Skip to content
FatwaPedia
Menu
  • Kesehatan
  • Tips
  • Tekno Pedia
  • Pendidikan
  • Marketing
Menu

Innalillahi, Korban Meninggal Gempa Turki Bertambah 79 Orang

Posted on November 2, 2020

Innalillahi, Korban Meninggal Gempa Turki Bertambah 79 Orang


Fikroh.com – Korban tewas di Turki akibat gempa dengan magnitudo 6,6 telah bertambah menjadi 79 jiwa. Jumlah ini berdasarkan laporan AA per tanggal 2 November 2020.

Menurut Otoritas Manajemen Bencana dan Darurat (AFAD), sekitar 1.120 gempa susulan telah melanda Laut Aegea sejak Jumat, 43 di antaranya dengan magnitudo di atas 4.

Sedikitnya 962 orang luka-luka, 219 orang di antaranya masih menjalani perawatan.

Sejauh ini, 1.864 tenda telah dipasang, sedangkan 2.038 lainnya sedang disiapkan.

Akomodasi sementara pun telah didirikan di Kota Izmir, di antaranya 3.545 tenda dan 57 tenda serba guna yang dilengkapi 24.382 selimut, 13.280 tempat tidur, 2.657 peralatan makan, empat pancuran, dan kontainer multitoilet.

Data korban diperbarui setelah seorang gadis berusia 14 tahun diselamatkan dari puing-puing bangunan pada Senin pagi, 58 jam setelah gempa mengguncang Izmir.

AFAD telah mengevakuasi 105 orang dari puing-puing dan operasi pencarian dan penyelamatan terus berlanjut.

Turki adalah salah satu zona paling aktif secara seismik di dunia karena terletak di beberapa garis patahan aktif.

Related posts:

  1. Tahukah Anda, 5000 Orang Indonesia Ternyata Berdarah Yahudi
  2. Pahami Definisi dan Tanda-Tanda Pelecehan Kencan Online: Panduan Lengkap
  3. Best Crm For Customer Support: Improve Satisfaction
  4. Arm Stock: A Deep Dive into the Future of Semiconductor Design

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Why Omnichannel Crm Is The Key To Customer Satisfaction
  • Omnichannel Crm Software: Top Solutions For Business Growth
  • The Future Of Omnichannel Crm: Trends And Predictions
  • Omnichannel Crm: Challenges And Opportunities
  • Homeowners Insurance Quotes Rhode Island: Compare and Save
©2025 FatwaPedia | Design: Newspaperly WordPress Theme