Fatwapedia.com – Beriman terhadap perkara ghaib adalah termasuk rukun keimanan seorang mukmin. Mengingkarinya berarti menghilangkan status keimanannya. Diantara makhluk ghaib kita wajib mengimaninya adalah jin.
Jin termasuk makhluk Allah yang diciptakan untuk beribadah, layaknya manusia. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam diutus untuk menyampaikan risalah kepada mereka juga, sebagaimana kepada manusia. Oleh karenanya, ahlussunnah wal jama’ah meyakini keberadaan jin, mengingat banyaknya ayat dalam yang menjelaskan keberadaan mereka dan juga hadis-hadis shahih. Hanya saja, jin berada di alam yang tak bisa dijangkau oleh mata manusia. Meski mereka mampu melihat kita. Namun, mungkinkah manusia berkesempatan melihat jin?
Jawabannya adalah mungkin. Namun tidak dalam wujud aslinya, yaitu ketika jin menjelma menjadi manusia atau hewan. Tak ada seorangpun yang mampu melihat jin dalam wujud aslinya kecuali para Nabi. Selain Nabi, mereka mampu nelihat jin tatkala jin menjelma menjadi manusia atau hewan. Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla,
إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ
Sesungguhnya Ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. (QS. Al-A’raf : 27) Dari ayat di atas, Imam Syafi’i rahimahullah mengambil kesimpulan,
من زعم من أهل العدالة أنه يرى الجن أبطلنا شهادته… الا أن يكون نبيا
Orang-orang adil yang menyangka dirinya mampu melihat wujud asli jin, maka persaksiannya kami batalkan, kecuali kalau dia Nabi… (Lihat: Tobaqot Asy-Syafi’iyyah Al-Kubra: 2/130)
Menurut Imam Syafi’i mengenai orang yang mengaku dapat melihat jin, beliau berkata:
قال الشافعي رضي اللّٰه عنه : ومن زعم أنه رآهم ردت شهادته وعزر لمخالفته القرآن، وحمل بعضهم كلام الشافعي علي زاعم رؤية صورهم التي خلقوا عليها.
~الكوكب الأجوج في أحكام الملائكة والجن والشياطين ويأجوج ومأجوج 193
Imam As Syafi’i RA Berkata: Barangsiapa mengaku pernah melihat jin, maka kesaksiannya ditolak dan dia harus di hukum. Sebab pengakuan yang demikian itu jelas-jelas bertentangan dengan Al Qur’an. Namun sebagian Ulama’ mengarahkan perkataan Iman Syafi’i ini untuk orang-orang yang mengaku melihat jin dengan wujud aslinya sebagaimana jin itu diciptakan.
Tapi yang dimaksud di sini, bukan syahadatnya batal atau batal keislamannya namun persaksian dalam persidangan berdasarkan komunikasi dengan jin dianggap batal. Syahadat itu kesaksiannya untuk masalah masalah hukum yang butuh saksi, bukan imannya (kalimat syahadat itu), ini masuk akal karena hukum pengadilan tidak bisa didasarkan pada perkara ghaib, nanti orang ngaku ngaku bahwa diginikan jin gini gitu. Wallohuaalam. (Ahmad Nasih Zayn, Zon Di Jonggol, Amri Windianto, Nurul Hidayat)
Apakah Orang Bisa Melihat Jin?
Hadits sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu menceritakan kisahnya ketika Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat untuk mengurus Zakat Fitrah. Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa ada orang yang mencuri makanan yang terkumpul dalam zakat fitrah. Melihat perbuatannya, Abu Hurairah mengancamnya, “Demi Allah, aku memang akan merujukmu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam!”
Dia meminta belas kasihan Abu Huraira: “Aku sangat membutuhkanmu. Saya punya keluarga dan saya sangat membutuhkan mereka.
Ketika Abu Hurairah mendengar kata-kata ini, dia merasa kasihan padanya.
Ketika pagi tiba, Nabi (sallallaahu ‘alayhi wa sallam) bertanya apa yang terjadi tadi malam,
“Abu Huraira, apa yang dilakukan para tahananmu tadi malam?”
“Wahai Rasulullah, dia mengeluh bahwa dia membutuhkan dan dia memiliki keluarga. Itu sebabnya saya merasa sangat kasihan padanya sehingga saya melepaskannya, ”jawab Abu Huraira.
Nabi, damai dan berkah besertanya, berkata: “Dia berbohong padamu. Dia akan kembali.”
Dan ternyata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dengan alasan yang sama.
Menjelang hari ketiga, Abu Hurairah justru bertekad untuk membawanya menghadap Rasulullah, karena dicekam ketakutan, belakangan ternyata orang tersebut malah mengajarkan zikir kepada Abu Hurairah yang dibaca sebelum tidur, sehingga Allah menjadi satu. seorang penjaga dan setan tidak akan mau mendekatinya di pagi hari.Dzikir adalah ayat kursi.