Pengertian Israf, Dalil, Hukum dan Contohnya

Pengertian Israf, Dalil, Hukum dan Contohnya

Fatwapedia.com – Islam merupakan agama yang mengajarkan pola hidup proposional dan terukur dalam semua lini kehidupan manusia. Tak terkecuali dalam urusan ibadah, islam juga memberikan warning untuk beribadah secara proporsional dan tawazun. Maka dapat dipahami sebaliknya bahwa islam melarang ummatnya berlaku israf (berlebihan) dalam segala urusan termasuk urusan ibadahpun demikian.
Berangkat dari sini penting kiranya untuk dikaji ulang mengenai pengertian israf, dalil, hukum dan contohnya. Berikut ini penulis berusaha menguraikan secara singkat penjelasan tentang pengertian israf serta contoh-contohnya dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian Israf

Kata israf berasal dari bahasa Arab asrofa-yusrifu-isroofan berarti bersuka ria sampai melewati batas. Israf ialah suatu sikap jiwa yang memperturutkan keinginan yang melebihi semestinya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, melampaui batas (berlebihan) diartikan melakukan tindakan di luar wewenang yang telah ditentukan berdasarkan aturan (nilai) tertentu yang berlaku. Secara istilah, melampaui batas (berlebihan) dapat dimaknai sebagai tindakan yang dilakukan seseorang di luar kewajaran ataupun kepatutan karena kebiasaan yang dilakukan untuk memuaskan kesenangan diri secara berlebihan. Beberapa pendapat tentang pengertian israf adalah sebagai berikut;
  • membelanjakan/memberikan sesuatu untuk hal yang tidak selayaknya sebagai
  • tambahan atas apa yang selayaknya.
  • membelanjakan harta yang banyak untuk tujuan yang sangat sedikit.
  • melebihi batasan dalam pembelanjaan harta.
  • seseorang memakan harta yang tidak halal baginya atau memakan yang halal baginya
  • melebihi batas dan melebihi kadar kebutuhan. Sebagian pendapat menyatakan, artinya melebihi kuantitas yang normal
Dengan demikian pengertian Israaf adalah tindakan seseorang yang melampauhi batas yang telah ditentukan oleh syariat. Orang yang membasuh wajah ketika berwudhu melebihi tiga basuhan berarti termasuk isrof/ berlebihan, karena ketentuan yang disunatkan hanya tiga basuhan yang merata. Namun pengertian isrof biasanya sering digunakan dalam hal membelanjakan harta, bukan pada masalah ibadah. Misalkan membelanjakan harta untuk makan, minum, pakaian dan berkendara yang berlebihan melebihi batas kewajaran dan kepatutan. Pada kehidupan modern, sifat melampaui batas (berlebihan) itu mengancam masa depan umat manusia, terutama kalangan generasi mudanya. Nabi Muhammad saw, bersabda yang artinya 
“Binasalah orang-orang yang melampaui batas (berlebihan)” (HR.Muslim)
Sikap ini biasanya terjadi pada orang-orang yang rakus dan tidak puas atas nikmat yang telah di beri oleh Allah. Israf adalah perbuatan yang tidak di senangi oleh Allah karena perbuatan ini merupakan bagian dari bentuk tidak mensyukuri nikmat yang  telah di berikan oleh Allah.
 
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raf [7]: 31)

Dalil Tentang Israf

Perilaku israf atau berlebihan bisa dalam bentuk apa saja, misalnya dalam berinfak pada surat Al Furqan ayat 67 sebagai berikut:
 
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا
 
“Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar.”
 
Selanjutnya, berlebihan juga dalam melakukan dosa pada surat Ali Imran ayat 147.
 
وَمَا كَانَ قَوْلَهُمْ اِلَّآ اَنْ قَالُوْا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَاِسْرَافَنَا فِيْٓ اَمْرِنَا وَثَبِّتْ اَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ
 
“Dan tidak lain ucapan mereka hanyalah doa, “Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebihan (dalam) urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.”
 
Serta berlebihan dalam mengonsumsi makanan atau minuman, baik karena terlalu sedikit atau terlalu banyak. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Araf ayat 31. 
 
۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ
 
“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”
 
Ibnu ‘Âsyûr berpendapat dalam kitabnya at-Tahrîr wat-Tanwîr, ayat di atas terdapat prinsip-prinsip pemeliharaan kesehatan, khususnya mengenai makanan. Perintah di atas berupa anjuran dan tuntunan untuk tidak berlebihan dalam makan dan minum, bukan sebagai bentuk pengharaman.
 
Hal ini disebabkan pada ayat berikutnya yaitu 32, Allah SWT menegaskan tidak boleh seseorang mengharamkan karunia-Nya yang telah diberikan dan rezeki-Nya yang baik-baik.
 
Ukuran berlebihan pada ayat tersebut menurut Ibnu ‘Âsyûr adalah maslahat untuk setiap orang. Lebih jelas, ukurannya adalah keseimbangan seperti diperintahkan dalam surat Al-A‘rāf ayat 7, berikut penggalan firman-Nya:
 
قُلْ اَمَرَ رَبِّيْ بِالْقِسْطِۗ ….
 
“Katakanlah, “Tuhanku menyuruhku berlaku adil….”
 
Pesan tersirat dalam surat Al Araf ayat 31 yaitu makan dan minum terlalu sedikit atau banyak, dapat berpengaruh pada kesehatan seseorang.
 
Jika makan dan minum terlalu banyak, maka tubuh akan menampung kelebihan kalori yang akan mengakibatkan berat badan naik dan menderita obesitas hingga kematian. Demikian pula, jika asupan makan dan minum terlalu sedikit akan berakibat kurangnya gizi dan mudah terserang penyakit.
 
Ayat Alquran tersebut diperkuat dengan hadits Nabi bahwa orang yang berbuat al-isrâf (sikap berlebihan), salah satunya bermula dari keinginan menuruti nafsu makannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini:
عن أنس بن مالك رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : من الإسراف أن تأكل ما اشتهيت
Diriwayatkan dari Anas Malik RA, Rasulullah SAW bersabda, “Salah satu ciri berlebihan (al-isrāf) Anda makan setiap yang Anda inginkan.” (HR Ibnu Mâjah No 3345 dari Anas bin Mâlik). Wallahu ‘alam (Isyatami Aulia/ Nashih)

Contoh Israf

Menambah-nambahi sesuatu di atas kadar kemampuan, dan berlebihan dalam hal makan, karena makan yang terlalu kenyang dapat menimbulkan hal yang negatif pada struktur tubuk manusia.
Bermewah-mewah dalam makan, minum dan lain-lain artinya dalam memakan atau meminum sesuatu tidak boleh memperturutkan hawa nafsu, sehingga semua yang di inginkan tersedia.
Menumpuk-numpuk harta atau sesuatu hal yang tidak telalu dibutuhkan oleh kita maupun oleh masyarakat.
Melakukan segala sesuatu yang berlebiha, contohnya terlalu banyak tidur bisa menyebabkan berbagai penyakit terutama malas, dari penyakit malas inilah timbul berbagai dampak yang tidak baik seperti tidak mau bekerja, kalaupun bekerja hasilnya pun tidak akan optimal
Melakukan pekerjaan yang sia-sia, terkadang kita sebagai manusia suka dengan halhal yang bersifat hura-hura
Memperturutkan hawa nafsunya, manusia dalam menghadapi hidup biasanya dihadapakan pada dua permasalahan yaitu antara keperluan dan kebutuhan dengan keinginan.

Leave a Comment