Fatwapedia.com – Yang perlu dipahami adalah tidak ada orang yang akalnya masih normal dan sehat akan memiliki pendapat bolehnya minum minuman keras yang membuatnya menjadi mabuk, sehingga akhirnya tanpa sadar akibat pengaruh minuman…
Category: Miras
Hukum Menjual Minuman Keras Kepada Non Muslim
Fatwapedia.com – Sebagai seorang Muslim yang bertakwa, tentu berkomitmen kuat terhadap Kitabullah dan Sunnah Rasulnya, begitu juga dalam masalah terkait jual beli benda-benda yang sudah jelas keharamannya ia tidak akan terlibat didalamnya. Memang…
Hanafiyah Juga Mengharamkan Miras
Fatwapedia.com – Kadang ada bahasan akademik yang tidak layak dibaca orang awam sebab mereka bisa menyalahgunakannya. Yang bisa dijadikan contoh adalah soal miras yang didiskusikan secara akademik di sebagian kalangan Hanafiyah versus hampir…
Minuman Keras Induk Segala Kejahatan?
Fatwapedia.com – Khomr adalah setiap makanan atau minuman yang memabukkan, baik dari benda padat atau benda cair, apapun namanya, baik miras, narkoba, minuman keras dan sebagainya. Syari’at Islam dengan tegas telah mengharamkan…
Hukuman Berat Bagi Para Pemabuk Menurut Islam
Fatwapedia.com – Peminum miras masuk dalam kategori hudud (hukuman-hukuman) yang telah dijelaskan oleh syariat dengan rinci. Berikut ini had bagi pengguna minuman keras (khamr) dalam islam. A. Pengertian Had dan Khamr Had adalah…
Haramnya Konsumsi Miras dan Termasuk Jual Belinya
Fatwapedia.com – Indonesia negara muslim terbesar. Sudah semestinya memiliki Undang-Undang yang jelas terkait minuman keras (khamr). Hal ini mengingat bahaya dan ancaman minuman keras bagi tatanan kehidupan sosial sangat nyata. Ini contohnya: Mabuk,…