Ibnu Mubarok Dan Pena Pinjaman

Ibnu Mubarok Dan Pena Pinjaman

Fatwapedia.com – Dalam kitabnya yang berjudul Siyar A’lam An Nubala, imam Adz Dazahabi rahimahullah menuliskan suatu kisah yang menggambarkan sikap amanah yang luar biasa dari ulama terdahulu kita.

Kisah luar biasa itu terselip di lembaran biografi seorang salafusshaleh, fuqaha Khurasan, ulama yang banyak mengikuti peperangan melawan Romawi bernama Abdullah bin Mubarok rahimahullah.

Hasan bin Arafah berkata, Ibnu Al Mubarok bercerita kepadaku, “Ketika berada di Syam, aku meminjam sebuah pena dari seseorang. Lalu aku hendak kembali ke rumah. Ketika aku telah sampai di daerah Marwa, aku melihat ternyata pena itu masih ada padaku. Maka aku pun berputar kembali ke Syam untuk mengembalikan pena itu kepada pemiliknya.

Taukah jarak yang ditempuh Abdullah bin Mubarok rahimahullah “hanya” untuk mengembalikan sebuah pena yang telah ia pinjam kepada si empunya?

Perjalanan yang dilakukan Ibnu Mubarok untuk mengembalikan sebuah pena tersebut bukan perjalanan yang berjarak hanya sepelemparan batu saja, melainkan ribuan kilometer. Dan saat itu belum ada transportasi super cepat seperti pada zaman sekarang.

Kota Marwa terletak di daerah Khurasan atau sekarang dikenal dengan Asia Tengah, tepatnya Turkmenistan.

Dari Asia Tengah, Ibnu Mubarok rahimahullah rela kembali ke daerah Syam yang berada di utara Jazirah Arab (sekarang dipetak menjadi Yordania, Lebanon, Palestina dan Suriah) untuk mengembalikan sebuah pena yang ia pinjam sebelumnya.

Saya ulangi, “hanya” sebuah pena.

Begitulah para ulama kita dari generasi salaf, ilmu serta keimanan mereka (rahimahullah ‘ajma’in) telah merasuk hingga ke sumsum tulang, menjadikan mereka sangat takut terhadap Allah dan begitu memperhatikan adab kepada sesama.

Allah Ta’ala berfirman dalam surah Fathir,

إنما يخشى الله من عباده العلمؤا

Di antara hamba-hamba Allah hanya para ulama lah yang takut pada-Nya

Tulisan: @l_buthony

Leave a Comment