Fatwapedia.com – Hari ini, Senin 15/3/21, muazin tertua di Kerajaan Arab Saudi, Sheikh Nasser bin Abdullah Al-Hillel, meninggal pada usia 118 tahun, setelah mengidap penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
Berita wafatnya ini datang sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh media Saudi, yang menunjukkan bahwa Syekh Al-Hillel menghabiskan masa 80 tahun sebagai muazin di Masjid Al-Battania di distrik Badi di provinsi Al-Aflaj, dan dia tidak pernah ketinggalan untuk adzan di masjid hingga penyakitnya semakin parah pada tahun 2017.
Setelah sakit, ia mengajukan pengunduran dirinya, setelah ia bekerja sebagai muazin di Masjid Al-Butina di Al-Badi ‘selama 80 tahun, dimana 42 tahun di antaranya secara resmi terdaftar dalam daftar administrasi wakaf di aflaj tersebut.