Fatwapedia.com – Telah masyhur hadits perpecahan umat Islam yang terpecah menjadi 73 golongan, semua golongan tersebut di neraka, kecuali satu golongan yang hanya masuk surga. Perlu dicermati beberapa hal terkait dengan kedudukan hadits termaksud. Berikut ini kutipan beberapa redaksi haditsnya beserta penjelasan ahli hadits.
Muawiyah bin Abi Sufyaan Rodhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Sholallahu ‘alaihi wa salaam bersabda :
ﺃَﻻَ ﺇِﻥَّ ﻣَﻦْ ﻗَﺒْﻠَﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﺍﻓْﺘَﺮَﻗُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺛِﻨْﺘَﻴْﻦِ ﻭَﺳَﺒْﻌِﻴﻦَ ﻣِﻠَّﺔً ﻭَﺇِﻥَّ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟْﻤِﻠَّﺔَ ﺳَﺘَﻔْﺘَﺮِﻕُ ﻋَﻠَﻰ ﺛَﻼَﺙٍ ﻭَﺳَﺒْﻌِﻴﻦَ ﺛِﻨْﺘَﺎﻥِ ﻭَﺳَﺒْﻌُﻮﻥَ ﻓِﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻭَﻭَﺍﺣِﺪَﺓٌ ﻓِﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻭَﻫِﻰَ ﺍﻟْﺠَﻤَﺎﻋَﺔُ
“Ketahuilah bahwa kaum sebelum kalian dari kalangan ahlu kitab, berpecah belah menjadi 72 golongan dan agama ini (Islam) akan terpecah menhadi 73 golongan. 72 golongan diantaranya masuk neraka dan satu golongan yang masuk surga yaitu golongan al-Jama’aah” (HR. Abu Dawud dan selainnya dan hadits ini sanadnya hasan, namun menjadi shahih lighoirihi dengan jalan-jalan riwayat lainnya).
Namun sebagian orang membawakan hadits yang bertentangan dengan isi hadits shahih diatas, yakni dengan lafadz bahwa semua golongan masuk surga, kecuali satu yaitu dari kalangan Zindik. Oleh karena itu artikel ini akan membahas takhrij hadits tersebut dan meneliti statusnya dari sisi sanad dan isi hadits.
Hadits yang dimaksud telah ditakhrij oleh Aimah hadits seperti :
1. Imam al-Uqoiliy dalam “adh-Dhu’aafaa’ al-kabiir” (4/201, Daarul Maktabatil ‘Ilmiyah-Beirut) dari jalan :
ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺍﻟْﺤَﺴَﻦُ ﺑْﻦُ ﻋَﻠِﻲِّ ﺑْﻦِ ﺧَﺎﻟِﺪٍ ﺍﻟﻠَّﻴْﺜِﻲُّ ﻗَﺎﻝَ : ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﻧُﻌَﻴْﻢُ ﺑْﻦُ ﺣَﻤَّﺎﺩٍ ﻗَﺎﻝَ : ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﻳَﺤْﻴَﻰ ﺑْﻦُ ﻳَﻤَﺎﻥٍ، ﻋَﻦْ ﻳَﺎﺳِﻴﻦَ ﺍﻟﺰَّﻳَّﺎﺕِ، ﻋَﻦْ ﺳَﻌْﺪِ ﺑْﻦِ ﺳَﻌِﻴﺪٍ ﺃَﺧِﻲ ﻳَﺤْﻴَﻰ ﺑْﻦِ ﺳَﻌِﻴﺪٍ ﺍﻟْﺄَﻧْﺼَﺎﺭِﻱِّ , ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲٍ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ : « ﺗَﻔْﺘَﺮِﻕُ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﺑِﻀْﻊٍ ﻭَﺳَﺒْﻌِﻴﻦَ ﻓِﺮْﻗَﺔً , ﻛُﻠُّﻬَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﺇِﻟَّﺎ ﻓِﺮْﻗَﺔً ﻭَﺍﺣِﺪَﺓً , ﻭَﻫِﻲَ ﺍﻟﺰَّﻧَﺎﺩِﻗَﺔُ »
“Haddatsanaa al-Hasan bin Ali bin Khoolid al-Laitsi ia berkata, haddatsanaa Nu’aim bin Hammaad ia berkata, haddatsanaa Yahya bin Yamaan dari Yaasin az-Ziyaat dari Sa’ad bin Sa’id saudaranya Yahya bin Sa’id Al Anshoriy dari Anas Rodhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa salaam bersabda : “umatku akan berpecah menjadi 70 lebih golongan, semuanya di Surga, kecuali satu kelompok yaitu az-Zanaadiqoh”.
