Fatwapedia.com – Berdasarkan informasi sejarah, singapura telah didiami orang sejak zaman pra sejarah. Pada tahun 1100-an singpaura telah menjadi kota pelabuhan, dan pada tahun 1200-1300 pelabuhan singapura telah menjadi pusat perdagangan.
Asal usul nama Singapura semula bernama Temasi, Tumasek (Jawa), Ta-ma-sek (Cina), Sebagaimana dijelaskan kitab Tuhfat al-nafis dimana saat itu sultan di Singapura dipimpin oleh Sultan Husein Syah (1819). Ada versi lain, nama asal Singapura, ini muncul ketika pangeran dari Sumatra bernama sang Nila Utama singgah di Pulau ini tahun 1299 dan menemukan seekor binatang mirip singa, sehingga pulau ini disebut lion city (kota singa). Ada versi lain bahwa nama Singapura itu adalah dari kata Singgah (singgah) dan pura berarti (kota), karena pada abad ke 14 Singapura merupakan bagian dari kerajaan Majapahit, para pedagang dari penjuru manapun suka singgah disana.
Kata “Singapura” berasal dari bahasa Sansakerta dan tersusun dari dua kata, yaitu singa (nama binatang buas) dan pura (kota). Jadi Singapura berarti kota singa. Kesultanan Melayu Singapura pernah wujud sebelum kesultanan Malaka dan kesultanan johor. Raja-raja yang memerintah Singapura Tua (Tumasek) adalah :
- Raja I Sri Tri Buana/ Sultan Iskandar Sah (1299-1347).
- Raja II Seri Pikrama Wira (1347-1362)
- Raja III Sri Rana Wikema (1362-1375)
- Raja IV Seri Maharaja (1375- 1388).
Pada akhir abad ke 14 Tumasik Menjadi bagian wilayah kekuasaan Malaka. Sebab kesultanan Tumasik ini dikuasai oleh parameswara. Dan selanjutnya Tumasik diserang pula oleh Majapahit, Akibatnya Parameswara tersingkir ke Malaka dan mendirikan kerajaan Islam Malaka, dan Tumasik menjadi bagian kekuasaan kesultanan Malaka. Kerajaan Malaka yang dipimpin Paramesawara ini banyak bergaul dan berhubungan dengan pedagang muslim, khusunya yang datang dari Bandar-bandar di Sumatera dan akhirnya paramesawara pun memeluk Islam dan bergelar sultan Iskandar Shah.
B. Islam pertama kali masuk ke Singapura
Islam masuk ke Singapura tidak dapat dipisahkan dari proses masuknya Islam ke Asia Tenggara secara umum, Karena secara geografis Singapura hanyalah salah satu pulau kecil yang terdapat di Tanah Semenanjung Melayu.
Dalam perjalanan sejarahnya, dahulu Singapura mempunyai peranan penting dalam penyebaran Islam di Asia Tenggara. Posisi strategis yang merupakan nilai lebih yang dimiliki Singapura menjadikannya sebagai transit perdagangan dari berbagai kawasan. Pada sisi lain, selain sebagai transit perdagangan letaknya yang strategis juga telah memungkinnya menjadi pusat informasi dan komunikasi dakwah Islam, baik pada masa kesultanan Malaka (sebelum kedatangan kolonial Eropa), maka kolonial, sampai pada awal abad ke-20. Peran penting tersebut segera berakhir tatkala Singapura memisahkan diri dari negara federasi Malaysia, umat Islam menjadi minoritas, selanjutnya komunitas muslim yang sebagian besar adalah bangsa melayu menempati posisi kelas dua di bawah etnis Cina.
Islam di Singapura disyi’arkan oleh para ulama dari berbagai belahan Asia tenggara dan benua kecil India, seperti Syaikh Haatib al-Minangkabaui, Syaikh Ahmad Aminudin, Syaikh Habib Ali Habsi.
Ada beberapa pendapat tentang masuknya Islam di Singapura yaitu :
1. Azmi, sejak abad pertama Hijrah, sebab pada pertengahan abad tersebut orang Arab Islam telah sampai ke gugusan kepulauan Melayu dan bersamaan dengan itu mereka melakukan dakwah Islam.
