Fatwapedia.com – Setiap muslim meyakini bahwa shalat lima waktu hukumnya adalah wajib. Termasuk shalat 5 waktu tersebut adalah shalat subuh atau shalat fajar. Namun sangat disayangkan shalat yang keterangannya disebutkan di dalam Al-Qur’an itu kurang mendapat perhatian sebagian kaum muslimin. Allahu ta’ala berfirman:
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا
Artinya: “Dirikanlah sholat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula sholat) Subuh! Sesungguhnya sholat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)
Dalam penjelasan yang tertuang di Tafsir Kementerian Agama, ayat ini memerintahkan agar Rasulullah SAW mendirikan sholat sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan mendirikan sholat Subuh. Maksudnya adalah mendirikan sholat lima waktu, yaitu sholat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh.
Waktu Shalat Subuh
Shalat shubuh bermula dari saat terbitnya fajar shadik dan berlangsung sampai terbitnya matahari, sebagaimana tersebut dalam hadits yang lalu.
Disunnahkan menyegerakan shalat shubuh dengan melakukannya di awal waktu, berdasarkan hadits Abu Mas’ud al-Anshari: Bahwa Rasulullah saw. melakukan shalat shubuh di saat kelam di akhir malam, kemudian pada kali yang lain dilakukannya ketika hari telah mulai terang. Setelah itu shalat tetap dilakukannya pada waktu gelap tersebut sampai beliau wafat, dan tak pernah lagi di waktu hari telah mulai terang.” (HR Abu Daud dan Baihaqi dan sanadnya shahih)
Dan dari ‘Aisyah ra. katanya: “Mereka, perempuan-perempuan Mukminat itu ikut melakukan shalat fajar bersama Nabi saw. dengan menyelubungi badan mereka dengan kain, dan setelah selesai shalat, mereka pulang ke rumah masing-masing tanpa dikenal oleh seorang pun disebabkan hari gelap.” (HR Jamaah)
Adapun hadits Rafi’ bin Khudeij, bahwa Nabi saw. bersabda: “Berpagihari-lah melakukan shalat shubuh karena pahalanya bagimu lebih besar.” Dan menurut suatu riwayat: “Berterang benderanglah melalukan shalat fajar, karena pahalanya lebih besar.” (HR Yang Berlima dan disahkan oleh Turmudzi dan Ibnu Hibban)
Maka yang dimaksud dengan terang benderang itu ialah ketika hendak pulang dari menyelesaikannya dan bukan ketika hendak memulainya. Jadi artinya ialah: Panjangkanlah bacaan dalam shalat, hingga kamu selesai dan berangkat pulang hari sudah mulai terang, sebagaimana dilakukan Rasulullah saw. biasa membaca dari 60-100 ayat, atau mungkin juga yang dimaksud menyelidiki kepastian terbitnya fajar, hingga ia tidak melakukannya berdasarkan hanya dugaan atau sangkaan belaka.
Barangsiapa mendapatkan satu rakaat sebelum habis waktu, berarti ia telah mendapatkan shalat keseluruhannya, berdasarkan hadits Abu Hurairah: bahwa Nabi saw. telah bersabda: “Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari suatu shalat, berarti ia mendapatkan keseluruhan shalat itu.” (HR Jamaah) Ketentuan ini mencakup semua shalat.
Dan menurut riwayat Bukhari: “Bila salah seorang di antaramu mendapatkan satu sujud dari shalat ‘ashar sebelum matahari terbenam, hendaklah ia menyelesaikan shalatnya. Dan jika ia mendapatkan satu sujud dari shalat shubuh sebelum matahari terbit, hendaklah ia menyempurnakan pula shalatnya.”
Yang dimaksud dari sujud di sini ialah rakaat. Dan menurut lahir hadits, siapa-siapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat shubuh atau ‘ashar, tidaklah dimakruhkan baginya shalat sewaktu matahari terbit atau saat ia terbenam, walaupun kedua waktu itu merupakan waktu-waktu makruh.
Begitu juga shalat dianggap ada’i jika mendapatkan satu rakaat penuh, walaupun tidak dibolehkan menyengaja ta’khir sampai waktu tersebut. (Fiqih Sunnah; Sayyid Sabiq)
Keutamaan Shalat Shubuh Berjamaah
Apa keutamaan yang akan didapatkan jika menunaikan shalat subuh secara berjamaah? Simak urainnya di bawah ini.