Status sanad :
Terdapat didalam perowi yang dikritik yaitu Yasin az-Ziyaat, Imam Ibnu Hibban telah menyebutkan biografinya dalam “al-Majruhiin” (3/142), beliau namanya adalah Abu Kholaf Yasin bin Muadz, lahir di Kufah kemudian pindah ke Yamaamah, lalu menetap di Hijaz. Imam Ibnu Hibban berkata menilainya :
ﻭﻛﺎﻥ ﻣﻤﻦ ﻳﺮﻭﻯ ﺍﻟﻤﻮﺿﻮﻋﺎﺕ ﻋﻦ ﺍﻟﺜﻘﺎﺕ ﻭﻳﺘﻔﺮﺩ ﺑﺎﻟﻤﻌﻀﻼﺕ ﻋﻦ ﺍﻻﺛﺒﺎﺕ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺍﻻﺣﺘﺠﺎﺝ ﺑﻪ ﺑﺤﺎﻝ، ﻭﻛﻞ ﻣﺎ ﻭﻗﻊ ﻓﻲ ﻧﺴﺨﺔ ﺍﺑﻦ ﺟﺮﻳﺞ ﻋﻦ ﺍﺑﻰ ﺍﻟﺰﺑﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻨﺎﻛﻴﺮ ﻛﺎﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻤﺎ ﺳﻤﻌﻪ ﺍﺑﻦ ﺟﺮﻳﺞ ﻋﻦ ﻳﺎﺳﻴﻦ ﺍﻟﺰﻳﺎﺕ ﻋﻦ ﺃﺑﻰ ﺍﻟﺰﺑﻴﺮ ﻓﺪﻟﺲ ﻋﻨﻪ .
“beliau termasuk orang yang meriwayatkan hadits-hadits palsu dari para perowi tsiqot dan menyendiri dengan hadits-hadits mu’dhol dari para perowi yang kokoh. Tidak boleh berhujjah dengan haditsnya dalam kondisi apapun. Apa yang terdapat dalam naskah Ibnu Juraij dari Ibnu az-Zubair adalah hadits-hadits mungkar, karena Ibnu Juraij mendengar dari Yaasin az-Ziyaat dari Abu az-Zubair, lalu Ibnu Juraij melakukan tadlis terhadapnya” -selesai-.
Pentahqiq kitab “al-Majruhin” menambahkan penilaian ulama terhadap Yaasin ini, kata pentahqiq :
ﻳﺎﺳﻴﻦ ﺑﻦ ﻣﻌﺎﺫ ﺍﻟﺰﻳﺎﺕ : ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ : ﻳﺘﻜﻠﻤﻮﻥ ﻓﻴﻪ ﻣﻨﻜﺮ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ . ﻭﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﻣﻌﻴﻦ : ﻟﻴﺲ ﺣﺪﻳﺜﻪ ﺑﺸﺊ ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﺴﺎﺋﻲ ﻭﺍﺑﻦ ﺍﻟﺠﻨﻴﺪ : ﻣﺘﺮﻭﻙ . ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﻛﺒﺎﺭ ﻓﻘﻬﺎﺀ ﺍﻟﻜﻮﻓﺔ ﻭﻣﻔﺘﻴﻬﺎ . ﺍﻟﻤﻴﺰﺍﻥ 358 / 4 ﺍﻟﺘﺎﺭﻳﺦ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ 429 / 8
“Yaasin bin Mu’adz az-Ziyaat, Bukhori berkata : ‘ia diperbincangkan, mungkarul hadits’. Ibnu Ma’in berkata : ‘haditsnya tidak ada apa-apanya’. Nasa’I dan Ibnul Junaid berkata : ‘matruk’. Beliau termasuk pembesarnya ahli fikih Kufah dan Muftinya. (al-Miizaan (4/258) dan at-Taariikh al-Kabiir (8/429)”.
