Fatwapedia.com – Normandia adalah orang-orang Skandinavia; yaitu negara-negara yang meliputi Denmark, Finlandia, dan Swedia. Pada waktu itu, orang-orang Skandinavia sering terlibat dalam perang antar suku dan hidup dalam kebuasan yang luar biasa. Mereka terlibat dalam berbagai pertempuran yang dikenal dengan nama “Perang Viking”. Ini adalah pertempuran untuk merampas berbagai wilayah di dunia untuk mengambil harta dan menghancurkan tempat tinggal.
Menjelang pertengahan abad ke-9 M, bangsa Viking sudah bisa berlayar sepanjang tahun dan leluasa memasuki wilayah-wilayah Kristen Eropa. Awalnya bangsa Viking menyerang biara dan kota-kota pesisir yang kaya. Kemudian, mereka menyusuri Sungai Rhein, Seine, dan Loire untuk menyerang kota-kota di pedalaman.
Hingga akhirnya pada tahun 230 H (845 M) bangsa Viking menyerang Daulah Islam Andalusia disaat Abdurrahman Al Ausath sibuk berjihad melawan kerajaan-kerajaan Kristen di utara. Dari Laut Atlantik mereka menyusuri sungai Al Wadi Al Kabir (Guadalquivir) hingga sampai ke Sevilla dengan membawa 54 perahu. Dengan cepat bangsa Viking berhasil menduduki Sevilla dan melakukan kerusakan besar hingga menyebabkan Sevilla hancur. Mereka merampas kekayaannya, menginjak kehormatan, lalu mereka meninggalkannya menuju Syadzunah, Almeria, Murcia, dan wilayah lain.
Mengetahui serangan Viking di selatan Andalusia, Abdurrahman Al Ausath segera mengirimkan pasukan untuk menghadang laju Viking dan mengusirnya dari bumi Andalusia. Pertempuran pun pecah selama 100 hari. Selama itu, 35 perahu Viking berhasil ditenggelamkan dan Allah mengaruniakan kemenangan kepada kaum muslimin. Bangsa Normandia pun kembali ke negeri mereka dengan perahu yang tersisa.
Setelah berhasil mengusir bangsa Normandia, Abdurrahman Al Ausath segera memperbaiki kota Sevilla yang hancur dan mengelilinginya dengan benteng yang besar. Ia juga membangun dua armada laut yang kuat. Satu di Laut Atlantik dan yang lainnya di Laut Putih Tengah. Itu dilakukannya agar dapat melindungi seluruh tepian pantai Andalusia. Armada-armada ini membelah lautan hingga ke perbatasan terjauh Andalusia di utara dekat Kerajaan Leon dan dari Laut Putih Tengah hingga Italia.
Dengan armada lautnya, kaum muslimin kemudian berhasil menaklukkan Kepulauan Balyar untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya dikuasai bangsa Viking. Penguasa Denmark akhirnya mengirim utusan dengan membawa berbagai hadiah, meminta belas kasih kaum muslimin dan memohon perjanjian damai.
Pada awal masa pemerintahan Khalifah Hakam II bin Abdurrahman An Nashir (menjabat tahun 350-366 H/961-976 M) , perompak Normandia kembali menyerang Andalusia dengan kekuatan yang cukup besar. Kali ini kota pelabuhan bernama Lisboa -sekarang terletak di Portugal- yang menjadi sasaran. Begitu kabar tersebut terdengar di Cordoba, Khalifah Hakam II mengintstruksikan Laksamana armada islam yang dikenal dengan nama Panglima Besar Ghalib untuk mengusir para viking.
Armada Islam dari pangkalan kota Cadiz, pesisir Atlantik dan Cartagena, serta pesisir Laut Tengah segera berangkat di bawah pimpinan Panglima Besar Ghalib menyusuri pantaiLusitania. Pertempuran pecah di Lisboa pada penghujung tahun 355 H (966 M).
Serangan armada laut islam berhasil menyudutkan kapal-kapal viking hingga ke pesisir Galicia di utara. Begitu para viking melarikan diri hingga ke teluk Biscay -letaknya berada di sepanjang pantai barat Prancis-, armada laut islam memutuskan untuk kembali ke selatan (Andalusia). Sekali lagi, serangan viking terhadap Andalusia berhasil digagalkan dan armada laut islam kembali mengamankan wilayah perairan Kekhalifahan Umayyah Andalusia.
Oleh: Abdurrahman Al Buthony