Fatwapedia.com – World Arabic Language Day, Bahasa Arab, Hari Bahasa Arab Sedunia resmi ditetapkan setiap tanggal 18 Desember. Sebuah moment penting bagi umat islam yang memiliki keterkaitan erat antara islam dan bahasa Arab.
Pada kesempatan ini penulis akan mengulas korelasi antara bahasa arab dan ilmu keislaman, serta urgensi dan fakta umat islam dalam menaruh perhatian terhadap bahasa Qur’an ini.
Mengapa dulu para Sahabat tidak perlu belajar Ilmu Balagah, Ushul Lughoh, Ushul Fikih, atau Ushul Tafsir dan perangkat Ijtihad lainnya? Sebab kala itu Bahasa Arab masih murni, sehingga akal mereka pun mampu memahami kaidah tafsir secara benar, saat diturunkannya wahyu, maupun sabda Nabi Muhammad saw.
Lalu ketika Islam mulai meluas, orang-orang selain Arab banyak yang tertarik dan memeluk Islam. Di antara mereka ada yang mau belajar agama secara komprehensif untuk memahami al-Quran dan Sunnah secara benar. Diantara mereka hingga mencapai taraf Ijtihad mutlak. Namun ada juga yang enggan mempelajarinya secara tekun, termasuk Bahasa Arab, tapi ingin menjadi seorang ulama dan ikut berfatwa. Semenjak itulah, Bahasa Arab mulai rusak, bahkan kemampuan orang Arab tentang Bahasa Arab pun perlu dipertanyakan.
Bahasa Arab yang saya maksud di sini bukan seperti terjemahan ( ﻋﺒﻘﺮﻱ = Jenius) misalnya, bukan. Tapi ilmu Bahasa Arab beserta cabangnya: (Nahwu, Sharraf, Ma’ani, Bayan, Badhi’, Wad’i, Ilmu Lughah, Usul Lughah, Isytiqoq, Dilalah, Ashwath, ‘Arudh, Qawafi, Syi’ir, dsb.)
Dengan perangkat ilmu bahasa Arab inilah akal seseorang akan terjaga, pemahamannya terhadap al-Quran dan Sabda Nabi juga akan benar. Guru Balaghah saya, Syekh Muhammad Abu Musa pernah berkata:
ﺇﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻐﺔ ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ، ﻋﺒﻘﺮﻳﺔ ﺍﻟﻌﺮﺑﻲ ﻭﻋﻘﻮﻟﻬﻢ ﺍﻟﺠﺒﺎﺭ
“Dalam Bahasa Arab itu terdapat Kejeniusan Orang Arab, dan akal logika yang agung”.
Maka sebaliknya, jika kaidah Bahasa Arab ditinggalkan, meski ia orang Arab, ia pun akan sesat. Ulama turats kita mengatakan:
ﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﻋﺒﻴﺪ : ﺳﻤﻌﺖ ﺍﻷﺻﻤﻌﻲ ﻳﻘﻮﻝ : ﺳﻤﻌﺖ ﺍﻟﺨﻠﻴﻞ ﺑﻦ ﺃﺣﻤﺪ ﻳﻘﻮﻝ : ﺳﻤﻌﺖ ﺃﻳﻮﺏ ﺍﻟﺴﺨﺘﻴﺎﻧﻲ ﻳﻘﻮﻝ : ﻋﺎﻣﺔ ﻣﻦ ﺗﺰﻧﺪﻕ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﺮﺍﻕ ﻟﺠﻬﻠﻬﻢ ﺑﺎﻟﻌﺮﺑﻴﺔ . ﺍﻫـ
Dari Abu Ubaid, dari Imam al-Ashma’i dari Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi, beliau berkata: Aku mendengar Ayyub as-Sukhtuyani berkata:
“Umumnya orang-orang Iraq yang menjadi Zindiq (Liberal-Sesat-Ateis-Pennista Agama) karena mereka bodoh dalam Ilmu Bahasa Arab.”
