Fatwapediacom – Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Orang-orang Syi’ah Rafidhah biasa meminta bantuan orang-orang kafir dalam melawan kaum muslimin. Kaum muslimin telah melihat sendiri bahwa jika kaum muslimin diserang oleh orang-orang kafir maka orang-orang rafidhah ini selalu membela orang-orang kafir, sebagaimana hal ini terjadi pada Jenghis Khan -raja Tatar yang kafir- ketika dia menyerang kaum muslimin maka orang-orang Rafidhah inilah yang membantunya, demikian juga ketika cucunya, yaitu Hulaku, menyerang kaum muslimin di Khurasan, Iraq, dan Syam, maka bantuan orang-orang rafidhah kepada mereka adalah sangat masyhur dan tidak tersembunyi bagi siapa pun, orang-orang rafidhah ini adalah pembantu yang paling setia kepada Hulaku di Iraq dan Khurasan.
Di antara orang-orang rafidhah ini ada yang bernama Ibnu Alqami yang menjabat sebagai salah seorang menteri khalifah di Baghdad. Ibnu Alqami ini selalu membuat makar terhadap khalifah dan kaum muslimin, berusaha memotongi gaji-gaji pasukan khalifah sehingga mereka lemah, melarang kaum muslimin dari memerangi pasukan Tatar, dan membuat berbagai makar sehingga masuklah orang-orang Tatar ini ke kota Baghdad dan membunuh kaum muslimin dengan keji.
Bilangan kaum muslimin yang terbunuh dikatakan mencapai sekitar 13 juta jiwa atau kurang atau lebih … maka orang-orang ahli bid’ah ini lebih berbahaya bagi kaum muslimin dibandingkan semua musuh yang lainnya…” (Minhâjus Sunnah 5/102 dan Majmû’ Fatâwâ 4/13)
Al-Hafizh Ibnu Katsir menceritakan peristiwa yang terjadi pada tahun 656H. Pada tahun tersebut, pasukan Tatar dalam jumlah yang cukup besar datang ke Baghdad, pusat Daulah Abbasiyyah pada saat itu:
“Tahun itu baru saja dimulai, sementara pasukan Tatar sudah berada di Baghdad dengan dikawal oleh dua orang pemimpin yang berada di bagian depan prajurit-prajurit penguasa Tatar Hulaku Khan. Bantuan juga datang kepada mereka dari penguasa al-Maushil untuk membantu mereka melawan orang-orang Baghdad, Miratah, Hadayah, dan Tuhafah.
Pemberian bantuan itu dilakukan karena mereka takut kepada orang-orang Tatar, dan untuk mencari muka dan memberi sanjungan kepada mereka. Semoga Allah menjelekkan mereka semua. Sehingga orang-orang Tatar dapat mengepung pusat khilafah dan menghujaninya dengan anak-anak panah dari segala penjuru.
Mereka mengepung Baghdad dari bagian barat dan timur. Tentara-tentara Baghdad dalam kondisi sangat lemah dan terhinakan, jumlah mereka yang tersisa tidak sampai sepuluh ribu tentara. Mereka semua adalah orang-orang yang telah terlantarkan kebutuhan ekonominya. Sehingga banyak dari mereka yang meminta-minta di pasar-pasar dan di pintu-pintu masjid.
Ketika Hulaku datang dan dia masih merasa mengkhawatirkan pembunuhan khalifah, sang menteri menenangkannya dan menganggap ringan hal itu. Kemudian mereka membunuhnya dengan cara menendangnya, sementara dia dimasukkan di dalam karung, agar darahnya tidak menetes ke tanah.
Mereka mendatangi negaranya dan membunuh siapa saja yang dapat mereka bunuh, laki-laki, para wanita, anak-anak, orang-orang tua, dan para pemuda. Banyak orang-orang yang melarikan diri dengan masuk ke dalam sumur dan kamar mandi, serta tempat-tempat kotor. Mereka juga bersembunyi selama berhari-hari tidak menampakan diri. Sekelompok orang berkumpul di toko-toko dan mengunci pintunya; lalu orang-orang Tatar membukanya, baik dengan cara dihancurkan atau dibakar, kemudian mereka masuk. Orang-orang pun melarikan diri ke tempat-tempat yang tinggi, tetapi mereka tetap membunuhnya dengan potongan besi, sehingga saluran-saluran air di gang-gang dialiri oleh darah. Begitu juga di masjid-masjid dan tempat-tempat pengungsian.
Tidak ada satu pun dari mereka yang selamat kecuali orang-orang yang meminta jaminan keamanan, yaitu mereka yang dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, serta orang-orang yang berlindung pada mereka dan pergi ke rumah menteri Ibnu Alqami ar-Rafidhi. Sekelompok pedagang meminta jaminan keamanan kepada mereka dengan cara memberi mereka bayaran yang tinggi, supaya mereka dan harta benda mereka selamat.
Sebelum peristiwa ini, menteri Ibnu Alqami telah berusaha keras merekayasa para tentara dan banyak menghapus nama mereka dari dewan (sengaja agar kekuatan semakin berkurang). Sehingga jumlah prajurit di akhir kekuasaan al-Mustanshir kurang lebih hanya mencapai seratus ribu orang, sebagian pemimpin dari mereka ada yang seperti raja-raja besar. Dia selalu berusaha untuk mengurangi jumlah mereka sampai mereka hanya tersisa sepuluh ribu saja. Kemudian mengirim surat kepada orang-orang Tatar dan membujuk mereka agar datang ke negerinya serta memudahkan hal itu untuk mereka.
Dia menceritakan situasi dan kondisi yang sebenarnya kepada mereka, dan juga mengungkapan mengenai kelemahan-kelemahan mereka. Semua itu dilakukannya karena ingin melenyapkan Ahlus Sunnah, menyebarluaskan bid’ah Syi’ah, dan mengangkat khalifah dari orang-orang Fathimiyyah, serta menghabisi para ulama dan mufti (dari Ahlus Sunnah).” (al-Bidâyah wan Nihâyah 13/233–236)
Dikutip dari: Pengkhianatan Syiah Sepanjang Sejarah, Ustadz Arif Fathul Ulum Hafizhahullah