Fatwapedia.com – Sudah lumrah, bahwa antara adzan dan iqamah terdapat jarak waktu. Hal itu karena salah satu hikmah adzan adalah panggilan untuk orang-orang yang jauh, di luar masjid. Agar mereka bersiap-siap melaksanakan shalat berjamaah. Agar mereka memiliki kelonggaran untuk berwudhu atau mandi bagi yang junub, mengganti pakaian, menyelesaikan hajat bagi yang memilik hajat dan berjalan ke masjid. Adapun iqamah, ia adalah panggilan kepada yang sudah hadir di masjid bahwa shalat akan ditegakkan.
Lalu, apakah amalan-amalan yang bisa dilakukan jika kita telah hadir di masjid sebelum iqamah dikumandangkan. Saat anda berada di dalam masjid menunggu iqamah lakukan 6 amalan sunnah berikut ini:
1. Menunggu shalat
Allah maha pembalas kebaikan. Sehingga orang yang duduk di masjid untuk menunggu shalat pun, pahalanya seperti orang yang sedang shalat. Ini yang dinyatakan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
«وَلاَ يَزَالُ في صَلاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَة»
“Dan ia tetap dalam shalat selama ia menunggu shalat.” (HR Bukhari dan Muslim)
2. Berdoa
Ini termasuk amal yang paling dianjurkan pada waktu antara adzan dan iqamat. Hendaknya seorang muslim betul-betul memanfaatkan waktu ini untuk memohon kebutuhannya kepada Allah, karena ia adalah waktu dikabulkannya doa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«لاَ يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ»
“Tidak akan ditolak doa antara adzan dan iqamah.” (HR Abu Dawaud, At-Tirmidzi, ia berkata: Hasan)
3. Shalat sunnah
Seseorang bisa mengerjakan shalat antara adzan dan iqamah. Dan untuk shalat sunnah ini bisa beberapa macam:
Shalat tahiyyatul masjid. Shalat ini disyariatkan bagi yang baru masuk masjid sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
« إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ »
“Jika salah seorang diantara kalian masuk masjid, maka hendaknya ia shalat dua rakaat sebelum ia duduk.” (HR Bukhari dan Muslim)
Shalat sunnah rawatib. Shalat ini dilakukan untuk shalat-shalat fardhu yang memiliki sunnah qabliyah rawatib, yaitu shalat subuh dan dzuhur. Abdullah bin Umar menuturkan:
حَفِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ
“Aku hafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh rakaat; dua rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah isya di rumahnya dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR Bukhari)
Shalat antara adzan dan iqamah. Pada shalat-shalat fardhu yang tidak memiliki sunnah qabliyyah rawatib, seseorang tetap disyariatkan melakukan shalat antara adzan dan iqamat. Ini sesuai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
« بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ – ثَلاَثًا – لِمَنْ شَاءَ »
“Antara adzan dan iqamat itu terdapat shalat –Rasul mengulanginya tiga kali- bagi siapa yang berkehendak.” (HR Bukhari dan Muslim)
Shalat setelah wudhu. Shalat ini bisa dilakukan bagi orang yang baru berwudhu. Shalat ini disyariatkan sesuai hadis:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ لِبِلاَلٍ عِنْدَ صَلاَةِ الْفَجْرِ « يَا بِلاَلُ حَدِّثْنِى بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِى الإِسْلاَمِ ، فَإِنِّى سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَىَّ فِى الْجَنَّةِ » . قَالَ مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِى أَنِّى لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُورًا فِى سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِى أَنْ أُصَلِّىَ
Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal ketika waktu shalat fajar, “Wahai Bilal, ceritakan kepadaku amal yang diharapkan yang telah kau lakukan di dalam Islam, karena aku mendengar suara kedua sandalmu di surga.” Bilal berkata, “Tidak ada amalan yang paling diharapkan di sisiku, yaitu bahwa tidaklah aku bersuci pada waktu malam atau siang kecuali aku shalat dengan bersuci shalat yang aku sanggupi.” (HR Bukhari)
4. Berdzikir
Berdzikir adalah amalan yang ringan di lisan, namun sangat besar dalam timbangan. Banyak sekali ayat Alquran atau hadiz nabawi yang menunjukkan tentang keutamaan dzikir. Bahkan Rasulullah senantiasa menggunakan waktunya untuk berdzikir.
قَالَتْ عَائِشَةُ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berdzikir dalam setiap waktu dan keadaannya.” (HR Bukhari Muslim)
Maka, waktu antara adzan dan iqamah juga bisa digunakan untuk berdzikir, tentu dengan lafadz-lafadz dzikir yang disyariatkan seperti, subhaanallah wa bihamdihi, subhanallahil ‘adziim, alhamdulillah, Allahu akbar, laa ilaaha illallallah, laa haula wa laa quwwata illa billah dan lain-lain.
5. Membaca Al-Qur’an
Membaca Alquran bisa menjadi salah satu amalan yang dapat dilakukan saat menunggu dikumandangkannya iqamat. Waktu seperti ini sangat tepat untuk memperbanyak pahala dengan membaca Alquran karena kebaikan setiap hurufnya Nabi shallallahu ‘alaihi nyatakan akan dilipatgandakan sebanyak sepuluh kali lipat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم َرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ»
“Barang siapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah, maka untuknya satu kebaikan. Dan satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf, akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” (HR Tirmidzi, ia berkata: hasan shahih gharib)
6. Membaca Istighfar
Beristighfar, memohon ampunan kepada Allah adalah diantara amalan yang baik dilakukan saat menunggu iqamat dikumandangkan. Banyak ayat dan hadis yang menunjukkan keutamaan istighfar. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighfar dalam satu hari sebanyak seratus atau tujuhpuluh kali.
قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « وَاللَّهِ إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِى الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً »
Abu Hurairah menuturkan, aku mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Demi Allah, sungguh aku beristighfar kepada Allah dan bertobat kepada-Nya dalam satu hari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR Bukhari)
عن الأَغَرِّ بنِ يسار المزنِيِّ – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، تُوبُوا إِلى اللهِ واسْتَغْفِرُوهُ ، فإنِّي أتُوبُ في اليَومِ مئةَ مَرَّةٍ »
Dari Al Aghar bin Yasar Al Muzani radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai manusia, bertobatlah kepada Allah dan beristighfarlah kepada-Nya. Sesungguhnya aku bertobat dalam satu hari seratus kali.” (HR Muslim)
Penutup
Itulah beberapa amalan yang dapat kita lakukan dalam rangka menunggu iqamat dikumadangkan. Sebagai penutup, penulis ingin menasehati diri penulis dan para pembaca untuk tidak menyia-nyiakan waktu antara adzan dan iqamah dengan perbuatan yang tidak bermanfaat seperti mengobrol, menggunakan hp dan yang lainnya. Alangkah lebih baik mengamalkan amalan-amalan yang penulis sebutkan diatas sesuai kesanggupan dan kemudahannya. Dan hendaknya juga kita bersabar ketika iqamat belum dikumadangkan. Sebagian kaum muslimin terlihat tergesa-gesa ingin shalat segera dilakukan, padahal adzan belum lama dikumandangkan. Ingatlah bahwa dengan menunggu berarti kita juga membantu saudara kita yang lain untuk menghadiri shalat berjamaah yang sangat besar pahalanya. Wallahu ‘alam bish-shawab.