Imam Ibnu Abu Hatim dalam “Jarh wa Ta’dil” (no. 1350) menukil dari bapaknya, Imam Abu Hatim yang berkata menilainya :
ﻛﺎﻥ ﺭﺟﻼ ﺻﺎﻟﺤﺎ ﻻ ﻳﻌﻘﻞ ﻣﺎ ﻳﺤﺪﺙ ﺑﻪ، ﻟﻴﺲ ﺑﻘﻮﻯ، ﻣﻨﻜﺮ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ
“beliau (Yaasin) seorang laki-laki sholih, namun tidak masuk akal apa yang diriwayatkannya, beliau tidak kuat dan mungkarul hadits”.
Kemudian Imam Ibnu Abi Hatim menanyakan tentangnya juga kepada Imam Abu Zur’ah, maka jawaban beliau : “ ﺿﻌﻴﻒ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ” (lemah haditsnya).
Kesimpulannya, sanad hadits ini sangat lemah sekali, tidak dapat dijadikan hujjah dengan sebab kelemahan yang ada pada perowi yang bernama Yaasin az-Ziyaat.
2. Imam Ibnul Jauzi al-Maudhuu’aat” (1/267) meriwayatkan dari jalan :
ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻣﺮﻭﺍﻥ ﺍﻟﻘﺮﺷﻰ ﻗﺎﻝ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺎﺩﺓ ﺍﻟﻮﺍﺳﻄﻲ ﻗﺎﻝ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻣﻮﺳﻰ ﺍﺑﻦ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﻗﺎﻝ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻣﻌﺎﺫ ﺑﻦ ﻳﺲ ﺍﻟﺰﻳﺎﺕ ﻗﺎﻝ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺍﻻﺑﺮﺩ ﺑﻦ ﺍﻻﺷﺮﺱ ﻋﻦ ﻳﺤﻴﻰ ﺑﻦ ﺳﻌﻴﺪ ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﻗﺎﻝ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ” ﺗﻔﺘﺮﻕ ﺃﻣﺘﻰ ﻋﻠﻰ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﺃﻭ ﺇﺣﺪﻯ ﻭﺳﺒﻌﻴﻦ ﻓﺮﻗﺔ ﻛﻠﻬﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﺇﻻ ﻓﺮﻗﺔ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﻫﻢ ؟ ﻗﺎﻝ : ﺍﻟﺰﻧﺎﺩﻗﺔ ﻭﻫﻢ ﺍﻟﻘﺪﺭﻳﺔ ” ﻭﻗﺪ ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺪﻯ ﺍﻟﺤﺎﻓﻆ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﻣﻮﺳﻰ ﺑﻦ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﻋﻦ ﺧﻠﻒ ﺑﻦ ﻳﺲ ﻋﻦ ﺍﻻﺑﺮﺩ .
“Haddatsanaa Muhammad bin Marwaan al-Qurosiy ia berkata, haddatsanaa Muhammad bin ‘Ubaadah al-Waasithiy ia berkata, haddatsanaa Musa bin Ismail ia berkata, haddatsanaa Muadz bin Yaazin az-Ziyaat ia berkata, haddatsanaa al-Abrad bin al-Isyris dari Yahya bin Sa’id Al Anshoriy dari Anas Rodhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa salaam bersabda : “umatku akan berpecah menjadi 70 atau 71 golongan, semuanya di Surga, kecuali satu kelompok . para sahabat bertanya : ‘siapa mereka wahai Rasulullah? Nabi Sholallahu ‘alaihi wa salaam menjawab : “yaitu az-Zanaadiqoh, mereka adalah Qodariyyah”.
