Fatwapedia.com – Pada hakikatnya tidak ada sumber atau dalil valid baik dari Al-Quran maupun Al-Hadits yang secara eksplisit menyatakan bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihissalam dilahirkan pada tanggal 25 Desember sebagaimana yang masyhur di asumsikan oleh kalangan umat Nashrani atau Kristen.
Silahkan lakukan riset dari dua sumber kebenaran muthlak, mulai ayat demi ayat sampai kepada riwayat hadits-hadits tercatat, dan akan di temukan sebuah hasil kesimpulan ilmiah bahwa tidak ada satupun ayat al-Quran dan Hadits Rasulullah saw yang secara shohih dan shorih menyatakan bahwa Nabi ‘Isa di lahirkan pada tanggal 25 Desember.
Maka dalam keyakinan Islam, tidak benar jika tanggal 25 Desember ini di nobatkan sebagai hari NATAL yakni hari kelahiran Nabi ‘Isa AS, terlebih jika kelahirannya di proklamirkan sebagai anak Tuhan. Maha suci Allah dari apa yang mereka tuduhkan.
Syaikh Yasin al-Fadani rahimahullah berkata :
ولد بقرية بيت لحم من قرى فلسطين في سنة ٤٠٠٤ من عمر الدنيا على قول اليهودي،وفي ٢٥ ديسمبر على قول المسيحيين. ( فيض الخبير وخلاصة التكرير، ص : ١٩٦).
Nabi ‘Isa ‘alaihissalam di lahirkan di kampung Betlehm pada tahun 4004 usia Dunia, ini versi kaum Yahudi. Dan beliau AS di lahirkan pada 25 Desember, ini adalah versi ‘ala kaum Nashrani (Kristen).
Sekali lagi di tegaskan bahwa 25 Desember sebagai hari lahirnya Nabi Isa, ini hanya klaim umat Nashrani belaka. Dan klaim Nashrani tersebut tampak tidak di indahkan oleh syaikh Yasin al-Fadani, pasalnya beliau menta’bir kutipan tersebut dengan lafadz ‘ala, bukan kama.
ومعلوم في القاعدة : أن لفظة على من صيغ التمريض والضعيف.
Umat Islam tidak perlu ditanya tentang kecintaannya kepada Nabi ‘Isa bin Maryam, salah satu di antara dua orang Nabi sekaligus Rasul yang nasab atau garis keturunannya di nisbatkan kepada sang Ibu, bukan ayah.
Tentu saja Islam tidak pernah melarang umatnya dari pada sikap bersuka cita memperingati hari kelahiran Nabi ‘Isa sebagai tanda syukur nikmat kepada Allah swt, namun tidak dengan sebuah peringatan yang mengandung nilai dusta dan kemurtadan berupa turut meyakini kelahirannya pada tanggal 25 Desember sekaligus keberadaannya sebagai anak Tuhan, seperti makna yang terkandung dalam perayaan Natal.
Firman Allah swt dalam Al- Quran.
قل هو الله أحد، ألله الصمد، لم يلد ولم يولد، ولم يكن له كفوا أحد.
Katakanlah olehmu wahai Muhammad Rasulullah, dialah Allah yang maha esa. Allah dzat yang menjadi sandaran bagi makhluknya. Ia tidak beranak dan tiada pula di peranakkan. Dan tidak ada sesuatu apapun yang sekupu atau seumpama dengannyaa
لقد كفر الذين قالوا ان الله ثالث ثلاثة. ( الماءدة : ٧٣)
Sungguh nyata kafir orang-orang yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah itu salah satu di antara tuhan yang tiga (trinitas).
لقد كفر الذين قالوا ان الله هو المسيح ابن مريم. ( ألماءدة : ١٧).
Sungguh nyata kafir orang-orang yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah itu tiada lain adalah Al-Masih ‘Isa bin Maryam.
Rangkaian ayat al- Quran di atas dengan sangat tegas menyatakan bahwa Allah swt sebagai satu-satunya tuhan yang berhak disembah adalah dzat yang maha esa, tidak beranak juga tidak pula di peranakkan.
Jika dikatakan bahwa kelahiran Isa adalah sebagai anak Tuhan sebagaimana makna terkandung dalam upacara Natalan, maka hal ini adalah pembodohan publik karena bertentangan dengan prinsip ketuhanan yang maha esa sebagai dasar Negara, terlebih dengan ajaran Islam terkait ‘aqidah ahlussunnah wal-jama’ah.
Terhadap upacara Natal, setiap muslim wajib mengingkari, bukan malah mengikuti dengan dalih toleransi.
Sayangi ‘aqidah anda, jangan suka pergi ke Gereja, apalagi ikut do’a dan Natal bersama !!
Penulis: Muhammad Haetami.