Ijma' Saja Tidak Bisa Menggantikan Kitab Suci, Apalagi Cuma Konstitusi

Ijma' Saja Tidak Bisa Menggantikan Kitab Suci, Apalagi Cuma Konstitusi


Fikroh.com – Umat islam kembali dihebohkan oleh ucapan salah seorang pimpinan BPIP. Menurutnya umat islam sudah saatnya meninggalkan kitab suci dan beralih ke konstitusi. Ada beberapa catatan terhadap ucapan kepala BPIP yang perlu penulis sampaikan diaini:

Pertama, Ijma’ pengertiannya, adalah kesepakatan/konsensus para ulama ahli ijtihad dari ummat Islam terhadap suatu kasus. 

Maka ia jelas berbeda dgn konstitusi yang merupakan hasil konsensus sekelompok orang yang dipilih melalui pemilu yang terdiri dari muslim & non muslim, dan hampir mayoritasnya bodoh akan hukum syariat, apalagi sampai kepada derajat ulama yang memiliki kemampuan berijtihad. 

Kedua, Ijma’ sebagai sumber hukum dalam Islam tidak berdiri sendiri dari dua sumber hukum utama: Al Qur’an & hadits. Bahkan sampai saat ini para ulama tiada henti mengkritisi ijma’-ijma’ yang dinilai tidak mu’tabar (cacat) karena beberapa alasan. Diantaranya seperti klaim ijma’ yang menabrak teks-teks ayat atau hadits. 

Maka ajakan menggeser kitab suci dengan alasan sudah ada konstitusi, ini merupakan kebodohan mendasar yang diketahui oleh pelajar pemula apalagi tingkat lanjutnya. Karena kalau ijma’ yg diakui saja tidak bisa menggeser kitab suci, apalagi cuma konstitusi. 

Ketiga, Telah diketahui pada poin ke-2 bahwa ijma’ dlm Islam tidak berdiri sendiri. Maka ajakan kepala BPIP agar ummat Islam menggeser peran Al Qur’an sebagai sumber hukum dan menggantikannya dengan konstitusi adalah ajakan kepada kekufuran. 

Maka siapa saja yang mengajak kepada kekufuran dan menaatinya kedudukannya seperti yang Allah firmankan dalam surat An-Nisa’ 60-63:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.”

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَىٰ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا

“Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.”

فَكَيْفَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ثُمَّ جَاءُوكَ يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا إِحْسَانًا وَتَوْفِيقًا

Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”.”

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَهُمْ فِي أَنْفُسِهِمْ قَوْلًا بَلِيغًا

“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.”

Kesimpulan:

  1.  Ajakan kepala BPIP untuk menggeser kitab suci dan menempatkan konstitusi diatas Al Qur’an WAJIB DIABAIKAN berdasarkan perintah Allah pada ayat 63 dari surat An-Nisaa’
  2. Seorang muslim wajib menempatkan Al Qur’an & hadits diatas konstitusi bukan sebaliknya. 
  3. Apabila produk konstitusi tidak melanggar hukum Allah maka ummat Islam wajib menaatinya sebagai bentuk menaati Allah atau alasan maslahat. Tapi apabila ia bersebrangan dgn hukum Allah, maka yang wajjb adalah menaati Allah. Karena “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah” (hadits)

Demikian bantahan terhadap ajakan kepala BPIP untuk meninggalkan kitab suci dan beralih ke konstitusi. Semoga umat islam dapat memahami dan kita semua diselamatkan dari pengaruh pemikiran liberalis dan sekularisme. Wallahu’alam. wa Shallallahu Ala Muhammad wa Aalihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh: Ustadz Ja’far Soleh

Leave a Comment