Fatwapedia.com – Ketika berbicara soal akhirat kita akan mendapatkan satu istilah yang kerap menimbulkan pertanyaan. Yaitu kata lauhul mahfudz, apa itu lauhul mahfuz dan apa maknanya?
Karena ada banyak penafsiran yang beredar dikalangan masyarakat dengan penafsiran yang rancu dan berlebihan. Oleh karena itu agar tidak terjadi lagi salah tafsir dari makna lauhul mahfudz simak penjelasannya dalam fatwa berikut ini.
Pertanyaan:
Kami mohon penjelasan secara terperinci disertai dengan penafsiran para ulama besar seperti Ibnu Katsir atau Tobari atau lainnya terkait firman Allah :
فِي لَوْحٍ مَحْفُوظٍ (سورة البروج: 22)
“Dalam Lauhul Mahfuz.” (QS Al-Buruj: 22). Terima kasih
Jawaban:
Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah.
1. Ibnu Mandzur mengatakan, “Lauh’ adalah alas lebar terbuat dari papan kayu. Azhari mengatakan, “Lauh adalah papan dari papan kayu. Dan papan kalau ditulis di dalamnya dinamakan ‘Lauh’. Dan ‘Lauhul Mahfudzz” sebagaimana terdapat dalam Al-Quran “Dalam Qur’an (yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.” Maksudnya adalah Al-Quran yang tersimpan atas kehendak Allah.
Tulang yang pipih lebar juga disebut ‘Lauh’. Kata jamaknya adalah ‘Alwah’ dan ‘Alawih’ jam’ul Jam’. (Lisanul Arab, 2/584).
2. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.” Maksudnya (bahwa Al-Quran) di tempat tertinggi dan terjaga dari adanya penambahan, pengurangan, penyelewengan dan penggantian. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/497, 498)
3. Ibnu Qoyim rahimahullah mengatakan, “Ungkapan (Mahfudz/terjaga) kebanyakan ahli qiroat membacanya dengan jar sebagai sifat untuk lauh. Di dalamnya ada isyarat bahwa syetan tidak akan mungkin masuk di dalamnya karena tempatnya terjaga agar (tidak) sampai kesana. Maka dia terjaga dari tindakan syetan baik untuk menambah atau mengurangi. Maka (Allah subhanahu) mensifati bahwa ia terjaga dalam firman-Nya
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (سورة الحجر: 9)
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9)
Mensifati tempatnya dengan terjaga pada surat ini.
Maka Allah subhanahu menjaga tempatnya. Menjaga dari tambahan, pengurangan dan penggantian. Menjaga maknanya dari penyelewengan sebagaimana menjaga lafaznya dari penggantian. Dan Dia menetapakn siapa yang menjaga hurufnya dari tambahan dan pengurangan dan menjaga maknanya dari penyelewengan dan perubahan.” (At-Tibyan Fi Aqsamil Qur’an, hal. 62)
4. Sedangkan apa yang ada dalam sebagian kitab Tafsir bahwa Lauhul Mahfud itu adalah dahi Isrofil atau dia adalah makhluk terbuat dari zambrut hijau, atau selain dari itu. Itu semua tidak ada ketetapannya. Perkara ini termasuk perkara gaib yang tidak dapat diyakini kecuali bersumber dari yang memberikan wahyu kepadanya. Wallahu a’lam .