Fatwapedia.com – Telah diuraikan sebelumnya bahwa proses pengumpulan Al-Qur’an telah terjadi di masa Rosulullah dalam dua cara yaitu dihafalkan dan ditulis. Namun demikian tidak dikumpulkan dalam satu mushaf. Kenapa Al-Qur’an pada masa Nabi saw. tidak dikumpulkan dan disusun dalam bentuk satu mushhaf?
Hal ini disebabkan karena beberapa alasan berikut ini:
Pertama: Al-Qur’an diturunkan tidak sekaligus, tetapi berangsur-angsur dan terpisah-pisah. Karena sebab inilah tidak mungkin untuk membukukannya sebelum secara keseluruhannya selesai.
Kedua: Sebagian ayat Al-Qur’an ada yang dimansukh (dihapus). Bila turun ayat yang menyatakan nasakh, maka bagaimana mungkin bisa dibukukan dalam satu buku.
Ketiga: Susunan ayat dan surat tidaklah berdasarkan urutan turunnya. Sebagian ayat ada yang turunnya pada saat terakhir wahyu tetapi urutannya ditempatkan pada awal surat. Yang demikian tentunya menghendaki perubahan susunan tulisan.
Keempat: Masa turunnya wahyu terakhir dengan wafatnya Rasulullah saw. adalah sangat pendek/dekat. Sebagaimana pembahasan terdahulu pada bab I bahwa ayat Al-Qur’an yang terakhir adalah firman Allah Ta’ala :
واتقوايوما ترجعون فيه الى الله
Kemudian Rasul berpulang ke rahmatullah setelah sembilan hari dari turunnya ayat tersebut. Dengan demikian masanya sangat relatif singkat, yang tidak memungkinkan untuk menyusun atau membukukannya sebelum sempurna turunnya wahyu.
Kelima: Tidak ada motifasi yang mendorong untuk mengumpulkan Al-Qur’an menjadi satu mushhaf sebagaimana yang timbul pada masa Abu Bakar. Orang-orang Islam ada dalam keadaan baik, ahli baca (qurra) begitu banyak, fitnah-fitnah dapat diatasi. Berbeda pada masa Abu Bakar dimana gejala-gejala telah ada: banyaknya yang gugur, sehingga khawatir kalau Al-Qur’an akan lenyap jika tidak dibukukan dalam satu mushaf.
Kesimpulan: Kalau Al-Quran sudah dibukukan dalam satu mushhaf, sedangkan situasi sebagaimana yang kami sebutkan di atas, niscaya Al-Qur’an akan mengalami perubahan dan pergantian selaras dengan terjadinya naskh (ralat) atau munculnya sebab di samping perlengkapan menulis tidak mudah didapat. Kondisi tidak akan membantu untuk melepaskan mushhaf yang lebih dahulu dan harus berpegang pada mushhaf yang baru karena tidak mungkin setiap bulan ada satu mushhaf yang mencakup tiap ayat Al-Qur’an yang diturunkan. Namun setelah masalahnya stabil yaitu dengan berakhirnya penurunan, wafatnya Rasul, tidak lagi diralat, dan diketahuinya susunan, maka mungkinlah dibukukan menjadi satu mushhaf. Dan inilah yang dilakukan oleh sahabat Abu Bakar r.a. khalifah yang bijaksana, sepeninggalnya Rasulullah, semoga Allah membalas jasanya atas pengorbanan beliau dalam mengumpulkan Al-Qur’an beserta orang-orang Islam yang mengikuti jejaknya dengan balasan yang berlipat ganda.