Fatwapedia.com – Berikut ini kutipan pendapat dan perkataan dua ulama besar Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, rahimahumallah yang dinukil dari beberapa sumber yang dicantumkan disini.
Pertama, Pendapat Imam Syafi’i tentang ilmu Kalam
Imam al-Harawi meriwayatkan dari ar Rabi‘ bin Sulaiman, katanya, Saya mendengar Imam Syafi’i berkata: “Seandainya ada orang berwasiat kepada orang lain untuk mengambil kitab-kitabnya yang berisi ilmu-ilmu keislaman, sementara di antara kitab-kitab itu ada kitab-kitab Kalam, maka kitab-kitab Kalam ini tidak masuk di dalam Wasiat karena Kalam itu tidak termasuk ilmu ilmu keislaman.
Imam al-Harawi meriwayatkan dari alHasan az-Za’farani, katanya, Saya mendengar Imam Syafi’i berkata: “Saya tidak pernah berdiskusi dengan seorang pun dalam masalah Kalam kecuali hanya satu kali saja. Dan itu kemudian saya membaca istighfar, minta ampun dari Allah.
Imam al-Harawi meriwayatkan dari ar Rabi‘ bin Sulaiman, katanya, Imam Syafi’i pernah berkata: “Seandainya saya mau, saya akan membawa kitab yang besar untuk berdiskusi dengan lawan pendapatku. Tetapi untuk berdiskusi tentang masalah Kalam, saya tidak suka dikait-kaitkan dengan Kalam.
Imam Ibn Battah meriwayatkan dari Abu Tsaur katanya, Imam Syafi‘i pernah ber-kata kepadaku: “Saya tidak pernah me-lihat orang menyandang sedikit pun ten-tang Kalam kemudian ia menjadi orang yang beruntung. (Al Ibanah Al Kubra, hal. 535-536)
Imam al-Harawi meriwayatkan dari Yunus al-Mishri, katanya, Imam Syafi‘i pernah berkata: “Seandainya Allah memberikan cobaan (ujian) kepada seseorang, sehingga ia melakukan larangan-larangan Allah selain syirik, hal itu masih lebih bagus dari pada ia mendapat ujian (cobaan) dengan terperosok pada ilmu Kalam. (Ibnu Abi Hatim: Manaqib As Syafi’i hal. 182)
Kedua, Pendapat Imam Ahmad bin Hanbal tentang ilmu Kalam
Dalam Kitab Jami’ Bayan al-‘Ilm wa al-Fadhlih, Imam Ibnu Abdil Bar meriwayatkan dari Imam Ahmad, bahwa beliau berkata: “Tidak akan beruntung selamanya orang yang mengkaji ilmu Kalam, dan Anda hampir tidak akan melihat orang yang mempelajari Ilmu Kalam itu kecuali di dalam hatinya ada ketidak-beresan. (Jami’ Bayan al-‘Ilm wa al-Fadhlih, II/95).
Imam al-Harawi meriwayatkan dari Abdullah, putera Imam Ahmad, katanya, Ayah saya pernah menulis surat kepada Ubaidillah bin Yahya bin Khaqan. Dalam Surat itu ayah saya berkata: “Kamu itu bukan termasuk ahli Kalam. Kalam yang benar adalah Kitabullah atau hadits Rasulullah. Berbicara di luar itu tidak terpuji. (Dzamm alkalam hal. 216)
Imam Ibnu al-Jauzi meriwayatkan dari Musa bin Abdillah al-Turtusi, katanya Saya mendengar Imam Ahmad bin Habal berkata: “Jangan kamu duduk bersama ahli Kalam, meskipun dia itu kelihatannya membela Sunnah Nabi. (Manaqib Imam Ahmad)
Imam Ibnu Baththah meriwayatkan dar! Abu al-Harits ash-Shayigh, katanya, “Orang yang mencintai Iilmu Kalam, maka sebenarnya hal itu tidak keluar dari hatinya. Dan Anda tidak akan melihat orang yang mempelajari Ilmu Kalam itu beruntung. (Ibnu Bathah, II/539)
Imam Ibnu Baththah menuturkan dari Ubaidillah bin Hanbal, katanya, Saya mendengar Imam Ahmad berkata: “Berpeganglah kamu dengan Sunnah Nabi, Allah akan memberikan manfaat kepadamu. Dan hindarilah perdebatan dalam masalah agama, karena orang yang menyukai Ilmu Kalam tidak akan beruntung. Orang yang yang membuat perdebatan dalam Kalam, ujung-ujungnya adalah membuat bid’ah, karena Ilmu Kalam tidak membawa Kepada kebaikan. Saya tidak menyukai Ilmu Kalam, apalagi ikut perdebatan.
Kamu harus berpegang teguh kepada sunnah Nabi, pendapat-pendapat para sahabat, Fiqih yang dapat kamu manfaatkan. Tinggalkanlah perdebatan dan pendapat orang-orang yang hatinya bengkok. Orang-orang yang saya temui, ternnyata mereka tidak pernah mengenal Para ahli Kalam, mereka juga menjauhi Para ahli Kalam. Kalam itu pada akhirnya tidak baik. Semoga Allah menjaga kita semuanya dari fitnah (ujian hati), dan menyelamatkan kita dari kehancuran.
Dalam Kitab al-Ibanah, Ibnu Baththah meriwayatkan dari Imam Ahmad, bahwa beliau berkata: “Waspadalah terhadap orang yang menyukai Ilmu Kalam.
Demikian penjelasan pendapat para ulama tentang ilmu Kalam yang bisa penulis sampaikan. Semoga bermanfaat.
Sumber: Kitab I’tiqad Aimmatil Arba’ah.