Fikroh.com – Otoritas Urusan Tahanan dan Eksekutif Israel menyatakan, Kamis malam (14/1), bahwa Pengadilan Militer Pendudukan di penjara “Ofer” telah memperpanjang penahanan terhadap narapidana Saeed Al-Aramy (52 tahun) dari desa Deir Jarir, utara Ramallah, hingga tanggal lima belas Februari mendatang.
Saeed Al-Arma ditahan sejak 8 Januari lalu karena reaksinya melawan agresi militer Israel di Wilayah Ramallah beberapa waktu lalu.
Video aksi kakek Palestina ini diunggah ke sosmed dan menjadi viral. Akun-akun milik para pejabat, pejuang HAM, aktivis Palestina dan aktivis media turun menshare dan mengomentarinya.
Ketua Euro Monitor HAM, Rami Abduh melontarkan pujiannya, “Lelaki ini melawan ketidakberdayaan umat.”
Beliau adalah seorang kakek dari desa Der Janir, timur laut Ramallah, Palestina. Berkat aksinya ia menjadi perhatian dunia dan menjadi viral. H. Said Arma “Abul Abd” menyerang dengan melempari pasukan Israel yang bersenjata.
Aksi heroik kakek Said ini sangat langka, siapa saja yang menyaksikannya dipastikan akan terharu dan terkesan. Jika dilihat usianya, hanya kelihatan abaya dan jenggot putih. Namun semangatnya melebihi ‘seorang pemuda’ yang menggemparkan jutaan orang yang membela tanah airnya yang tengah dijajah Israel.
Seolah kakek ini ingin menyampaikan pesan kepada dunia, khususnya negara-negara Arab yang melakukan normalisasi bahwasannya hak dan kebenaran di Palestina dijaga dan dipertahankan oleh yang kecil mereka, sebelum yang besar, dijaga oleh yang besar sebelum yang kecil. Semua tanpa kecuali. Hak di Palestina dibela dengan mengorbankan apapun yang paling mulia demi membela tanah air.