Fatwapedia.com – Semua kehidupan kita sekarang ini, hampir tak ada celah kita lepas dari riba. Riba melekat erat dengan kehidupan kita. Empat belas abad yang lalu, Rasulullah Shallahu’alahi wasalam mengatakan bahwa, “Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada seorang pun di antara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba)nya,” (HR Ibnu Majah, hadits No.2278 dan Sunan Abu Dawud, hadits No.3331; dari Abu Hurairah).
Masa yang disebutkan oleh Rasulullah itu sedang terjadi sekarang. Bayar kuliah lewat bank, Beli pulsa dsb. mungkin inilah yang dimaksud oleh Rasulullah dengan terkena debu riba itu dan debu riba itu bukan yang diinginkan umat yang ingin menghindari riba, akan tetapi yang menjerumuskan kedalam riba itulah berdosa (kartu-kartu yang dianggap sakti sejatinya rekayasa riba)
Begitu banyaknya pintu dan ruang riba di sekeliling kita sekarang ini, sebagaimana hadist Rasulullah, “Riba itu mempunyai 73 macam. Sedangkan (dosa) yang paling ringan (dari macam-macam riba tersebut) adalah seperti seseorang yang menikahi (menzinai) ibu kandungnya sendiri,” (HR Ibnu Majah, hadits No.2275; dan Al Hakim, Jilid II halaman 37; dari Ibnu Mas’ud, dengan sanad yang shahih).
Insya Allah saya berusaha sabar dan istiqamah saja, Allah tidak akan mungkin menyia-nyiakan hamba yang mencoba bersabar untuk menjauhkan diri dari bahaya dan rekayasa riba.
Mungkin yang saya ungkapkan ini pahit dan tidak enak didengar buat sebagian orang (saya mohon maaf) tapi demi kebaikan dunia dan akhirat kita bersama terutama untuk yang masih terkait dengan utang riba. sekali lagi saya minta maaf duluan sebelum baca.
Banyak pertanyaan/opini seputar kepemilikan rumah dengan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) alias cicilan pake bunga, alias riba (jangan katakan bunga tapi katakan saja RIBA) yang sudah tahu jangan ketawa ya!karena faktanya inilah opini dan Pertanyaan yang pernah saya hadapi dan banyak syubhat / kerancuan yang menyebarkannya dan ada sebagian da’i yang tak berani menyampaikannya takut pengikutnya lari.
Kalau kredit kita lancar kata ustadz X itu gak termasuk riba pak? Kecuali macet | saya gak tahu ustadz mana yang punya paham itu, tapi patokannya kembali deh ke Al Quran dan hadist!
Kalau gak beli sekarang harga property naik terus, gimana dong?| gak Cuma property aja yang naik, semua juga jadi ikutan naik, tapi apakah alasan ini jadi halal?
Nanti kalau ketika meninggal pun pihak bank tidak akan menuntut ?
Oke di Dunia masalah dengan Bank selesai tapi dihadapan Allah Ta’alla kita akan menyesalinya
Dengan gaji/penghasilan saat ini gak mungkin beli cash untuk punya rumah, gimana dong? | ya memang gak bisa cash, tapi masih tinggal disebuah tempat yang namanya rumah kan?
Kan bunganya kecil, kalau kurang dari 5% bukan termasuk riba? | menurut Anda kalau sapi sekilo dikasih bumbu babi beberapa gram lalu diaduk-aduk apakah masih bisa dianggap halal?
Daripada ngontrak atau tinggal di mertua indah mending punya sendiri walau nyicil | benarkah akan menjadi milik Anda?
Dengan punya cicilan , kerja jauh lebih bersemangat? | menurut Anda mana yang lebih bahagia, bayar cicilan atau bayar sedekah?
Saya kan hanya pinjam alias korban dan tidak meminjamkan dengan bunga, berarti gak dosa dong? |kalau gak ada yang mau pinjam/kesempatan meminjamkan apakah riba bakal terjadi? Rasulullah saja bersabda bahkan yang menjadi saksinya pun dosanya sama saja.
Satu hal yang perlu diingat jika Allah melarang sesuatu mana mungkin Allah tidak memberikan solusi atau alternatifnya. Masalahnya apakah kita mau mencari solusinya?
Saya beri beberapa fakta ya tentang bagaimana bank konvensional menghisap darah kita dengan system ribanya.
Biasanya bank konvensional mensyaratkan DP/uang muka 20-30%. Andai Anda memiliki uang 60 juta dan syarat DP 20% maka nilai rumah maksimal yang bisa dimiliki jika bayar DP 50 jt adalah 250 jt. Ya iya dong perlu ada sisa 10 jt disisain buat biaya lain-lain.
Anda bukan cuma sekedar menyiapkan uang DP tapi perlu biaya balik nama, biaya adm bank, biaya provisi, akta pengikatan, akta jual beli, pajak pembelian, katakanlah kurang lebih mungkin 10 juta an atau bisa lebih.
