Pembahasan Lengkap Tata Cara Mandi Besar Karena Haid, Nifas dan Senggama

Pembahasan Lengkap Tata Cara Mandi Besar Karena Haid, Nifas dan Senggama

Fatwapedia.com – Pembaca yang budiman, pada kesempatan kali ini fatwapedia.com akan menyuguhkan satu bahasan Mengenai Tata Cara Mandi Wajib & Niat Mandi Wajib karena haidh dan hadats besar lainnya.

Tata cara mandi wajib yang Betul selepas bersetubuh, haid, bersalin atau tidak, adalah perkara yang mesti diketahui setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan dan tentu setiap muslim tidak sekedar mencukupkan dirinya dengan perkara yang sifatnya wajib, tapi berusaha beranjak kepada perkara-perkara sunnah/mustahab, yakni mencontoh apa yang biasa dikerjakan oleh rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam.

Adapun perkara sunnah dalam tata cara mandi wajib atau mandi junub/hadas besar yang sah sempurna bisa diambil dari dua hadis yakni hadis riwayat Aisyah dan hadis riwayat Maimunah radiyallahu ‘anhuma. Baca penjelasan lengkap pada tulisan sunnah-sunnah mandi.

Niat Mandi Wajib Dan Tata Caranya terkadang kita menyepelekan permasalahan yang satu ini mengenai Mandi wajib atau janabah, atau junub adalah mandi yang dilakukan ketika kita mengalami mimpi basah atau habis bersenggama. Nah, pada saat seperti inilah kita diwajibkan untuk mandi wajib janabah mandi besar. Namun tidak seperti hanya dikala mandi biasa, mandi wajib ini harus diperhatikan niat dan tata caranya, Namanya juga mandi wajib, hukumnya pasti harus dikerjakan sebelum kita melaksanakan pekerjaan lain utamanya kewajiban beribadah seperti sholat.

Niat Mandi Wajib Dan Tata Caranya

Niat mandi besar atau mandi janabah itu seperti niat niat dalam ibadah yang lain, yaitu di dalam hati, adapun kalimat dan arti Doa Niat Mandi Wajib niatnya adalah sebagai berikut yang di kelompkan dalam tiga bagian:

1. Jika mandi besar disebabkan junub Mimpi basah, keluar mani, senggama maka niat mandi besarnya adalah

BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA’ALA

Artiya: Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta’ala.

2. Jika mandi besarnya disebabkan karena haid maka niat mandi besarnya adalah

BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA’ALA

Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta’ala

3. Jika mandi besarnya disebabab karena nifas, maka niyat mandi besarnya adalah

BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA’ALA

Artinya Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala

Adapun Tata Cara Mandi Wajib Mandi Junub sebagai berikut:

Dan untuk urutan tata cara mandi wajib yang benar menurut fikih thaharah adalah sebagai berikut:

1. Dimulai dengan niat untuk menghilangkan hadas besar. Mulailah segala sesuatu hal dengan niat. Bisa bahasa Arab atau bahasa Indonesia saja.

2.  Membersihkan telapak tangan sebanyak 3x lalu bercebok  Membersihkan      kemaluan serta kotoran yang ada disekitarnya hingga bersih dengan tangan kiri.

3. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.

4. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat

5. Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut

6. Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri

7. Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari

8. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.

Bagaimana mudah bukan tata cara mandi wajib yang benar itu?

Jadi jangan salah lagi urutannya.

Disunnahkan untuk melaksanakan mandi besar junub jinabat itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa aalihi wasallam.

Tambahan: Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairiy

Mandi wajib dimulai dengan mengucapkan bismillah, dan berniat untuk menghilangkan hadast besar,

Membersihkan kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian bercebok.

Membersihkan kemaluannya, dan kotoran yang ada di sekitarnya.

Berwudhu seperti halnya orang yang berwudhu hendak shalat, kecuali kedua kakinya. Namun boleh membersikan kedua kakinya ketika berwudhu atau mengakhirkannya sampa selesai mandi.

Mencelupkan kedua telapak tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya dengan kedua telapak tangannya itu kemudian membersihkan kepalanya dan kedua telinganya tiga kali dengan tiga cidukan.

HR At-TIrmidzi Menyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadist yand diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang bertanya kepada Rasulullah, Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub (mandi besar)? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran.

Mengguyur tubuhnya yang sebelah kanan dengan air, membersihkannya dari atas sampai ke bawah, kemudian bagian yang kiri seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan bagian-bagian yang tersembunyi pusar, bawah ketiak, lutut, dan lainnya, dan diriwatkan Dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda:

Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan demikian dari api neraka “. HR. Abu Dawud

Seorang Wanita Tidak Harus Melepas ikatan atau Kepangan Rambutnya

cara mandi wajib“Ya Rasulullah, aku adalah wanita yang SANGAT KUAT kepangan/jalinan rambutku, apakah aku harus melepaskannya saat mandi janabah?” Beliau menjawab: “Tidak perlu, namun cukup bagimu untuk menuangkan air tiga tuangan ke atas kepalamu, kemudian engkau curahkan air ke tubuhmu, maka engkau suci.”  HR. Muslim no. 330

Boleh Mandi Hanya Sekali Setelah Men-jima’i Beberapa Istri

Anas bin Malik radiyallahu anhu berkata: “Adalah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam mengelilingi istri-istrinya (menjima’i mereka secara bergantian -pent.) dengan satu kali mandi.”  HR. Muslim no. 706 dan mandinya disini dilakukan ketika selesai jima yang akhir.

Demikianlah Ulasan dari penulis Mengenai Mandi Wajib, semoga artikel tata cara mandi wajib yang benar cara Mandi bersih diatas adalah cara mandi wajib menurut islam, bisa bermanfaat bagi wanita dan pria yang Ingin lebih tahu mengenai Mandi wajib. Wassalam.

Leave a Comment