Urgensi Pendidikan Islam, Ruang Lingkup dan Tujuan

Urgensi Pendidikan Islam, Tujuan dan Peran

Fatwapedia.com – Pendidikan merupakan usaha yang dilakukan seseorang (pendidik) untuk mentransferkan ilmu kepada orang lain (peserta didik) dengan cara sengaja dan terencana serta mempunyai arah tujuan. Sedangkan agama adalah sebuah keyakinan yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh hati manusia. Jika kita kaitkan, maka pendidikan agama merupakan pendidikan yang diberikan dengan tujuan memberikan penguasaan tentang agama yang dianut dan diyakininya.

Pendidikan Islam sendiri sejatinya merupakan pendidikan yang terdiri dari pendidikan, pembelajaran dan pengajaran tentang segala aspek keislaman yang wajib diketahui oleh setiap umatnya. Jadi pendidikan Islam wajib diberikan kepada umat Islam. Selain itu juga diberikan kepada mereka yang ingin mempelajari pendidikan Islam.

Adapun tujuan mempelajari pendidikan Islam sendiri adalah menambah wawasan manusia tentang Islam dan merupakan kewajiban manusia, karena umat Islam baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan untuk menuntut ilmu. Makalah ini, akan membahas tentang pengertian pendidikan Islam dan tujuan pendidikan Islam.

Apa Itu Pendidikan Islam?

Pendidikan dapat diartikan sebagai proses terbentuknya manusia seutuhnya yang harus dilalui dengan proses pendidikan, pengajaran, bimbingan, dan latihan sehingga terwujud sosok kepribadian manusia yang sempurna. Dalam dunia pendidikan Islam, istilah pendidikan berkisar pada konsep-konsep yang dirumuskan dalam istilah:

Ta’lim, yaitu pendidikan yang menitikberatkan masalah pada pengajaran, penyampaian informasi, dan pengembangan ilmu.

Tarbiyah, yaitu pendidikan yang menitikberatkan masalah pada pendidikan, pembentukan, dan pengembangan pribadi serta pembentukan dan penggemblengan kode etik (norma-norma etika/akhlak).

Ta’dib, yaitu pendidikan yang memandang bahwa proses pendidikan merupakan usaha yang mencoba membentuk keteraturan susunan ilmu yang berguna bagi dirinya sebagai muslim yang harus melaksanakan kewajiban serta fungsionalisasi atas sistem sikap yang direalisasikan dalam kemampuan berbuat yang teratur, terarah, dan efektif.[1]

Pendidikan Islam oleh Abudin Nata diartikan sebagai proses pembentukan individu berdasarkan ajaran Islam untuk mencapai derajat tinggi sehingga mampu menunaikan fungsi kekhalifahannya dan berhasil mewujudkan kebahagiaan dunia dan akhirat.[2] Dalam hal ini, pendidikan Islam memberikan kontribusi sebagai pembentukan karakter individu berjiwa Islami.

Dalam Khoeroni menurut Achmadi, pendidikan agama Islam adalah sebuah usaha yang khusus ditujukan untuk mengembangkan fitrah keberagamaan, agar manusia dapat mengembangkan, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam. Berdasarkan UU nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan agama Islam merupakan pendidikan keagamaan yaitu pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.[3] Pendidikan agama Islam diharapkan dapat memberikan motivasi belajar, meneliti serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditekuninya dengan kepribadian yang dilandasi iman dan takwa. Jadi, dengan mempelajari pendidikan agama Islam akan menghasilkan kesatuan iptek dan imtak.

Definisi lain dari pendidikan islam adalah bahwa pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan.[4]

Tujuan Pendidikan Islam

Pendidikan Islam yang dahulu dilakukan Nabi bertujuan untuk membina pribadi muslim agar menjadi kader yang berjiwa kuat dan dipersiapkan menjadi masyarakat Islam, mubalig, dan pendidik yang baik. Selain itu, pendidikan Islam juga untuk membina aspek-aspek kemanusiaan dalam mengelola dan menjaga kesejahteraan alam semesta.[5]

Secara umum, pendidikan Islam memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Mewujudkan manusia yang berkepribadian Islam
  • Melatih dan membimbing agar peserta didik menguasai tsaqafah
  • Melatih dan membimbing peserta didik agar dapat menguasai ilmu kehidupan (IPTEK).
  • Melatih dan membimbing peserta didik agar memiliki ketrampilan yang memadai.[6]

