Fatwapedia.com – Ada seorang pemuda cerdas lulus ‘SMA’ dengan jutaan prestasi, terutama dalam ilmu matematika. Kedua orang tuanya sangat memerhatikan kualitas pendidikan putranya. Semula pemuda asal Suriah itu berniat melanjutkan kuliah ke Jerman karena ingin belajar membuat rudal dan satelit. Namun, semenjak duduk di kelas 11, ia berubah pikiran dan beralih ingin mempelajari ilmu-ilmu syariah di al-Azhar, Kairo.
Setelah lulus SMA, ia pun memberitahu keluarganya tentang niatnya tersebut. Namun, sang ayah menolak keras karena khawatir anaknya kelak menjadi seorang pengemis yang hidup dari sedekah. Diduga saat itu ayahnya masih belum mengenal banyak ulama, sehingga bisa berkesimpulan seperti itu.
Pemuda itu tetap ngotot ingin pergi ke Al-Azhar. Kecintaan-nya pada Azhar begitu mencengkram sejak usia SMA. Bahkan ia mengatakan kepada keluarganya, “Seandainya umur saya tinggal satu hari, saya ingin mati di Al-Azhar.” Namun sayangnya, ayahnya juga tetap bersikukuh menolak.
Akhirnya, dengan terpaksa pemuda itu mendaftar di Universitas Damaskus Suriah, Fakultas Syariah. Mengetahui hal itu, ayahnya marah besar dan dengan tegas mengatakan, “Keluar dari Fakultas Syariah! Atau kau keluar dari rumah!” Dengan terpaksa pula akhirnya ia pindah ke Fakultas Geologi di universitas yang sama. Padahal ia tidak suka sama sekali fakultas itu.
Tak lama setelah itu, kepada keluarganya ia menyatakan ingin pergi melanjutkan kuliah di Jerman. Ayahnya setuju, bahkan senang. Akan tetapi keinginannya untuk belajar di Al-Azhar lebih besar daripada tekad dan penolakan ayahnya.
Kemudian pemuda itu sowan kepada Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi dan bertanya, “Bolehkan aku pergi mencari ilmu ke Azhar tanpa izin kedua orang tuaku?” Syekh Mulla menjawab, “Boleh, selama kamu benar-benar tulus ingin mencari ilmu walaupun tanpa izin kedua orang tua”.
Semenjak itu keinginannya untuk pergi ke Azhar semakin kuat. Pada tahun 1964, diam-diam tanpa sepengetahuan ayahnya, bukannya pergi ke Jerman, ia malah nekat pergi ke Negara Mesir.
Sesampainya di Kairo. Ia malah tertahan di bandara dan tidak diizinkan masuk. Karena kondisi Mesir saat itu sedang kurang kondusif. Bahkan ia hampir dideportasi ke Suriah. Akan tetapi ia menolak dideportasi dan bersikeras ingin tetap berada di Kairo. Setelah beberapa lama tertahan dan bernegosiasi dengan pihak keamanan, akhirnya ia diberikan izin khusus untuk masuk. Hal itu menjadi awal kebahagiaan yang tiada tara bisa mencapai negeri impian.
Bunga-bunga kebahagiaan pemuda itu ternyata tak bertahan lama. Setelah berada di Kairo dan hendak mendaftar di Al-Azhar, ia mendaftarkan diri untuk masuk di jurusan Syariah al-Azhar. Namun sayangnya, ia ditolak karena ijazah SMA yang ia miliki jurusan IPA (syahadah ilmiah). Padahal, peraturan di sana saat itu mensyaratkan bagi siapa saja yang hendak mendaftar jurusan Syariah di Al-Azhar harus memiliki ijazah IPS (syahadah adabiyah).
Karena ijazahnya tidak memenuhi syarat, maka ia diharuskan menjalani tes khusus, yaitu membaca kitab al-Iqna’ dan menjelaskan kaedah nahwu, shorof, balaghoh, fiqh, dll.
Saat itu ia sama sekali tidak mengerti seputar ilmu alat. Bahkan belum paham apa itu Hal, Tamyiz, Sifat. Padahal istilah itu merupakan istilah nahwu yang sangat dasar.
Akan tetapi, ia tidak menyerah begitu saja. Beberapa hari sebelum tes berlangsung, pagi sampai malam ia habiskan untuk belajar dan mencari guru.
Setelah melewati beberapa ujian sulit dan panjang, dengan izin Allah akhirnya ia bisa diterima sebagai mahasiswa al-Azhar. Padahal sebelumnya istilah-istilah dasar dalam Nahwu saja tidak pernah terbesit dalam pikirannya. Itulah mengapa banyak orang yang bilang bahwa ujian Azhar bukan hanya sekedar ujian nilai, tapi ujian hati & keikhlasan.
Kesempatan belajar di Azhar pun tak pernah ia sia-siakan. Tiada hari tanpa belajar & bertalaqi. Berkat keikhlasan dan semangatnya dalam mencari ilmu, pemuda yang awal kalinya di Azhar tak faham Nahwu dasar, kini ia telah tumbuh menjadi ulama besar yang disegani banyak kalangan. Bahkan setelah menyabet gelar Doktor bidang Ushul Fiqh, ia mendirikan STAI Imam Syafi’i yang ada di Cianjur.
Siapakah nama pemuda tersebut?
Beliau adalah Syekh Prof. Dr. Hasan Hitou, di samping pakar Ushul, beliau juga pakar akidah, fikih, ilmu hadits, tafsir dan mantik. Beliau juga menjadi salah satu tim ahli dalam penyusunan Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (Ensiklopedi Fiqh Kuwait).
Bagi yang merasa minder karena baru belajar Ulum Syar’iyyah di usia kuliah, tiliklah Syekh Hasan Hitou. Ada pepatah mengatakan:
العبرة بمن صدق لا بمن سبق
“Yang menjadi penentu kesuksesan adalah siapa yang bersungguh-sungguh, bukan siapa yang lebih dulu”.
Semoga Allah senantiasa menjaga Syekh Hassan Hitou.
Sumber cerita:
https://youtu.be/Q3fZusl_aUQ
https://www.naseemalsham.com/persons/dr_haitu
أحمد شعبي – ١٣ يوني ٢٠٢١