Al-Hafidz Ahmad bin ‘Adiy telah meriwayatkan dari haditsnya Musa bin Ismail dari Kholaf bin Yaasin dari al-Abrad”.
Status sanad :
Dalam sanad ini terdapat kritikan untuk perowinya yaitu Muadz bin Yaasin, maka ia adalah Yaasin sebagaimana biografinya telah berlalu atau mungkin Bapaknya. Syaikhnya yakni al-Abrod kata Imam Al Albani dalam “Silsilah ahaadits adh-Dhoifah” (no. 1035), ia lebih jelek kondisinya, kemudian Al Albani menukil perkataan Imam adz-Dzahabi dari Imam Ibnu Khuzaimah yang menilainya : “ ﻛﺬﺍﺏ ﻭﺿﺎﻉ ” (pendusta dan pemalsu hadits). Imam al-‘Uqoiliy dalam “adh-Dhu’aafaa’ (4/201) menilainya :
ﺭﺟﻞ ﻣﺠﻬﻮﻝ ﻭﺣﺪﻳﺜﻪ ﻏﻴﺮ ﻣﺤﻔﻮﻅ
“lelaki majhul dan haditsnya tidak mahfuudz (terjaga)”.
Imam Ibnul Jauzi dalam “al-Maudhuu’aat” mengatakan bahwa Yaasin mencuri hadits ini dari al-Abrod.
Kesimpulannya, sanad hadits ini bisa dikatakan palsu atau minimalnya sangat lemah sekali, tidak bisa dijadikan hujjah.
3. Masih di kitab yang sama, Imam Ibnul Jauzi mendatangkan sanad yang ketiga yaitu :
ﺃﻧﺒﺄﻧﺎ ﺍﻟﺠﺮﻳﺮﻯ ﻗﺎﻝ ﺃﻧﺒﺄﻧﺎ ﺍﻟﻌﺸﺎﺭﻯ ﻗﺎﻝ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺍﻟﺪﺍﺭﻗﻄﻨﻲ ﻗﺎﻝ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺜﻤﺎﻥ ﺍﻟﺼﻴﺪﻻﻧﻰ ﻗﺎﻝ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺩﺍﻭﺩ ﺍﻟﺴﺠﺴﺘﺎﻧﻲ ﻗﺎﻝ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻋﺜﻤﺎﻥ ﺑﻦ ﻋﻔﺎﻥ ﺍﻟﻘﺮﺷﻰ ﻗﺎﻝ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﺃﺑﻮ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﺍﻻﻳﻠﻰ ﺣﻔﺺ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻋﻦ ﻣﺴﻌﺮ ﻋﻦ ﺳﻌﺪ ﺑﻦ ﺳﻌﻴﺪ ﻗﺎﻝ ﺳﻤﻌﺖ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ﻳﻘﻮﻝ .ﺳﻤﻌﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻘﻮﻝ : ” ﺗﻔﺘﺮﻕ ﺃﻣﺘﻰ ﻋﻠﻰ ﺑﻀﻊ ﻭﺳﺒﻌﻴﻦ ﻓﺮﻗﺔ ﻛﻠﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﺇﻻ ﺍﻟﺰﻧﺎﺩﻗﺔ . ﻗﺎﻝ ﺃﻧﺲ : ﻛﻨﺎ ﻧﺮﺍﻫﻢ ﺍﻟﻘﺪﺭﻳﺔ “.
“Haddatsanaa al-Hasan bin Ali bin Khoolid al-Laitsi ia berkata, haddatsanaa Nu’aim bin Hammaad ia berkata, haddatsanaa Yahya bin Yamaan dari Yazin az-Ziyaat dari Sa’ad bin Sa’id saudaranya Yahya bin Sa’id Al Anshoriy dari Anas Rodhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa salaam bersabda : “umatku akan berpecah menjadi 70 lebih golongan, semuanya di Surga, kecuali satu kelompok yaiktu az-Zanaadiqoh”.
