Fikroh.com – Ikhwanul Muslimin Mesir pada hari Selasa (10/11/2020) mengecam Dewan Ulama Senior Arab Saudi karena menunjuk organisasi tersebut sebagai kelompok teroris.
Talat Fehmi, juru bicara Ikhwanul Muslimin, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengambil keputusan ke arah ini sebelumnya, menambahkan, “Ikhwanul Muslimin bukanlah teroris tetapi sebuah organisasi yang menyeru dan reformis.”
“Ikhwanul Muslimin yang didirikan di Mesir tahun 1928 itu jauh dari kekerasan, teror, dan mencabik-cabik ummat. Sejak didirikan, Ikhwanul Muslimin telah menyerukan orang-orang kepada Allah dengan nasehat yang baik,” kata Fehmi, seraya menambahkan organisasi itu membantah semua tuduhan Dewan.
Fehmi menekankan bahwa Ikhwanul Muslimin selalu menjadi korban kekerasan dan rezim diktator.
Dalam keterangan tertulisnya, Majelis Ulama Senior sempat mengatakan Ikhwanul Muslimin adalah kelompok teroris yang kejam dan tidak mewakili Islam.
Didirikan pada tahun 1928, Ikhwanul Muslimin masuk daftar hitam otoritas Mesir pada tahun 2013 setelah penggulingan Muhammad Mursi, presiden Mesir pertama yang dipilih secara bebas, dalam kudeta militer yang dipimpin oleh Jenderal Abdel Fattah al-Sisi pada tahun yang sama.
Pada bulan Mei tahun ini, Arab Saudi secara resmi memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.
Daftar Ulama Terkenal yang Ditangkap
Semenjak tahun 2017 pemerintah Arab Saudi telah menngkap beberapa aktifis dakwah dengan berbagai dakwaan yang ditunjukan. Diantara tokoh ulama masyhur yang telah ditangkap adalah: Salman Al-Audah, Syaikh Aid Al-Qarni dan Ali Al-Omari (bocoran berita tentang niat pihak berwenang untuk mengeksekusi mereka setelah Ramadan), Syaikh Muhammad Al-Munajjid, Muhammad Musa Al-Sharif, Safar Al-Hawali dan Abdulaziz Al-Fawzan.
Berikut ini beberapa daftar nama ulama Saudi yang telah ditangkap oleh pihak Kerajaan Arab Saudi