Fikroh.com – Sebagian kalangan sering kali mengecam rakyat bila terjadi ketidakberesan pemimpin mereka. Seakan pemimpin itu robot yang diturunkan dari langit sebagai hukuman bagi kesalahan rakyat. Memang benar bahwa turunnya pemimpin zalim dan buruk merupakan salah satu hukuman bagi dekadensi moral rakyatnya sendiri. Tapi dalam satu hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam kedua pihak baik rakyat maupun pemimpin tetap dipersalahkan secara proporsional sesuai dengan peran mereka masing-masing.
Misalnya dalam hadits Abdullah bin Umar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ، خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ:
لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا. وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ، إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَؤونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ.
وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ، إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنْ السَّمَاءِ، وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا.
وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ، إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ، فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ.
وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ، إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
“Wahai sekalian muhajirin, ada lima perkara yang bila kalian tertimpa hal itu, tapi aku berlindung kepada Allah jangan sampai kalian menemuinya:
- Tidaklah merebak perbuatan keji (zina dan pengantarnya) pada suatu kaum sampai mereka berani melakukannya terang-terangan kecuali akan merebak pula Tha’un pada mereka serta berbagai penyakit yang belum pernah menimpa ummat terdahulu sebelum mereka.
- Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali mereka akan ditimpa dengan paceklik, sulitnya kehidupan dan kezaliman penguasa terhadap mereka.
- Selama mereka tidak mau membayar zakat harta mereka maka hujanpun akan ditahan dari mereka, kalau bukan karena hewan-hewan (yang minta hujan) niscaya mereka tidak akan diberi hujan.
- Tidaklah mereka melanggar perjanjian Allah dan Rasul-Nya kecuali mereka akan dikuasai musuh di luar mereka yang akan mengambil sebagian apa yang ada di tangan mereka.
- Selama para pemimpin mereka tidak berhukum dengan kitab Allah dan tidak memilih apa yang diturunkan Allah niscaya Allah akan jadikan mereka berperang satu sama lain.
(HR. Ibnu Majah, no. 4019, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Ath-Thabarani dalam Ausath dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah. Dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 106, sedangkan Syuaib Al-Arnauth mengatakannya hasan lighairih).
Dalam hadits di atas di point kedua Rasulullah menjelaskan kesalahan rakyat yang suka curang dalam bisnis mereka sehingga dihukum dengan dikuasakannya penguasa zalim terhadap mereka. Sedangkan dalam point kelima jelas para pemimpin yang tidak mau berhukum dengan hukum Allah adalah biang terjadinya kekacauan dalam masyarakat.
Sehingga, tidaklah tepat kalau sebagian orang saat ini hanya selalu menunjuk hidung rakyat sebagai biang dari semua kekacauan seakan ingin melepaskan pemerintah dari tanggung jawab.
Kalau kita mau realistis maka peran pemerintah dalam merusak jauh lebih besar daripada rakyat, karena kekuasaan ada di tangan mereka. Merekalah eksekutor, sehingga kalau mereka baik maka rakyat juga mudah dikendalikan, tapi kalau merekanya yang buruk maka buruklah yang akan diterima rakyat. Sehingga wajar kalau seorang Fudhail bin Iyadh mengatakan kalau punya doa yang mustajab maka akan dia panjatkan untuk pemimpin agar semua bisa mendapat kebaikan. Tapi tentunya tetap memperhatikan dengan spirit dari doa itu sendiri yang melihat dari obyek, karena Rasulullah sendiri tidak mendoakan semua orang jahat untuk jadi baik, ada juga yang dilaknat. Makanya, Sa’id bin Musayyab setelah melihat tak ada harapan pada Bani Marwan maka diapun selalu mendoakan keburukan pada mereka.
