Pertanyaan
Apa perbedaan antara hadits qudsi dan Al-Quran?
Jawaban
Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Sesungguhnya perbedaan antara Al-Quran dan hadits qudsi akan tampak jelas setelah mendefinisikan masing-masing dari keduanya.
Al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad—Shallallâhu `alaihi wasallam—sebagai mukjizat, dan lafal-lafalnya mengandung nilai ibadah.
Hadits qudsi adalah apa yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad—Shallallâhu `alaihi wasallam—dari Rabb—Subhânahu wata`âlâ—dengan redaksi beliau sendiri, namun lafal-lafalnya tidak mengandung nilai ibadah, serta tidak dijadikan sebagai tantangan dan tidak mengandung mukjizat.
Berdasarkan defenisi di atas, maka keduanya berasal dari sisi Allah, hanya bedanya Al-Quran mengandung nilai ibadah dalam lafal-lafalnya. Shalat tidak sah kecuali dengan Al-Quran, dan ia merupakan mukjizat terbesar yang dengannya Allah menantang semua makhluk. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): “Katakanlah, ‘Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” [QS. Al-Isrâ’: 88]
Dan di antara sifat Al-Quran adalah ia hanya boleh disentuh oleh orang yang suci dari hadats.
Sedangkan hadits qudsi, ia merupakan nisbat dari kata al-quds (yang artinya suci). Penisbatan ini menunjukkan pengagungan, penyucian, dan pembersihan. Ia adalah apa yang disandarkan oleh Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—kepada Allah—`Azza wajalla—dari kalam-Nya.
Para ulama berbeda pendapat, apakah redaksinya berasal dari Allah, ataukah maknanya saja, dan Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—mengungkapkannya dengan redaksi beliau?
Masuk dalam golongan wahyu seperti dua jenis wahyu ini juga adalah hadits Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—. Ia adalah apa yang dikatakan oleh Rasul—Shallallâhu `alaihi wasallam—untuk mengungkapkan makna yang diwahyukan kepada beliau atau menjelaskan Al-Quran. Dalam hal ini Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): “Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” [QS. An-Najm: 3-4]
Hukum hadits qudsi sama dengan hukum hadits Nabi. Ada yang shahîh, hasan, dan dha`îf. Dan semuanya disebut hadits Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—. Kesimpulannya, bahwa perbedaan antara Al-Quran dan hadits qudsi adalah terlihat jelas pada keberadaan Al-Quran yang diturunkan sebagai mukjizat dan untuk beribadah. Sementara hadits qudsi tidaklah demikian. Di antara perbedaan antara keduanya juga adalah bahwa Al-Quran tidak ditetapkan kecuali dengan cara mutawâtir (diriwayatkan oleh banyak orang yang dengan jumlah tersebut mustahil terjadi kebohongan), sementara hadits qudsi tidak demikian.
Wallâhu a`lam.