Dan jika Anda berniat mencicil untuk jangka waktu 10 tahun, bunga KPR sekitar rata-rata 7-9% fix setahun atau 12-20% floating. Ambil tengah-tengah misalnya yang disetujui 8% fix. Bunga 200 jt x 8% x 10 tahun= 160 jt
Jadi yang harus anda bayar total adalah 60 jt plus pinjaman 200 jt plus bunga 160 jt adalah 420 jt. Anda mencicil 3,5 jt an/bulan.
Sampai disini Anda belum merasa rugi, toh masih berpikir harga tanah juga akan naik bahkan jauh lebih besar setelah 10 tahun. OK gpp.
Fakta lain adalah jika Anda tidak sanggup mencicil maka bank akan menarik paksa rumah kesayangan Anda tersebut tidak peduli berapa pun sisa cicilan Anda ,tinggal 1 atau 2 tahun lagi. Kecuali katanya Anda sebagai peminjam meninggal dunia, maka asuransi yang akan bayar.
Tiada lagi sisa-sisa cucuran keringat yang Anda perjuangkan selama ini jika Anda belum meninggal. Dan anda tak memiliki secuil pun uang untuk ngontrak karena sebelumnya udah ngotot habis2an untuk nyicil rumah dengan system bank riba yang mimpinya akan Anda miliki. Oh no..
Fakta lain adalah pada saat mencicil sesungguhnya apa yang anda bayar diawal itu sebagian besar adalah bunga alias ribanya.
Artinya jika Anda ingin melunasi hutang KPR lebih cepat maka Anda masih mendapati pinjaman pokok yang cukup tinggi untuk dibayar dan potongan bunganya hanya sedikit.
Jadi kalau Anda berusaha menjual rumah tersebut, maka pinjaman pokok yang harus Anda lunasi masih banyak, karena porsi paling besar pembayaran awal adalah bunganya.
Fakta lain, bank sangat tahu betul dengan siapa mereka berhubungan.
Biasanya pada saat sebelum masuk sita yang paling Anda pikirkan adalah nasib keluarga dan orang yang Anda cintai. Atau mereka meminta nama atau keluarga terdekat yang bisa dihubungi.
Tujuannya adalah untuk mendesak Anda secara psikologis untuk membayar apapun caranya, karena kecenderungan orang Indonesia gak enakan demi nama baik. Jangan sampai tetangga, mertua/ortu/saudara sampai tahu anda punya masalah.
Yang terjadi adalah pembiayaan karena panik (panic financing). Anda akan berani berhutang kepada orang lain berapa pun bunganya untuk menutupi.
Kemudian Anda berjanji untuk segera melunasinya pada orang lain walau Anda tak tahu bagaimana caranya saat itu. Seseorang dengan membiasakan berhutang akan terus berbohong dan berbohong ini sudah nabi peringatkan kepada umatnya.
Akhirnya tanpa terasa tutup lubang gali danau lah yang terjadi. Hutang Anda dimana-mana demi mempertahankan tempat tinggal kesayangan.
Bahkan mungkin ada cara lain yang lebih criminal yaitu korupsi /mencuri atau mencari jalan lain yang tak halal. Sebaik-baiknya tupai meloncat maka akan ketahuan juga. Anda terancam masuk penjara.
Bahkan jika iman lemah maka ada loh yang nekat jual organ tubuh untuk bayar hutang, ribut dengan pasangan hingga bercerai atau tega membunuh orang lain atau bunuh diri saking sudah gelapnya jalan keluar yang harus di capai.
Mungkin ada yang bilang kondisi ini lebay diceritakan..
Artinya hutang akan menjadi tuan Anda alias Anda pada saat itu diperbudak oleh hutang walau bangsa kita sudah merdeka sejak tahun 1945.
Penyebab kriminalitas dan kemunduran ekonomi bukan sekedar kemiskinan semata tetapi hutang RIBA… ingat hutang RIBA.
Masihkah kita berani Menantang Perang Melawan Allah dan RasulNya. Yakinkah kita bakal Menang?
Lalu bagaimana solusinya dan ini sudah saya terapkan sendiri sebelum menasehati orang lain, meski hanya memiliki sebidang tanah dengan membeli cash tahun 2017 lalu senilai 40 Jt tanpa Utang RIBA dan saat ini rumah sdh bisa ditempati. insha Allah ada rezeki bertahap dibangun lantai 2 nya.
Mencari usaha lain sebagai tambahan usaha lain seperti berjualan atau pun dengan keahlian yang dimiliki. Ikhtiar dengan cara yang halal dan yang terpenting jangan pedulikan orang bilang apa.
Saya bisa membangun rumah hasil dari jualan dan produksi kaos dakwah selama 3 tahun terakhir disamping dengan pekerjaan sebagai staff IT diperusahaan Textile dibandung.