Menurut Hasan Langgulung, tujuan-tujuan pendidikan agama harus mampu mengakomodasikan tiga fungsi utama dari agama, yaitu fungsi spiritual yang berkaitan dengan akidah dan iman, fungsi psikologis yang berkaitan dengan tingkah laku individual termasuk nilai-nilai akhlak yang mengangkat derajat manusia ke derajat yang lebih sempurna, dan fungsi sosial yang berkaitan dengan aturan-aturan yang menghubungkan manusia dengan manusia lain atau masyarakat.[7] Hal tersebut menegaskan bahwa tujuan pendidikan Islam berpijak pada nilai-nilai Islam itu sendiri. Sementara itu, Ali Yafie menyebutkan bahwa pendidikan agama Islam mempunyai kontribusi yang penting, karena pendidikan agama Islam dapat meningkatkan wawasan keislaman masyarakat, sehingga dapat memahami dan menghayati ajaran agama yang akan mengantarkan kepada pengamalan yang sempurna.[8]

Al-Abrasyi berpendapat bahwa pembentukan moral yang tinggi adalah tujuan utama dari pendidikan Islam. Pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam, dan Islam telah menyimpulkan bahwa budi pekerti dan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam. Al-Abrasyi menyertai argumennya tentang tujuan pendidikan Islam dengan dalil dari al-Qur’an dan hadits.

Al-Qalam ayat 4:

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ

Artinya: Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS. Al-Qalam:4)

Hadis Nabi berbunyi:

انما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق

Artinya: Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan budi pekerti.[9]

Secara ringkas, Hasan Langgulung merangkumi tujuan pendidikan menurut Al-Abrasyi menjadi lima tujuan umum yakni:

  1. Untuk mengadakan pembentukan akhlak yang mulia.
  2. Untuk persiapan kehidupan dunia dan akhirat.
  3. Untuk persiapan mencari rezeki dan pemeliharaan segi manfaat, atau professional.
  4. Untuk menumbuhkan semangatilmiah pada pelajar.
  5. Untuk menyiapkan pelajar dari segi professional, teknikal, dan ketrampilan.[10]

Adapun tujuan pendidikan agama Islam di Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya kepada Allah serta berakhlak mulia dalam jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Tujuan pendidikan agama Islam ini mendukung dan menjadi bagian dari tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 3 Bab II Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.[11]

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, yang dapat penulis simpulkan adalah:

Pendidikan agama Islam adalah sebuah usaha yang khusus ditujukan untuk mengembangkan fitrah keberagamaan, agar manusia dapat mengembangkan, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam.

Tujuan pendidikan Islam adalah:

  • Mewujudkan manusia yang berkepribadian Islam
  • Melatih dan membimbing agar peserta didik menguasai tsaqafah
  • Melatih dan membimbing peserta didik agar dapat menguasai ilmu kehidupan (IPTEK).
  • Melatih dan membimbing peserta didik agar memiliki ketrampilan yang memadai.

Penutup

Alhamdulillah, akhirnya penulis telah menyelesaikan makalah tentang pengertian dan tujuan pendidikan Islam tanpa adanya halangan yang berarti. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Penulis memohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam makalah ini. Kritik dan saran dari pembaca senantiasa penulis nantikan, agar membawa pada peningkatan yang lebih baik dalam pembuatan dan penulisan makalah mendatang.

Daftar Pustaka:

  • Assegaf, Abd. Rachman. 2013. Aliran Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
  • Departemen Agama. 2003. Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum Tingkat Menengah dan Sekolah Luar Biasa. Jakarta: Depag.
  • Khoeroni. 2002. Islam dan Hegemoni Sosial. Jakarta: Media Cita.
  • Muchith, M. Saekhan. 2009. Issu-Issu Kontemporer dalam Pendidikan Islam. Kudus: STAIN Kudus.
  • Nata, Abuddin. 1997. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
  • Nata, Abuddin. 2013. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
  • Yafie, Ali. 1997. Teologi Sosial. Yogyakarta: LKPSM.

Footnote:

[1] M. Saekhan Muchith, Issu-Issu Kontemporer dalam Pendidikan Islam, Kudus: STAIN Kudus, 2009, hlm. 34

[2] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013, hlm. 10

[3] Khoeroni, Islam dan Hegemoni Sosial, Jakarta: Media Cita, 2002, hlm. xvi

[4] Departemen Agama, Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum Tingkat Menengah dan Sekolah Luar Biasa, Jakarta:Depag, 2003, hlm. 2

[5] Abuddin Nata, Op. Cit., hlm. 11

[6] M. Saekhan Muchith, Op. Cit., hlm. 35-36

[7] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997, hlm. 46

[8] Ali Yafie, Teologi Sosial, Yogyakarta: LKPSM, 1997, hlm. 95

[9] Abd. Rachman Assegaf, Aliran Pemikiran Pendidikan Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013, hlm. 206

[10] Ibid, hlm. 207

[11] Departemen Agama, Op. Cit., hlm. 4

Leave a Comment