Status sanad :
Putaran sanad ini masih berporos kepada Yaasin az-Ziyaat, perowi yang sangat lemah dan tertuduh memalsukan hadits. Maka sanad ini juga kondisinya sama.
Maka Pembahasan hadits ini dari sisi sanad adalah :
1. Didalam sanadnya terdapat perowi yang sangat lemah, yang haditsnya tidak dapat dijadikan hujjah.
2. Dalam sanadnya terjadi juga idhthirob (kegoncangan). Imam Al Albani dalam kitabnya
“adh-Dhoo’ifaah” menukil perkataan Al Hafidz Ibnu Hajar :
ﻓﻘﺎﻝ ﺗﺎﺭﺓ ﻋﻦ ﻳﺤﻴﻰ ﺑﻦ ﺳﻌﻴﺪ ، ﻭ ﺗﺎﺭﺓ ﻋﻦ ﺳﻌﺪ ﺑﻦ ﺳﻌﻴﺪ ، ﻭ ﻫﺬﺍ ﺍﺿﻄﺮﺍﺏ ﺷﺪﻳﺪ ﺳﻨﺪﺍ ﻭ ﻣﺘﻨﺎ
“ia berkata terkadang dari Yahya bin Sa’id dan terkadang dari Sa’ad bin Sa’id, maka ini sangat goncang secara sanad dan matan”.
Adapun dari sisi matan, maka kelemahan hadits ini adalah :
1. Matan (isi) hadits ini mungkar, bertentangan dengan hadits yang masyhur yang shahih yang mengatakan bahwa semuanya di neraka, kecuali satu golongan. Hadits ini dikatakan mungkar karena terjadi perselisihan perowi dhoif yang menyelisihi perowi yang lebih tsiqoh darinya, sebagaimana ini ma’ruf dalam mustholah hadits.
2. Matan hadits maqlub (terbalik), yakni seharusnya semua di neraka dan satu yang di sorga, namun dibalik menjadi semuanya di surga satu di neraka. Al Hafidz dalam sambungan nukilan sebelumnya berkata :
ﻭ ﺍﻟﻤﺤﻔﻮﻅ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺘﻦ : ” ﺗﻔﺘﺮﻕ ﺃﻣﺘﻲ ﻋﻠﻰ ﺛﻼﺙ ﻭ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﻓﺮﻗﺔ ﻛﻠﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﺇﻻ ﻭﺍﺣﺪﺓ ، ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻭ ﻣﺎ ﺗﻠﻚ ﺍﻟﻔﺮﻗﺔ ؟ ﻗﺎﻝ : ﻣﺎ ﺃﻧﺎ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﻭ ﺃﺻﺤﺎﺑﻲ ” ﻭ ﻫﺬﺍ ﻣﻦ ﺃﻣﺜﻠﺔ ﻣﻘﻠﻮﺏ ﺍﻟﻤﺘﻦ “
“yang mahfudz (terjaga) dari sisi matan adalah : “umatku akan terpecah menjadi 73 golongan,
semuanya di neraka, kecuali satu. Para sahabat bertanya : ‘siapa golongan tersebut?’, Nabi Sholallahu ‘alaihi wa salaam menjawab : “apa yang aku dan para sahabatku berada pada hari ini”. Dan ini juga salah satu contoh hadits yang maqlub (terbalik) isinya”.
Komentar para Ulama terhadap Hadits ini :
1. Imam al-Uqoily dalam “adh-Dhu’aafaa’” setelah meriwayatkan hadits ini berkata :
ﻫﺬﺍ ﺣﺪﻳﺚ ﻻ ﻳﺮﺟﻊ ﻣﻨﻪ ﺇﻟﻰ ﺻﺤﺔ ﻭﻟﻌﻞ ﻳﺎﺳﻴﻦ ﺃﺧﺬﻩ ﻋﻦ ﺃﺑﻴﻪ ﺃﻭ ﻋﻦ ﺃﺑﺮﺩ ﻫﺬﺍ ﻭﻟﻴﺲ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺃﺻﻞ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﻳﺤﻴﻰ ﺑﻦ ﺳﻌﻴﺪ ﻭﻻ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺳﻌﺪ
“hadits ini tidak bersumber dari keshahihan, mungkin Yaasin mengambil hadits ini dari bapaknya atau dari Abrod. Hadits ini tidak bersumber dari haditsnya Yahya bin Sa’id dan juga (saudaranya) Sa’ad”.