2. Fatimi, sekitar abad ke 8 (14 M) pendapat ini berpegang pada penemuan batu bersurat di Trengganu yang bertanggal 702 H (1302 M).
3. Majul abad ke 15 atau 16 M ini juga tidak dapat diterima sebab ada juga bukti bahwa Islam sudah masuk sejak abad ke 1 H (10 M), yaitu penemuan batu nisan di Tanjung Inggris Kedah tahun 1965.
C. Pendidikan Islam di awal perkembangannya
Sejak abad ke 15 pedagang muslim menjadi bagian penting dalam perniagaan di wilayah asia tenggara, termasuk Singapura, sebagian pedagang itu menetap tinggal juga menikah dengan orang setempat. Kemudian membentuk komunitas tersendiri. Sebagian pedagang itu menjadi guru agama dan imam.
Dalam komunitas muslim ini juga sudah terdapat sistem pendidikan agama yang bersifat tradisional. Pada umumnya mereka belajar agama di rumah-rumah yang kemudian di surau-surau dan masjid. Pada tahun 1800 kampung Giam dan kawasan Bocor menjadi pusat pendidikan tradisional.
Dalam hal ini guru-guru dan imam sangat berpengaruh, terutama dalam praktek agama dan realitas upacara-upacara sosial keagamaan, dengan demikian guru dan imam sangat penting peranannya dalam memupuk penghayatan keagamaan pada masyarakat muslim singapura. Mazhab yang banyak diikuti oleh muslim adalah mazhab Syafi’i dalam masalah fikih dan aliran Asy’ariyah dalam masalah teologi.
Sistem pendidikan Islam modern dari awal hingga sekarang merujuk pada sistem Mesir dan barat seperti madrasah, sekolah Arab, atau sekolah agama, tetapi tidak mengenal pondok pesantren. Ada 4 madrasah terbesar di Singapura yaitu :
- Madrasah al-junied al-islamiyah, didirikan tahun 1927 M oleh pangeran Syarif al-sayid Umar bin Ali al-Juneid dari Palembang, materi terdiri dari ilmu hisab, Tarikh, ilmu alam, bahasa melayu, bahasa inggri, sains, sastra melayu dan pelajaran agama.
- Madrasah Al-Ma’arif, didirikan tahun 1940-an gurunya dari lulusan al-Azhar Mesir.
- Madrasah wak tanjung al-islamiyah, didirikan tahun 1955 M.
- Madrasah Al-Sagoff atau as-saqaf, didirikan tahun 1912 di atas tanah wakaf Syed Muhammad bin Syed al-saqoff.
D. Singapura Periode Modern
Singapura merupakan negara pulau terkecil dengan luas 620 Km2, wilayahnya terletak di ujung selatan Semenanjung Malaka dan di apit Laut Cina selatan dan selat Malaka. Merdeka dari Malaysia pada tanggal 9 Agusutus 1965. Wilayah Singapura terdiri atas pulau utama yaitu singapura dan 54 pulau kecil yang sebagian belum berpenghuni. Pulau-pulau besarnya antara lain Pulau Tekong besar, Bukum, Brani, Ubin, dan Pulau Dentosa.
Bahasa resmi Singapura adalah bahasa Inggris, tetapi juga dipergunakan bahas China, Melayu, Tamil, Agama-agama yang ada di Singapura adalah agama Budha (mayoritas), Hindu, Islam, dan Kristen. Lagu kebangsaan Singapura adalah Majulah Singapura. Penduduk Singapura berjumlah (+-) 3 juta jiwa dengan komposisi 74 % China, 14 % Melayu, 8 % India, Pakistan dan lain-lain 4 %.
Negara Singapura adalah negara kota, berdiri pada tanggal 9 Agustus 1965 atau keluar dari negara federasi Malaysia. Negara ini menganut paham “sekuler-modern”, di mana pemerintah bersikap netral terhadap semua agama dan ras, Etnis melayu muslim berlatar belakang dari pesisir Malaysia, Jawa, Bugis, Bawean.
Singapura adalah sebuah negara Republik dengan sistem pemerintahan parlementer. Dalam UUD negara ini terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Presiden adalah sebagai kepala negara, tetapi tidak memiliki kekuatan politik. Sedangakan perdana menteri adalah pemimpin kabinet dan administrasi pemerintahan hingga otomatis kekuatan politik dipegang penuh oleh Perdana Menteri.
