Fikroh.com – Mengunjungi tempat-tempat penting dan bersejarah seperti tempat kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, rumah yang ditempati Nabi saw bersama sayyidah Khadijah, masjid-masjid yang pernah disholati oleh Nabi saw, bukit-bukit yang ditanjaki Nabi saw, gua-gua yang didiami Nabi saw, tempat-tempat yang disinggahi Nabi saw, atau makam yang disemayamkan Nabi saw merupakan sebagai bukti nyata kecintaan manusia terhadap Rasulallah saw.
Tindakan ini boleh juga dikatakan hal yang terpuji, asal saja tidak keluar dari rambu-rambu syariat yang telah ditetapkan Allah dan Rasul Nya. Tujuan utama dari mengenal tempat-tempat bersejarah yang dimaksud disini bukan berarti kita memuja-muja tempat-tempat tersebut atau bukan berarti bahwa beliau telah menjelma di tempat tempat tersebut, namum yang dimaksudkan ialah untuk mengingat jasa perjuangan beliau dan mengingatkan ketinggian dan keluhuran martabat beliau di sisi Allah azza wajalla.
Tempat Lahir Nabi
Mungkin banyak diantara kita belum tahu secara pasti dimana tempat atau lokasi dilahirkannya Nabi? Telah jelas dan disepakati bahwa Rasulullah saw lahir di kaki Jabal “Abi Qubais” sebuah tempat yang terletak di kampung Suqul-lail, di Makkah al-mukarramah. Kini rumah tempat kelahiran Nabi itu telah dirubah menjadi perpustakaan umum. Tertulis didepannya dalam bahasa Arab “Maktabah Makkah al-Mukarramah” yang artinya “Perpustakaan Mekkah al-Mukarramah”. Dan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia selalu memadati tempat itu. Sebagai ungkapan rindu kepada Nabi akhir zaman, pemimpin umat yang memberi syafaat hingga hari kiamat.
Saat ini kondisi tempat kelahiran Nabi saw yang berukuran sekitar 10X18 meter ini, cukup memperihatinkan dan banyak yang menyatakan kekecewaan bahwa tempat tersebut seharusnya diberi perhatian lebih sebagaimana Rasulullah saw juga memperhatikan Ka’bah yang kemudian oleh para penerusnya diperbaiki dan disempurnakan guna meningkatkan aqidah dan ketakwaan kepada Allah. Bahkan untuk memasuki tempat itu tidak semudah yang kita duga. Penjaga kerap kali mengingatkan agar setiap pengunjung cukup melihat dari pintu saja. Tak boleh berlama-lama.
Tempat ini dulunya dikenal dengan lembah Abu Thalib. Ketika Nabi saw hijrah ke Madinah, rumah ini ditinggali oleh Aqil bin Abi Thalib yang kemudian didiami oleh anak turunannya.
Selanjutnya rumah itu dibeli oleh Khaizuran, ibu Harun Arrasyid, dan dibangun sebuah masjid. Lantas masjid tersebut dibongkar dan sempat tempat itu terbengkalai. Pada tahun 1370/1950, tempat lahir Nabi saw dijadikan wakaf perpustakaan atas permintaan Sheikh Abbas Al-Qattan yang menjabat sebagai gubernur kota Makkah pada saat itu. Permintaannya disetujui oleh pemerintah Saudi dengan syarat wakaf ini tidak bisa dijual-belikan atau disewakan, atau tidak bisa dihadiahkan kepada siapapun, atau tidak bisa ditukar atau dipinjamkan kepada siapa pun.