عن عثمان رضي اللَّه عنه قال، قال رسول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَ الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
Dari ‘Usman radhiyallahu anhu berkata, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Barangsiapa yang shalat isya` berjama’ah maka seolah-olah dia telah shalat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang shalat shubuh berjamaah maka seolah-olah dia telah shalat seluruh malamnya.” (HR. Muslim no. 656)
Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:
1- Menjalankan shalat shubuh berjama’ah, merupakan perkara yang tidak mudah, karena dikerjakan pada saat waktu tidur sedang nyenyak, cuaca masih dingin, dan rasa malas. Itu sebabnya, terdapat berbagai macam keutamaan atau pahala besar jika kita dapat melazimkannya.
2- Adapun keutamaan shalat shubuh berjama’ah, antara lain:
a- Mengerjakan shalat shubuh pada waktunya secara berjamaah merupakan sifat orang mukmin.
Hendaknya seorang mukmin bersemangat menghilangkan sifat orang-orang munafik dari dirinya , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إن أثقل الصلاة على المنافقين صلاة العشاء وصلاة الفجر ولو يعلمون ما فيهما لأتوهما ولو حبوا . رواه البخاري ومسلم
“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Shubuh. Seandainya mereka mengetahui apa keutamaan yang ada di dalam keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya (dengan berjamaah) meskipun dengan keadaan merangkak” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
b- Mendapatkan berkah dari Allah Ta’ala.
Shalat Subuh berjama’ah berpeluang mendapatkan berkah dari Allah Ta’ala. Sebab, aktivitas yang dilaksanakan pada waktu pagi, terlebih aktivitas wajib dan dilaksanakan berjamaah seperti shalat shubuh, telah didoakan agar mendapatkan berkah. Yang mendoakannya adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
اللهمَّ باركْ لأمتي في بكورِها
Artinya: “Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu paginya”. (H.R. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah)
c- Mendapatkan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat.
Kondisi pada waktu shubuh umumnya masih gelap, walau dengan penerangan listrik yang ada. Namun, dengan kondisi seperti itulah justru terdapat ganjaran yang besar dari Allah Ta’ala bagi manusia-manusia yang menuju masjid buat melaksanakan shalat dengan cahaya yang sempurna di hari Kiamat kelak. Seperti dalam hadits disebutkan:
عن بريدة الأسلمي رضي الله عنه عن النبي – صلى الله عليه وسلم قال :بشِّرِ المشَّائين في الظُّلَم إلى المساجد بالنور التام يوم القيامة
Artinya: Dari Buraidah al-Aslami Radhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang berjalan pada saat gelap menuju masjid, dengan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat.” (H.R. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Mendapatkan ganjaran shalat malam sepenuh waktunya.
d- Barang siapa yang shalat shubuh maka dirinya dalam perlindungan atau penjagaan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
من صلى الصبح فهو في ذمة الله. رواه مسلم
“Barangsiapa yang shalat shubuh maka dirinya dalam perlindungan Allah” (HR. Muslim)
e- Mengerjakan shalat shubuh dan ashar secara berjama’ah pada waktunya adalah diantara sebab masuk surga dan keselamatan dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
من صلى البردين دخل الجنة
“Barangsiapa yang shalat didua waktu yang dingin niscaya masuk surga” (Muttafaqun ‘alaih)
f- Bisakah kita melakukan shalat malam atau tahajud sepenuh malam? Tentu sangat sulit dengan beragam aktivitas siang hari yang juga harus kita kerjakan. Namun demikian, pahala melakukan shalat malam sepenuh waktu malam ternyata bisa kita dapatkan dengan melakukan shalat Subuh secara berjama’ah. Sebagaimana
hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diatas.
Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur’an :
Bahwa kutamaan shalat Subuh itu disaksikan oleh para malaikat yang telah bertugas di malam hari dan para malaikat yang akan bertugas di siang hari.
أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا .
Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan(dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).[Al-isra :78]
Demikian uraian tentang keutamaan shalat subuh secara berjamaah berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Semoga dengan ini menambah semangat dan motivasi bagi kita untuk Istiqomah dalam menjalankan shalat subuh berjamaah walau bagaimanapun keadaannya. Aamiin.