnya berkumpul dan berdiskusi, “Dihadapan kita ada kitabullah dan Sunnah rasulNya, mari kita saling berhukum dengan keduanya, bukan berdasar pada hawa nafsu dan pendapat orang. Sebab, semua orang bisa saja salah, walau mereka telah sampai pada tingkat keilmuan dan ibadah yang tingi. Sebab, kemaksuman hanya ada pada agama Islam. (Syarah Arba’in an-Nawawi: 340-341)
Maka dari itu, penyebutan hizbiyah harus benar-benar jelas dhawabitnya, hingga bisa diputuskan ia sebagai sesuatu yang tercela atau terpuji, sesat atau tidak.
Penentuan baik dan buruknya tentu dikembalikan pada maqashid syariah yang diatur oleh kitab Allah dan Sunnah rasulNya, sehingga bisa disebut sebagai Hizbullah atau Hizbusyaiyhan. Dan semua itu telah disebutkan dalam Al-Qur’an walhamdulillah.
Beberapa ulama yang menghukumi hizbiyah secara mutlak bahwa ia tercela juga menghukumi karena sifat buruk yang ada pada Hizb itu.
Misalnya, apa yang disebutkan oleh Syaikh Rabi:
كل من خالف منهج النبي وسنته فهو من أحزاب الضلال، والحزبية ليس لها شروط، الله سمى الأمم الماضية أحزابا، وسمى قريشا لما تجمعوا وانضم إليهم من [الفرق] أحزابا، ما عندهم تنظيم ولا عندهم شيء، فليس من شرط الحزب أن يكون منظم، فإذا نظم هذا الحزب زاد سوء، فالتعصب لفكر معين يخالف كتاب الله وسنة الرسول والموالاة والمعادات عليه هذا تحزب، هذا التحزب ولو لم ينظم
“Semua yang menyelisihi manhaj dan Sunnah Nabi shalallahu’alaihi wasallam maka dia adalah golongan-golongan yang sesat. Kehizbiyahan tidak ada syaratnya. Allah juga menyebut umat-umat sebelumnya dengan istilah Hizb. Dan dinamakan Quraisy karena beberapa kelompok bergabung padanya. Mereka tidak punya tanzhim (pengaturan/organisasi) mereka tidak memiliki apa-apa. Kehizbiyahan tidak harus memiliki tanzhim atau teratur. Kalau tertanzhim maka bertambah keburukannya. Intinya, fanatik pada satu pemikiran tertentu yang menyelisihi kitab Allah dan Sunnah rasulNya serta saling mencintai dan memusuhi atas dasar pemikiran itu, maka itu disebut tahazzub/ bergolongan/hizbiyah. Itulah hizbiyah walau tidak bertanzhim/organisasi. (Lihat halaman resmi beliau: https://www.rabee.net/ar/questions.php?cat=31&id=66 diakses terakhir tanggal 22 Januari 2021)
Kesimpulannya, penentuan baik atau buruknya, kembali pada sifat-sifat yang ada pada Hizb/golongan itu.
Semoga tulisan singkat ini memperjelas pada kita apa yang dimaksud dengan hizbiyah. Baarakallahu fiikum.
Oleh: Al-Ustadz Abu Ukkasyah Wahyu al-Munawy