Ada satu riwayat dari Umar bin Khaththab RA yang menjelaskan penyebab kerusakan Islam. Al-Firyabi meriwayatkan dalam kitab Shifatun Nifaq, no. 30 (cetakan Dar Ash-Shahabah tahun 1988):
حَدَّثَنِي زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى الْبَلْخِيُّ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ مَالِكِ بْنِ مِغْوَلٍ، عَنْ أَبِي حُصَيْنٍ، عَنْ زِيَادِ بْنِ حُدَيْرٍ، قَالَ: قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ: يَهْدِمُ الْإِسْلَامَ ثَلَاثَةٌ: زَلَّةُ عَالِمٍ، وَجِدَالُ الْمُنَافِقِ بِالْقُرْآنِ، وَأَئِمَّةٌ مُضِلُّونَ
“Zakariya bin Yahya Al-Balkhi menceritakan kepadaku, Waki’ menceritakan kepada kami, dari Malik bin Mighwal, dari Abu Hushain, dari Ziyad bin Hudair yang berkata, Umar bin Khaththab berkata, “Yang menghancurkan islam itu ada tiga, ketergelinciran seorang alim, orang munafik yang berdebat dengan Al-Qur`an, dan para pemimpin yang menyesatkan.”
Juga dikeluarkan oleh Ibnu Al-Mubarak dalam kitab az-Zuhd, no. 1475 (tahqi Al-A’zhami) dari Malik bin Mighwal sama seperti riwayat Al-Firyabi hanya saja dengan awalan (يهدم الزمان) sebagai ganti kata “yahdimul islam”.
Tinjauan sanad:
- Zakariya bin Yahya Al-Balkhi, adalah gurunya Al-Bukhari dan dia berhujjah dengannya dalam shahihnya, memang biasa meriwayatkan dari Waki’. Seorang tokoh ahlu sunnah yang mendebat ahli bid’ah, seorang hafizh yang juga menulis kitab Al-Iman. (Lihat Tahdzib Al-Kamal 9/378).
- Waki’ bin Al-Jarrah, tak perlu lagi dijelaskan, imam yang tsiqah.
- Malik bin Mighwal, Imam hadits yang terkenal ke-tsiqah-annya. (Lihat Tahdzib Al-Kamal 27/160).
- Abu Hushain di sini adalah Utsman bin ‘Ashim, tabi’I perawi yang dipakai dalam kutub sittah, tsiqah. (Lihat Tahdzib Al-Kamal 19/401).
- Ziyad bin Hudair, tabi’in tsiqah sebagaimana kata Abu Hatim dan Ibnu Hibban. (Tahdzib Al-Kamal 9/449, Al-Jar wat Ta’dil 3/529).
Juga dikeluarkan oleh Ad-Darimi dalam sunannya:
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ، أَنبَأَنَا عَلِيٌّ هُوَ ابْنُ مُسْهِرٍ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ زِيَادِ بْنِ حُدَيْرٍ، قَالَ: قَالَ لِي عُمَرُ: «هَلْ تَعْرِفُ مَا يَهْدِمُ الْإِسْلَامَ؟» قَالَ: قُلْتُ: لَا، قَالَ: «يَهْدِمُهُ زَلَّةُ الْعَالِمِ، وَجِدَالُ الْمُنَافِقِ بِالْكِتَابِ وَحُكْمُ الْأَئِمَّةِ الْمُضِلِّينَ»
“Muhammad bin Uyainah mengabarkan kepada kami, Ali yaitu Ibnu Mushir memberitakan kepada kami, dari Abu Ishaq, dari Asy-Sya’bi, dari Ziyad bin Hudair, Umar berkata kepadaku, “Tahukah kamu apa yang menghancurkan Islam?” Kujawab, “Tidak.” Dia berkata, “Dia akan dihancurkan oleh ketergelinciran seorang alim, debat munafik dengan Al-Qur`an dan pemerintahan pemimpin yang menyesatkan.”
Sanad ini shahih, Abu Ishaq di sini adalah Sulaiman bin Abi Sulaiman Asy-Syaibani, tsiqah (lihat Taqrib At-Tahdzib, no. 2828, dan Tahdzib Al-Kamal 11/444).
Maka, yang dikecam oleh para ulama salaf bukan hanya rakyat, tapi juga para pemimpin yang menyesatkan. Bagaimana tidak menyesatkan kalau memaksa orang meninggalkan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya dalam hal sengketa, jinayah dan qisash?!
Oleh: Anshari Taslim Lc