Fatwapedia.com – Sebagai seorang Muslim tentunya Anda tidak asing dengan shalawat. Bahkan bisa dipastikan bahwa Anda pernah dan sering membaca shalawat, setidaknya tatkala menunaikan shalat yang di dalamnya kita mesti membaca shalawat setelah bacaan tasyahud.
Namun tentunya tidak mudah bagi setiap Muslim untuk menjawab ketika ditanya apa sebenarnya yang dimaksud dengan shalawat. Kebanyakan dari kita hanya bisa mengatakan bahwa shalawat adalah sesuatu yang selalu dikaitkan dengan Rasulullah Muhammad SAW. Itulah sebabnya sebelum mengupas lebih jauh tentang shalawat, hal pertama yang perlu dijelaskan di sini adalah pengertian shalawat.
Secara bahasa, makna shalawat adalah doa, berkah, rahmat dari Allah, dan ibadah. Dalam bahasa Arab, ‘shalawat’ adalah bentuk jamak dari kata ‘shalat’. Jika shalawat dilakukan manusia, maka ia berarti permohonan; jika dilakukan oleh malaikat, maka maknanya adalah permohonan ampunan (maghfirah); dan jika yang melakukan shalawat adalah Allah, maka maknanya adalah curahan rahmat dari-Nya.
Sedangkan secara istilah, shalawat adalah suatu amal yang berisi permohonan doa kepada Allah agar Dia mencurahkan keselamatan dan keberkahan untuk Nabi Muhammad SAW, dan orang yang bershalawat itu memperoleh pahala di sisi Allah Ta’ala. Sebagian ulama berpendapat bahwa shalawat Allah kepada hamba-Nya terbagi dua: shalawat yang bersifat umum dan yang bersifat khusus.
Shalawat yang bersifat umum ini dicurahkan oleh Allah kepada para hamba-Nya yang beriman, termasuk di dalamnya shalawat yang pernah dipanjatkan oleh Rasulullah SAW untuk sebagian sahabatnya. Sedangkan shalawat yang bersifat khusus adalah shalawat yang diperuntukkan bagi para nabi dan rasul, terutama untuk Nabi Muhammad SAW.
Dijelaskan pula bahwa shalawat yang disampaikan Allah untuk Nabi Muhammad SAW pada hakikatnya adalah pujian Allah untuk beliau dengan cara menampakkan keutamaan dan kemuliaannya serta mendekatkan beliau kepada-Nya.
Sedangkan shalawat yang dipanjatkan oleh seorang Mukmin untuk Rasulullah SAW termasuk merupakan salah satu wujud pengakuannya akan kerasulan beliau dan permohonannya kepada Allah agar senantiasa mencurahkan anugerah kemuliaan dan keutamaan untuk beliau, dan pada hakikatnya semua itu juga demi kebaikan kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, seorang Muslim yang bershalawat kepada Nabi SAW sejatinya bukan hanya sekedar mengucapkan pujian dan sanjungan untuk beliau, namun juga sedang bermunajat kepada Allah Sang Penguasa semesta ini.
Hadits tentang shalawat
Ada banyak hadits tentang shalawat, namun cukuplah di sini kami sampaikan hadits-hadits yang dicantumkan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya, al-Adzkar sebagai berikut
Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
“Celakalah seseorang yang ketika aku disebut-sebut di hadapannya, ia tidak mengucapkan shalawat kepadaku.” (HR Tirmidzi, dan beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Abdullah bin Amr bin Ash ra meriwayatkan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا
“Barangsiapa yang membaca shalawat untukku satu kali, niscaya Allah membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali.” (HR Muslim)
Diriwayatkan dari Anas ra bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلْيُصَلِّ عَلَيَّ، فَاِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ مَرَّةً صَلَّى اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ عَشْرًا
“Barangsiapa yang mendengar namaku disebut di hadapannya, hendaklah ia mengucapkan shalawat untukku. Karena sesungguhnya barangsiapa yang membaca shalawat untukku sekali, maka Allah ‘Azza wa Jalla membalas shalawatnya sepuluh kali.” (HR Ibnu Sinni)
Dalam hadits lain pernah dikatakan bahwa orang yang tidak mau membaca shalawat saat nama Nabi SAW disebut adalah seorang yang bakhil (kikir). Simaklah riwayat dari Ali bin Abu Thalib ra berikut ini yang menyatakan bahwa Nabi SAW telah bersabda:
الْبَخِيْلُ الَّذِيْ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
“Orang yang bakhil adalah orang yang apabila aku disebut di hadapannya, maka ia tidak mengucapkan shalawat kepadaku.” (HR Tirmidzi, dan beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan shahihi)
Sementara itu, Abu Hurairah ra juga pernah menuturkan bahwa ia telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
وَلاَ تَجْعَلُوْا قَبْرِيْ عِيْدًا، وَصَلُّوْا عَلَيَّ، فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِيْ حَيْثُ كُنْتُمْ
“Dan janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai hari raya. Bershalawatlah kepadaku, sesungguhnya shalawat kalian akan sampai kepadaku di mana pun kalian berada.” (HR Abu Dawud)
Abu Hurairah ra juga meriwayatkan sebuah hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيَّ رُوْحِيْ حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ
“Tidaklah seseorang memberikan salam kepadaku melainkan Allah akan mengembalikan ruhku hingga aku dapat membalas salamnya itu.” (HR Abu Dawud)
Seorang sahabat bernama Aus bin Aus ra menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ، فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيهِ، فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ. فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ تُعْرَضُ صَلاَتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرِمْتَ؟ يَعْنِي بَلِيتَ. قَالَ إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى اْلأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ اْلأَنْبِيَاءِ
“Yang paling utama dari hari-hari kalian adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, sangkakala ditiup dan manusia sadar dari pingsannya. Maka perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari itu, sebab shalawat kalian diperlihatkan kepadaku.” Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana caranya shalawat kami diperlihatkan kepadamu, padahal dirimu telah meninggal?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (HR Ibnu Majah)
Bila sejumlah hadits di atas belum memuaskan Anda, akan kami tambahkan tiga hadits lainnya yang menegaskan betapa mulianya kedudukan orang yang bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Dalam sebuah hadits disebutkan: “Setiap Mukmin yang bershalawat kepada Nabi satu kali, niscaya malaikat Jibril memohonkan rahmat untuknya sepuluh kali.” (HR Ibnu Majah)
Abdullah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً سَيَّاحِيْنَ فِي اْلأَرْضِ يُبَلِّغُوْنِيْ مِنْ أُمَّتِي السَّلاَمَ
“Allah memiliki malaikat yang berkeliling di muka bumi. (Tugas) mereka menyampaikan salam dari umatku kepadaku.” (HR Nasa’i)
Hadits berikut ini juga tidak kalah pentingnya untuk Anda perhatikan perihal kedudukan orang yang melazimkan dirinya membaca shalawat.
Abdullah bin Mas’ud ra berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
أَوْلَى النَّاسِ بِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَكْثَرُهُمْ عَلَيَّ صَلاَةً
“Orang yang paling dekat denganku pada hari Kiamat adalah yang paling banyak bershalawat kepadaku.” (HR Tirmidzi)
Demikianlah kami paparkan ke hadapan Anda sejumlah dalil, baik dari al-Qur’an maupun al-Hadits, agar Anda termotivasi untuk melazimkan membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Informasi dari dalil-dali di atas memperlihatkan kepada kita bahwa shalawat bukan hanya sekedar ibadah yang mengandung pahala di sisi Allah, namun juga menjadi jalan bagi kita untuk senantiasa mencintai Rasulullah SAW.