E. Singapura setelah pisah dengan Singapura
Di antara kebijakan pemerintah Singapura yang tekait dengan masalah perkembangan Islam di Singapura setelah memisahkan diri dari Malaysia adalah kebijakan penataan pemukiman dan tempat tinggal, yaitu dengan membangun rumah-rumah rakyat dan mewajibkan seluruh rakyat tinggal di perumahan itu berbaur dengan etnik-etnik yang berbeda. Dampaknya adalah orang melayu sulit beradaptasi, juga minoritas etnik Melayu di perumahan-perumahan itu membuat melemahnya perhimpunan-perhimpunan keagamaan umat Islam. Mereka yang terbiasa melaksanakan agama secara jama’ah, saling tolong-menolong dan dapat saling memperat silaturrahmi berubah dan mulai terpecah karena kebijakan itu.
Salah satu persoalan yang di alami muslim Singapura terkait dengan upaya g pengembangan Islam di dalam komunitasnya adalah kebijakan pemerintah yang bermaksud mengadakan penataan tempat tinggal. Seperti di negara-negara minoritas muslim lainnya, di Singapura peradilan Islam hanya menangani perkara-perkara kekeluargaan. Setahun setelah Singapura melepaskan diri dari federasi Malaysia, umat Islam negeri itu berhasil mendekati pemerintah agar mensahkan suatu undang-undang yang mengatur Hukum Personal dan keluarga Islam.
Tepatnya pada Agustus 1966, Parlemen Singapura mengeluarkan pengaturan pelaksanaan Hukum Islam (Administration of muslim law act = AMLA). Untuk mengatur administrasi hukum Islam itu, dibentuk pula suatu badan yang dikenal dengan Majlis Ulama Islam Singapura (MUIS) pada tahun 1968 MUIS yang didirikan di bawah ketentuan AMLA antara lain berwenang untuk mengatur administrasi hukum Islam di Singapura, seperti mengumpulkan zakat mal dan zakat fitrah, pengaturan perjalanan ibadah haji, mengorganisir sekolah-sekolah agama, mengelola mesjid serta memfungsikannya sebagai tempat untuk dakwah dan kegiatan masyarakat muslim lainnya, serta pemberian beasiswa bagi pelajar muslim.
Khusus di bidang Pendidikan dibentuk MENDAKI (Majelis Pendidikan Untuk anak-anak muslim) yang bertujuan untuk memperbaiki pendidikan anak-anak muslim. Ini berarti meskipun muslim Singapura pada saat ini sudah menjadi minoritas tapi mereka diberikan kebebasan untuk mengamalkan ajaran agama Islam dengan bebas.
Penutup
Singapaura pada tahun 1200-1300 pelabuhan singapura telah menjadi pusat perdagangan.
Asal usul nama Singapura semula bernama Temasi, Tumasek (Jawa), Ta-ma-sek (Cina), Sebagaimana dijelaskan kitab Tuhfat al-nafis dimana saat itu sultan di Singapura dipimpin oleh Sultan Husein Syah (1819).
Islam di Singapura disyi’arkan oleh para ulama dari berbagai belahan Asia tenggara dan benua kecil India, seperti Syaikh Haatib al-Minangkabaui, Syaikh Ahmad Aminudin, Syaikh Habib Ali Habsi.
Sistem pendidikan Islam modern dari awal hingga sekarang merujuk pada sistem Mesir dan barat seperti madrasah, sekolah Arab, atau sekolah agama, Ada 4 madrasah terbesar di Singapura yaitu :
a. Madrasah al-junied al-islamiyah
b. Madrasah Al-Ma’arif
c. Madrasah wak tanjung al-islamiyah
d. Madrasah Al-Sagoff atau as-saqaf
Setelah pembaca memahaminya dengan baik, penulis mengharapkan agar pembaca bisa menjelaskan dan memberikan pemahaman yang baik tentang Sejarah Islam Di Singapura. Penulis menyadari dalam penulisan ini masih banyak kesalahan dan kekurangan, oleh karena itu penulis mohon maaf dan meminta kritik dan saran yang berifat membangun, untuk kebaikan makalah berikutnya.