Pengarang al-Khasaish, al-Muqtadhab, al-Luma’ fill Lughoh. Imam Ibn Jinni juga berkata:
ﻭﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺟﻨﻲ : ﺇﻥ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺿﻞ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺸﺮﻳﻌﺔ ﻋﻦ ﺍﻟﻘﺼﺪ ﻓﻴﻬﺎ ﻭﺣﺎﺩ ﻋﻦ ﺍﻟﻄﺮﻳﻘﺔ ﺍﻟﻤﺜﻠﻰ ﺇﻟﻴﻬﺎ، ﻓﺈﻧﻤﺎ ﺍﺳﺘﻬﻮﺍﻩ ﻭﺍﺳﺘﺨﻒ ﺣﻠﻤﻪ ﺿﻌﻔُﻪ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻠﻐﺔ ﺍﻟﻜﺮﻳﻤﺔ ﺍﻟﺸﺮﻳﻔﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺧﻮﻃﺐ ﺍﻟﻜﺎﻓﺔ ﺑﻬﺎ . ﺍﻫـ
“Kebanyakan orang sesat saat memahami maksud agama, dan melenceng dari ajaran yang benar, karena ia bodoh dalam Ilmu Bahasa Arab yang mulia ini. Yang mana Allah swt berbicara dengan mereka melalui Bahasa itu”.
Sudah wajar, kita temukan beberapa orang, meski ia orang Arab pun, tidak memahami ayat Sifat Khabariyah, memungkiri Majaz dalam al-Quran, terjatuh pada tasybih, tajsim. Atau kalangan liberal misalkan menafsirkan al-Quran dengan Hermeneutika, atau menggunakan metode maxisme, orientalisme, athéisme. Termasuk juga kalangan Wahabi dan Ekstremis ketika dihadapkan dengan berbagai teks agama, seperti ayat jihad, ayat perang.
Mereka semua akan sesat alias salah jalan, dan jelas hasilnya akan berbeda dengan apa yang kita temukan dalam khazanah turats kita. Sebab kaidah yang digunakan untuk memahami al-Quran dan Sunnah, bukanlah kaidah yang diajarkan oleh ulama.
Saya mendengar guru saya, Syekh Hasan Syafii saat talaqqi Akidah di Al Azhar:
ﺗﻌﻠﻤﻮﺍ ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﺣﺘﻰ ﺗﻜﻮﻧﻮﺍ ﺿﻠﻴﻌﺎ ﻓﻴﻬﺎ، ﺛﻢ ﺗﻌﻠﻤﻮﺍ ﺍﻟﻔﻘﻪ، ﻭﺍﻟﺘﻔﺴﻴﺮ، ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ، ﻭﻋﻠﻮﻡ ﺃﺧﺮﻯ ﻓﺴﺘﺠﺪﻭﻥ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ ﺿﻠﻴﻌﺎ ﻓﻲ ﺗﻠﻚ ﺍﻟﻌﻠﻮﻡ
“Pelajarilah Bahasa Arab terlebih dahulu, hingga kamu menjadi ahli Bahasa. Lalu pelajarilah setelah itu ilmu Fikih, Tafsir, Hadits dsb. Maka kamu akan menjadi Ahli dalam semua bidang itu”.
Terakhir, tentang pentingnya menguasai Bahasa Arab sebelum berbicara Islam, cukuplah para Ulama Ushul Fikih saat berbicara kriteria seorang Mujtahid, ia harus menguasai Bahasa ini. Sebab al-Quran dan Sunnah berbahasa Arab. Diceritakan bahwa Imam kita, Imam Syafii rahimahullah sebelum menjadi ahli fikih, beliau mempelajari Bahasa Arab selama 17 tahun, barulah mempelajari ilmu lainnya. Semoga kita diberikan ilmu yang bermanfaat, serta diberi pemahaman Bahasa Arab sehingga mampu memahami Kalam Allah dan Sabda Nabi Nya. Amin.
Oleh: Ali Afifi Al-Azhari