Sekarang coba kita pikirkan alternative lainnya.
Setelah saya survey ternyata harga kontrakan atau sewa rumah sekitar 5-10 % dari harga rumah. Maka Anda harus pintar-pintar memilih yang murah dan sesuai kebutuhan Anda sementara atau tinggal dirumah orangtua jauh lebih baik, kita bisa menyisihkan uang lebih.
Andai uang Anda yang 60 juta itu untuk ngontrak dan sewanya dari rumah idaman Anda hanya 5% dari harganya artinya setahun Anda menyewa 12,5 jt pertahun. Mungkin jika Anda mengontrak lebih lama pemilik akan senang dan bisa lebih murah, dengan 60 jt anda bisa menyewa selama 4,5- 5 tahun.
Jika Anda disiplin untuk menabung, anggap mencicil rumah Rp 3,5 jt x 5 tahun x 12 bulan maka Anda berhasil mengumpulkan 210 juta senilai pinjaman pokok yang Anda butuhkan.
Bisa jadi penghasilan Anda meningkat, jikalau penghasilan menurun Anda juga gak bakal sepanik seperti memiliki cicilan di bank. Anda masih tidur nyenyak walau masih di rumah kontrakan, toh kalau belum kebeli bisa ngontrak atau beli yang lebih murah tapi cash.
Tentunya angka tabungan ini dikhawatirkan tergerus inflasi kan? Maka jangan tabung di bank konvensional. Anda bisa menabung dalam bentuk emas/logam mulia. Kenaikannya bisa sama atau lebih besar dari angka inflasi. Satu dinar emas jaman dulu sampai sekarang bisa sama-sama beli 1 ekor kambing.
Mungkin bisa jadi tabungan Anda sudah bisa mencukupi untuk membeli rumah sebelum 5 tahun atau membeli dengan ukuran yang lebih besar.
Jadi mana yang akan Anda pertimbangkan? Pake hutang riba dengan ancaman kehinaan di dunia dan kekal abadi selamanya di neraka atau tanpa riba sehingga mendapatkan ketenangan jiwa dan keberkahan.
Ini bukan kata saya atau ustadz tapi firman Allah :
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS Al Baqarah : 275)
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278)
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)
Rentetan dosa riba itu sangat dahsyat mulai dari rezeki tidak berkah, hati sering gelisah, anak sering sakit dan masalah terus muncul… dan ingat ini bukanlah ujian tapi azab (bedakan ujian dan azab)
Kadang nafsulah yang menggoda kita…seolah-olah dunia ini harus kita miliki untuk kita nikmati. Padahal masih banyak cara lain andai kita mau bersabar, bertawakal dan ikhtiar dengan cara yang halal.
Konsepnya bukan kaya atau miskin tapi lapang atau sempit. Sebenarnya hal ini bisa diterapkan untuk kepemilikan lain seperti kendaraan, benda-benda dunia lainnya.
Bagaimana Anda memandang, apakah hutang riba adalah sebuah anugrah atau musibah?
Hai orang-orang yang beriman, Allah tidak membutuhkan hartamu tapi ketakwaanmu.
Jika merasa ini bermanfaat maka silahkan bagikan kepada yang lain,
Semoga kita semua terhindar dari bahaya dan rekayasa Riba, Amin. Belilah segala sesuatu yang kita butuhkan saja bukan yang kita inginkan, kebutuhan hidup itu murah tapi gaya hidup kitalah yang mahal yang cenderung menurutkan hawa nafsu. Wallahua’lam
Standar seseorang sukses itu berawal seseorang bisa mengendalikan hawa nafsu,, banyak diantara kita yang punya banyak gelar yang kehidupannya lebih susah, begitu banyak praktek RIBA yang dilakukan orang yang punya gelar, bahkan pelaku korupsi pun mempunyai gelar, kalau pun mereka paham agama tentu hal ini akan dihindari,
Ketika seseorang menasehati bahaya RIBA selalu mencari alasan untuk membenarkannya, bukankah ini sebuah kebodohan menghancurkan diri dan hartanya? Apalah artinya gelar titel dunia yang akhirnya menghinakan diri sendiri tanpa mau mempelajari agamanya? Apakah AlQuran kita beda? Apakah nabi kita beda?
Ingat kitalah yang berusaha mencari solusi dan Allah akan memberikan jalan bukan membantahnya.
Seorang dai yang mendakwahkan masalah riba hanya menjelaskan hukum saja bukan memberikan pekerjaan, akan tetapi kita yang harus berusaha. Allah akan menilai apakah kita hamba yang beriman atau hamba yang pembangkang.
Semoga Allah Ta’alla selalu memberikan taufik dan hidayahNya.
Oleh : Ansori Sofyan (Abu Adlan Nizam)