2. Imam Ibnu ‘Adiy dalam “al-Kamiil fii Dhu’aafaa’” (3/65) berkata :
ﻭﻟﻢ ﺃﺭ ﻟﺨﻠﻒ ﺑﻦ ﻳﺎﺳﻴﻦ ﻫﺬﺍ ﻏﻴﺮ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻭﺍﻥ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﻏﻴﺮﻩ ﻓﻠﻴﺲ ﻟﻪ ﺍﻻ ﺩﻭﻥ ﺧﻤﺴﺔ ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﻭﺭﻭﺍﻳﺎﺗﻪ ﻋﻦ ﻣﺠﻬﻮﻟﻴﻦ ﻭﺍﻷﺑﺮﺩ ﺑﻦ ﺍﻷﺷﺮﺱ ﻟﻴﺲ ﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑ
“aku tidak melihat Kholaf bin Yaasin memiliki hadits, selain hadits ini, jika ia memiliki hadits lain, jumlahnya dibawah lima buah dan berasal dari riwayat-riwayat para perowi majhul. Sedangkan al-Abrod bin al-Isyris tidak ma’ruf”.
3. Imam Ibnul Jauzi dalam “al-Maudhuu’aat” mengomentarinya :
ﻭﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻠﻔﻆ ﻻ ﺃﺻﻞ ﻟﻪ
“Hadits dengan lafadz ini tidak ada asalnya”.
4. Imam Suyuthi menyetujui penilaian palsunya hadits ini dalam kitabnya “al-La’aaliy”.
5. Syaikh Muhammad al-Kitaaniy dalam “Nidhomul Mutanatsir” (1/47) berkata :
ﻭﻓﻲ ﻟﻔﻆ ﺗﻔﺘﺮﻕ ﺃﻣﺘﻲ ﻋﻠﻰ ﺑﻀﻊ ﻭﺳﺒﻌﻴﻦ ﻓﺮﻗﺔ ﻛﻠﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﺇﻻ ﻓﺮﻗﺔ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻭﻫﻲ ﺍﻟﺰﻧﺎﺩﻗﺔ ﻭﻗﺪ ﺃﻭﺭﺩﻩ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﺠﻮﺯﻱ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﻮﺿﻮﻋﺎﺕ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺗﺒﻌﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﺌﺎﻟﻲ ﻭﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﻻ ﺃﺻﻞ ﻟﻪ ﺑﻞ ﻫﻮ ﻣﻮﺿﻮﻉ ﻛﺬﺏ ﺑﺎﺗﻔﺎﻕ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺑﺎﻟﺤﺪﻳﺚ ﺍﻧﻈﺮ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﺍﻟﻤﺬﻛﻮﺭﺓ .
“lafadz “umatku akan berpecah menjadi 70 lebih golongan, semuanya di Surga, kecuali satu kelompok yaitu az-Zanaadiqoh”. Ibnul Jauzi telah menulisnya dalam kitab al-Maudhuu’aat di kitab sunah dan ditulis juga di al-La’aaliy. Ibnu Taimiyyah berkata : ‘tidak ada asalnya, bahkan ini palsu dusta dengan kesepakatan ulama hadits, lihat syarah aqidah tersebut”.
6. Imam Al Albani dalam “adh-Dhoo’ifaah” (no. 1035) berkata : “ ﻣﻮﺿﻮﻉ ﺑﻬﺬﺍ ﺍﻟﻠﻔﻆ ” (palsu dengan lafadz ini).
Ust. Neno Triyono