Fatwapedia.com – Mengapa menggunakan “ghazwul Fikr” tidak “Harbul Fikr?” Dalam bahasa Arab terdapat beberapa kata yang merujuk pada arti peperangan, yaitu; qital (قتال), ma’rakah (معركة), ghazwah (غزوة), sariyah (سرية), harb (حرب), ihtilal (احتلال), adwan (عدون). Sedangkan yang merujuk kepada arti kata pemikiran, adalah; fikr (فكر), nadhr (نظر), aql (عقل), ra’u (رأي), dan beberapa kata lainnya.
Sedangkan arti fikr (فكر) adalah pemikiran. Maka, kalau digabungkan dua kata ghazwul dan fikri, menjadi ghazwul fikri bermakna perang pemikiran, serangan atau invansi pemikiran.
Dalam banyak tulisan kata ghazwul fikr lebih populer dari pada harbul fikri, mengapa?, Mari kita tilik perbedaan beberapa kata peperangan dalam bahasa Arab, terutama kata “ghazwah” dan “harb”.
Dalam ‘Inab Baladi, Ghawu adalah Invansi yang terbatas hanya pada kehadiran angkatan bersenjata negara penyerang di wilayah negara yang diserang, ghazwu tersebut mirip dengan situasi di Ukraina.
يعد الغزو مرحلة سابقة على الاحتلال، ويقتصر أثره على مجرد وجود القوات المسلحة للدولة الغازية بأراضي الدولة المعتدى عليها، وتستمر حالة الغزو ما دامت المقاومة مستمرة بين الطرفين، وهو ما يشابه الوضع في أوكرانيا أواخر شباط الحالي.
Al-Asykari dalam Furuq Lughawiyahnya, bahwa ghazwu (perang) terjadi di negeri musuh. Maka, kata ghazwu (perang) adalah peeprangan yang terjadi di negeri musuh dengan tujuan untuk merampas, mengendalikan, memgambil kekayaan dan lainnya.
Berbeda dengan kata “Harb”. Harb adalah perang kolektif, tidak satu arah, tapi saling berperang antara dua negara atau lebih, atau organisasi atau apa pun yang melibatkan banyak kepentingan. Perang adalah fenomena kekerasan kolektif yang terorganisir yang mempengaruhi hubungan antara dua atau lebih masyarakat, atau hubungan kekuasaan dalam masyarakat.
الحرب هي ظاهرة العنف الجماعي المنظم التي تؤثر إما على العلاقات بين مجتمعين أو أكثر، وإما تؤثر على علاقات القوة داخل المجتمع.
Bila ditilik dari makna kata “ghazwu” di atas, maka ghazwu fikri adalah invansi atau serangan pemikiran pada orang lain, lembaga lain, negara lain. Dan ghazwu fikri dalam banyak definisi adalah “invasi intelektual” atau “invasi ideologis”. Ini mengacu pada gagasan tentang ideologi atau cara berpikir asing yang menyerang dan memengaruhi kepercayaan, nilai, dan budaya suatu masyarakat.
Ghazwah fikr merujuk pada perjuangan pemikiran yang dilakukan oleh para pemikir atau aktivis untuk memperjuangkan atau menyebarkan suatu gagasan atau ideologi, misalnya dalam hal agama, politik, atau sosial. Sementara itu, “Harb fikr” merujuk pada konflik atau pertempuran dalam ranah pemikiran atau ideologi, di mana dua atau lebih kelompok berbeda berusaha untuk memenangkan ideologi atau pandangan mereka. “Harb fikr” dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti diskusi atau debat, namun juga dapat mengambil bentuk yang lebih serius dan merugikan seperti tindakan kekerasan atau terorisme. Tapi, kata “Harb Fikr” tidak banyak digunakan dalam berbagai refrensi, karena tujuan dari istilah perang pemikiran adalah pada satu arah, misalnya barat melakukan ghazwul fikri.
Karena perbedaan makna ini, kata “Ghazwah fikr” lebih sesuai digunakan untuk merujuk pada perjuangan pemikiran yang damai dan bertujuan untuk menegakkan suatu gagasan atau ideologi secara positif, tapi dampaknya lebih parag dan luas. Sementara Harb fikr lebih tepat digunakan untuk merujuk pada konflik atau pertempuran dalam ranah pemikiran atau ideologi yang mungkin melibatkan tindakan kekerasan atau terorisme. Allahu’alam bisshawab.