Fatwapedia.com – Perang Uhud telah berakhir. Tetapi belum semua korban yang jatuh ditemukan jenazahnya. Sehingga perang itu sahabat Umar bin Khattab sengaja pergi ke bukit Uhud untuk mencari mereka, barangkali masih ada yang bisa diselamatkan.
Ketika itu tiba-tiba Umar mendengar ada suara memanggil-manggi nama Allah sambil minta seseguk air. Buru-buru Umar melangkah mendatangi tempat suara itu. Dijumpainya seorang prajurit muslim yang masih muda umurnya dengan luka parah yang mengerikan. Pemuda itu minta minum. Umar segera berjongkok dan mengangkat kepala pemuda itu.
Ia sudah mendekatkan buli-buli airnya ke mulut prajurit tersebut. Sekonyong-konyong dari arah yang lain kedengaran suara seseorang menyebut-nyebut nama Allah dan juga minta minum karena kehausan. Pemuda tadi memberi isyarat kepada Umar bahwa ia mengurungkan permintaannya untuk minum dan menyuruh Umar agar memberikan airnya kepada orang yang memanggil-manggil barusan, barangkali ia lebih membutuhkan air daripadanya.
Pemuda tersebut kemudian dibaringkannya kembali, dan Umar bergegas menuju suara yang kedua. Setelah riba di sana, dilihatnya seorang pejuang muslim setengah ra, dengan kedua tangannya telah terkatung, memohon agar Umar bersedia memberinya minum.
Bibirnya pecah-pecah, dan wajahnya penuh darah. Dengan penuh rasa iba, Umar mengangkat kepala orang itu. Ia segera menyodorkan tempat air ke mulutnya. Namun, menjelang air itu menetes ke bibir korban perang yang kesakitan tadi, di seberang mereka kedengaran suara memilukan berseru-seru: “Allah…, Allah…, Haus…, Haus….” Rupanya pejuang yang kedua ini juga mendengar suara tersebut. Maka ia menggelengkan kepala, menampik air yang hendak diberikan kepadanya. Dengan suara yang lirih hampir tidak tertangkap oleh telinga Umar, Pejuang ini berkata, “Berikan…air ini… kepada saudaraku itu… mungkin ia lebih menderita… daripada aku.”
Kemudian, Umar pun bangkit dan meninggalkan tempat tersebut menuju ke seberang. Di sana seorang tentara Islam yang usianya sudah lanjut tergolek tanpa daya.
Pada waktu Umar berjongkok cepat-cepat untuk menolong orang ini, ternyata prajurit tua tersebut sudah keburu menghembuskan napas penghabisan.
Umar sangat sedih. Ia segera meninggalkan prajurit tadi dan tergopoh-gopoh berlari ke tempat prajurit termuda tadi memanggil-manggil Allah dan minta air. Sampai di sana, pemuda itupun baru saja melepas nyawanya.
Umar kian sedih. Tapi Ia tidak membuang waktu, Ia bergegas kembali ke empat prajurit kedua yang meminta pertolongan sesudah anak muda itu. Di sana pun si pejuang yang menderita akibat keganasan perang tidak mampu lagi membuka bibirnya untuk meneguk setetes air karena ia juga sudah meninggal dunia.
Umar bin Khattab terpaku ditempatnya berdiri. Begitulah kecintaan sesama muslim terhadap saudaranya seagama hingga ketiga-tiganya tidak ada yang sempat minum lantaran lebih mementingkan lain daripada dirinya sendiri.
Sumber: 30 Kisah Teladan, Pengarang: KH Abdurrahman Arroisi