Fatwapedia.com – Apakah mayit bisa merasakan dan mengetahui orang yang menziarahinya? Dan apakah mayit bisa mendengar bacaan salam keluarganya? Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Pertanyaan:
Apakah mayit bisa merasakan orang yang berziarah ke kuburannya? Lalu apakah wajib berdiri di depan kuburan orang tersebut jika berziarah ataukah cukup dengan masuk ke areal pemakaman? Mohon beri kami penjelasan, semoga Allah menambah ilmu anda.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab:
Mengenai apakah mayit bisa merasakan orang yang berziarah, Allah yang lebih mengetahui. Memang sebagian ulama salaf memiliki pendapat demikian, namun menurut pengamatan saya tidak ada dalil
yang tegas menunjukkan hal tersebut. Namun kita ketahui bersama bahwa ketika ziarah kubur kita dianjurkan mengucapkan salam:
السلام عليكم أهل الدِّيار من المؤمنين والمسلمين، وإنا إن شاء الله بكم لاحقون، نسأل الله لنا ولكم العافية، يرحم الله المُستقدمين منا والمُستأخرين
“Semoga keselamatan ditetapkan pada kalian, (wahai penghuni) tanah kaum muslimin. Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian. Kami memohon keselamatan bagi diri kami dan juga kalian.
Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului kami dan orang-orang yang kelak akan mati”
Amalan ini semua disyari’atkan. Adapun mengenai apakah si mayit merasakan atau tidak itu membutuhkan dalil yang tegas, Wallahu’alam.
Namun, baik si mayit merasakan atau tidak, itu tidak merugikan kita. Yang dituntut dari kita adalah menjalankan sunnah. Dianjurkan bagi kita untuk berziarah kubur, mendoakan orang yang telah mati, walaupun mereka tidak merasakannya. Karena yang kita lakukan itu membuahkan pahala bagi kita dan bermanfaat bagi si mayit. Doa kita untuk mereka akan bermanfaat bagi mereka, sedangkan ziarah
kubur yang kita lakukan akan bermanfaat bagi kita sendiri. Karena dalam ziarah kubur ada pahala, dapat mengingatkan kita terhadap kematian, mengingatkan kita terhadap akhirat, sehingga bermanfaat
bagi kita. Si mayit pun mendapat manfaat dari hal itu, yaitu dengan doa kita, dengan permohon ampunan baginya, sehingga ia pun mendapat manfaat.
Adapun soal berdiri di depan kuburan, ini perkaranya luas. Boleh berdiri di depan kuburan, atau berdiri di tepi areal pemakaman lalu mengucapkan salam, itu pun cukup. Atau jika ia berada di satu bagian dari areal pemakaman, lalu mengucapkan:
السلام عليكم أهل الدِّيار من المؤمنين والمسلمين، وإنا إن شاء الله بكم لاحقون، نسأل الله لنا ولكم العافية، يرحم الله المُستقدمين منا والمُستأخرين
“Semoga keselamatan ditetapkan pada kalian, wahai penghuni tanah kubur dari kalangan kaum muslimin dan mu’minin. Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian. Kami memohon
keselamatan bagi diri kami dan juga kalian. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului kami dan orang-orang yang kelak akan mati”
Ini cukup. Jika ia mendatangi kuburan ayahnya atau kuburan saudaranya, maka ini lebih utama dan lebih sempurna. Jadi ia mendatangi kuburan ayahnya, saudaranya atau kerabatnya lalu mengatakan;
“Assalamu’alaikum wahai fulan, semoga Allah merahmati dan melimpahkan berkah kepadamu, semoga Allah mengampuni dosamu dan merahmatimu serta melipat-gandakan pahala kebaikanmu“, atau semacam itu, maka ini lebih utama dan lebih sempurna.
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/4821